Apa Yang Dimaksud Zakat Fitrah Waktu Afdhal. Sudah kita ketahui bersama bahwa zakat adalah merupakan ibadah wajib dan salah satu rukun diantara rukun islam. Di antara zakat yang harus dipenuhi umat islam adalah zakat fitrah yang dibayar pada bulan Ramadhan.
Dalam hal ini, zakat tersebut bertujuan untuk mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun di luar tujuan tersebut, zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu. Namun ternyata, ada ketentuan waktu yang bisa jadi informasi penting ketika Anda nantinya hendak menunaikan zakat fitrah.
Sesuai dengan namanya, wajib bagi Anda untuk segera menunaikan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan. Setiap umat muslim, mulai dari balita hingga orang dewasa punya kewajiban membayar zakat fitrah dengan kadar 3.5 liter atau 2.5 kg beras.
Selanjutnya, waktu makruh dilakukan setelah sholat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam di hari itu. Terakhir, waktu haram untuk mengeluarkan zakat adalah setelah matahari terbenam pada saat hari Idul Fitri.
Dilansir dari situs Kemenag Jawa Tengah, zakat yang dikeluarkan haruslah memenuhi syarat nisab dan haul. Kemenag Jawa Tengah menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait mengeluarkan zakat sebelum waktunya.
Para ulama menyamakan ketentuan zakat dengan ibadah sholat, puasa, dan haji berdasarkan dalil dari Imam Malik,. Takjil zakat merupakan amalan sunnah sebagaimana yang dilakukan oleh nabi SAW untuk pamannya Abbas bin Abdul Muthalib.
Umat Islam sebaiknya mengikuti ajaran Nabi SAW untuk memaksimalkan pahala yang diperoleh. Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri. Dapat disimpulkan waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah tepat sebelum sholat Idul Fitri.
Jika lewat dari waktu tersebut, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram. Jadi, detikers sudah paham tentang waktu pelaksanaan zakat fitrah pada bulan Ramadhan bukan?
Ustaz Abdul Somad isi ceramah di Dayah Darul Ihsan, Abu Hasan Krueng Kalee, Gampong Siem, Darussalam, Aceh Besar, Rabu (3/4/2019). • Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga, Berikut Tata Caranya. Namun, UAS mengatakan penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.
UAS pun mengatakan bahwa jika ada yang membayar mulai dari awal Ramadhan maka zakat firahnya sah. Berdasarkan pendapat Imam Nawawi dan Madzhab Syafi’i, maka menyegerakan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dibolehkan. Dalam rangka implementasi pandangan para ulama fiqh serta demi menarik maslahat yang lebih luas, Menteri Agama RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 yang menghimbau kepada umat Islam agar menyegerakan zakat mal dan zakat fitrah. Terutama ditengah pandemi virus corona, banyak dari kita yang mengalami kesulitan ekonomi.
Salah satu point dalam fatwa tersebut adalah zakat fitrah boleh ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.
Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Di antaranya merupakan waktu utama mengeluarkan zakat fitrah yang menjadi acuan supaya tidak terlambat menunaikannya.
Waktu ini merupakan yang paling sering dilakukan umat Islam untuk membayar zakat. Waktu Makruh, yaitu sejak selesai salat Idulfitri sampai sebelum terbenam matahari pada hari raya 1 Syawal. Waktu Haram, yaitu sesudah terbenam matahari pada hari raya Idulfitri atau setelah lewat 1 Syawal. Dengan demikian, zakat fitrah dapat dikeluarkan di hari-hari terakhir bulan suci Ramadan, sebelum waktu salat Idulfitri. "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.".