Apa Yang Dimaksud Zakat Tijarah. Zakat dari hasil pertanian yg ditetapkan berdasarkan al qur'an dan as sunnah. Zakat ini dikenakan kepada perniagaan yang diusahakan baik secara perorangan maupun perserikatan.
Zakat ini dikenakan kepada perniagaan yang diusahakan baik secara perorangan maupun perserikatan (CV, PT, Koperasi dan sebagainya). Nishab zakat perdagangan sama dengan nishab emas yaitu 20 Dinar atau senilai 85 gr emas Kadarnya zakat sebesar 2,5 % Dapat dibayar dengan uang atau barang Dikenakan pada perdagangan maupun perseroan.
Besar zakat = [(Modal diputar + Keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) - (hutang + kerugian)] x 2,5 %. Harta perniagaan, baik yang bergerak di bidang perdagangan, industri, agroindustri, ataupun jasa, dikelola secara individu maupun badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Koperasi, Dll) nisabnya adalah 20 dinar emas (setara dengan 85 gram emas murni). Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki kekayaan (modal kerja dan untung) lebih besar atau setara dengan 85 gram emas (asumsi jika per-gram Rp 75.000,- = Rp 6.375.000,-), maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 % Contoh: Sebuah perusahaan meubel pada tutup buku per Januari tahun 1995 dengan keadaan sbb:.
Pada harta perniagaan, modal investasi yang berupa tanah dan bangunan atau lemari, etalase pada toko, dll, tidak termasuk harta yang wajib dizakati sebab termasuk kedalam kategori barang tetap (tidak berkembang).
Tetapi tidak ada seorang pun yang membantah bahwa zakat tidaklah wajib atas barang-barang itu yang dipakai untuk keperluan pribadi dan oleh karena itu hanya wajib zakat atas nilai harganya apabila diinvestasikan dan diperjual belikan.
Nishab Barang Temuan (rikaz) sama dengan nishab emas dan perak, dan kewajiban zakatnya pun tidak dipersyaratkan berulang tahun, tetapi yang wajib dikeluarkan 1/5 atau 20% dari hasil galian. Harta yang diperoleh sebagai rezeki nomplok (tanpa usaha), atau memperoleh hadiah (yang tidak mengandung unsur judi), merupakan salah satu sebab dari kepemilikan harta dan dapat diqiaskan dengan harta temuan (luqathah) atau Rikaaz.
A PHP Error was encountered. Severity: Notice.
Message: Trying to get property of non-object.