8 Asnaf Penerima Zakat Beserta Dalilnya. JAKARTA, iNews.id - Islam mewajibkan umatnya untuk menunaikan zakat dan memberikannya kepada yang berhak. Bacaan Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, para ulama berselisih pendapat sehubungan dengan delapan golongan ini, apakah pembagian harta zakat harus diberikan kepada delapan golongan itu secara penuh, ataukah hanya kepada yang ada saja di antara kedelapan golongan itu? Pendapat pertama mengatakan bahwa harta zakat harus dibagikan kepada semua golongan yang delapan itu.

Pendapat kedua mengatakan bahwa tidak wajib membagikan harta zakat kepada semua golongan yang delapan itu, melainkan boleh diberiĀ­kan kepada satu golongan saja di antara mereka. Semua harta zakat boleh diberikan kepadanya, sekalipun golongan yang lain ada.

Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Surat At-Taubah ayat 60 : Golongan yang Berhak Menerima Zakat

8 Asnaf Penerima Zakat Beserta Dalilnya. Surat At-Taubah ayat 60 : Golongan yang Berhak Menerima Zakat

- Al Quran Surat At-Taubah ayat 60. "Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana.". (erd/erd).

Related Posts

Leave a reply