Tanah Wakaf Aceh Di Arab. Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku berminat untuk berinvestasi pada tanah wakaf milik Aceh di Baitul Asyi, Arab Saudi. Kalau di Tanah Wakaf Aceh itu kan sebenarnya ada dua manfaat, manfaat komersial dan kemaslahatan," ujarnya saat berkunjung ke kantor Transmedia, Rabu (14/5).Anggito menegaskan BPKH tak akan mengambil alih tanah wakaf tersebut, melainkan hanya berinvestasi.
Pasalnya, setiap jamaah haji asal Aceh akan mendapatkan tambahan dana sebesar 1.200 SAR (Rp 4.500.000). Tambahan dana tersebut didapatkan dari hasil pengelolaan wakaf oleh seorang pedagang asal Aceh yang bernama Habib Bugak Al Asyi.
Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 250 meter dari Masjidil Haram. Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 300 meter dari Masjidil Haram.
Di tengah beragam komentar, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr Munawar A Djalil MA, coba meluruskan persoalan tersebut. Dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Senin (13/3/2018), Munawar mengatakan, bahwa wakaf Aceh yang saat ini dikelola oleh nadzir di Arab Saudi bukanlah aset pemerintah.
Pada tahun 2019, terdapat 4688 jemaah haji asal Aceh yang masing-masingnya mendapatkan 1.200 riyal Arab Saudi atau Rp4,8 juta dan satu mushaf Alquran. Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 250 meter dari Masjidil Haram. Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 300 meter dari Masjidil Haram.
Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli tahun 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta Riyal.
Namun untuk berinvestasi di tanah yang sekitar 200 tahun yang lalu itu dibeli oleh warga Aceh Habib Bugak Al Asyi yang sedang menunaikan ibadah haji. Skema itu tetap akan dilakukan walaupun berganti investo"Nah itu yang kita ingin masuk, kita ingin menjadi investor untuk mengambil alih tanahnya," tambah Anggito.Untuk merealisasikan hal itu, BPKH sendiri akan bertemu dengan nazhir tanah wakaf tersebut pada 19 Maret 2018 mendatang.
"Jadi kalau kita tidak disetujui ya tidak apa-apa, kita akan mencari tanah wakaf yang lain," ujarnya.Anggota BPKH Bidang Investasi, Beny Witjaksono menambahkan pihaknya sangat tertarik untuk berinvestasi di tanah wakaf di Arab Sauddi lantara prospek yang bagus. Kalau di Arab itu penerimaannya riyal itu bisa menjadi stok riyal yang bisa dipakai oleh Kementerian Agama," kata Beny.
Dana tersebut dibagikan oleh pengelola wakaf Baitul Asyi kepada jemaah haji Aceh setibanya mereka di Makkah. "Kemudian mahasiswa yang menuntut ilmu di Makkah, ini berkah mendapat wakaf Habib Bugak Asyi," ucap Jamaluddin.