Syarat Sah Wakaf Nu Online. Namun, seiring didirikannya Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Nawawi Tanara, Serang, Banten yang diasuh oleh Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin, maka persoalan hukum menarik untuk diungkap kembali. Di dalam aturan ini dijelaskan bahwa seorang waqif (pewakaf) dapat melakukan wakaf tunai dengan dibayarkan pada lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh Menteri.

Keberadaan aturan ini secara tidak langsung memberikan payung hukum bagi masyarakat menengah ke bawah, di dalam melakukan wakaf tanpa harus menunggu kaya. Hal ini disebabkan di dalam pelaksanaannya, wakaf tunai dijaring melalui proses transfer uang ke sejumlah rekening tertentu sesuai dengan besaran nominal keuangan yang diinginkan oleh waqif.

الوقف شرعا حبس مال يمكن الانتفاع به مع بقاء عينه بقطع التصرف في رقبته على مصرف مباح وجهة. Artinya: “Wakaf secara syara’ bermakna menahan (habsu) suatu aset manfaat bersama tetapnya wujud aset (baqâu ‘ainihi) dengan memutus jalan tasharuf dari tanggungan pewakaf untuk suatu tujuan dan jalur yang mubah (mauqûf ‘alaih).” (Abu Bakar bin Muhammad Shatha’, I’ânatuth Thâlibîn , Dâru Ihyâi al-Kutub al-Arabiyyah, Juz 3, halaman 186). Artinya: “Aset wujud dengan syarat sebagai berikut: bukan terdiri atas dirham dan dinar, karena ia bisa hilang sebab perputarannya. Dengan demikian, maka hilang syarat wujud tetapnya aset.” (Abu Bakar bin Muhammad Shatha’, I’ânatuth Thâlibîn , Dâru Ihyâi al-Kutub al-Arabiyyah, Juz 3, hal. Menurut konteks kajian kitab ini, syarat tetapnya wujud aset ( ibqâi mâl ) menjadi faktor penghalang utama sisi keabsahan tersebut. Apakah ada kemungkinan rekayasa fiqih syafi’iyah yang bisa membantu mengatasi persoalan sahnya wakaf tunai tersebut?

Pentingnya Ikrar Wakaf oleh Wakif

Dengan ditemani mahasiswa dari Universitas KH A Wahab Hasbullah dan keluarga, Girah melakukan ikrar wakaf di atas tanah yang akan diwakafkan dengan di pandu oleh pejabat akte ikrar waqaf Abdul Majid dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. "Buat modal di akhirat nanti," katanya ringkas saat ditanya tujuan mewakafkan tanah, Rabu (31/7).

Kegiatan ikrar wakaf ini juga disaksikan oleh masyarakat sekitar mushala, tokoh agama, dan perangkat desa. Untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang mungkin timbul terhadap harta wakaf di kemudian hari, maka peraturan perundangan mencantumkan ikrar wakaf merupakan salah satu unsur yang harus dipenuhi pada saat perwakafan dilangsungkan. Ia juga berkali-kali mengatakan bahwa perwakafan sebidang tanah yang baik haruslah dianggap sah secara hukum agama dan negara.

Karena dengan dilindungi oleh undang-undang hukum Republik Indonesia, maka harta wakaf akan aman. Tapi terlepas dari itu, orang yang mau mewakafkan hartanya di jalan Allah adalah perbuatan mulia," pungkasnya. Wajah dari Girah tampak begitu lega dan bahagia, memancarkan jiwa keikhlasan yang luar biasa.

Penjelasan Mengenai Wakaf Uang

Dalam kesempatan kali ini, kami akan menjelaskan satu pertanyaan dari saudara A. Riduwan dari Lampung yang belum sempat kami jawab di bulan Ramadhan lalu, yakni soal wakaf uang. Pada dasarnya pengertian wakaf adalah menahan harta yang bisa diambil manfaatnya dengan tetap kekalnya dzat harta itu sendiri dan mantasharrufkan kemanfaatannya di jalan kebaikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt.

Konsekwensi dari hal ini adalah dzat harta-benda yang diwakafkan tidak boleh ditasharrufkan. وَحَدُّهُ فِي الشَّرْعِ حَبْسُ مَالٍ يُمْكِنُ الْإِنْتِفَاعُ بِهِ مَعَ بَقَاءِ عَيْنِهِ مَمْنُوعٌ مِنَ التَّصَرُّفِ فِي عَيْنِهِ وَتَصَرُّفُ مَنَافِعِهِ فِي الْبِرِّ تَقَرُّبًا إِلَى اللهِ - تقي الدين أبي بكر بن محمد الحسيني الحصني الدمشقي الشافعي، كفاية الأخيار فى حل غاية الإختصار، سورابايا-دار العلم، ج، 1، ص. Sedang mentasharrufkan kemanfaatannya itu dalam hal kebaikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt” (Taqiyyuddin Abi Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hishni ad-Dimasyqi asy-Syafi’i, Kifayah al-Akhyar fi Halli Ghayah al-Ikhtishar, Surabaya-Dar al-‘Ilm, tt, juz, 1, h. 256). Ia pun memberikan uang tersebut kepada budak laki-lakinya yang menjadi pedagang. Ibnu Syihab az-Zuhri berkata, ia tidak boleh memakan keuntungan dari seribu dinar tersebut” (Abu Su’ud Muhammad bin Muhammad Mushthafa al-‘Imadi al-Afandi al-Hanafi, Risalah fi Jawazi Waqf an-Nuqud, Bairut-Dar Ibn Hazm, cet ke-1, 1417 H/1997 M, h. 20-21). Sedang mengenai perbedaannya dengan zakat dan shadaqah hemat kami sudah sangat jelas sehingga tidak perlu diterangkan.

Dan jika anda punya harta-benda berlebih, segeralah diwakafkan karena itu termasuk shadaqah yang pahalanya selalu mengalir.

Mengurai Berbagai Problem Wakaf secara Lengkap

Di samping itu, wakaf merupakan ibadah sosial yang menawarkan prospek keuntungan ekonomi menjanjikan untuk umat. Sejarah telah bersaksi, betapa wakaf memainkan peran vital dalam signifikasi peningkatan kesejahteraan kaum Muslimin di masa lalu.

Wakaf selama ini hanya diidentikan dan berkutat di kisaran tempat ibadah, kuburan, ataupun madrasah. Semangat semacam ini memang baik, karena wakaf untuk tempat ibadah akan meningkatkan keimanan dari masyarakat.

Tapi, secara ekonomis, potensi pembangunan yang terkandung dalam wakaf masih sulit kita temukan. Berangkat dari kesadaran semacam itu, disusunlah buku sederhana yang bertajuk “Fikih Wakaf Lengkap”, karya Lajnah Bahtsul Masail Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur.

Beberapa masalah tersebut sangat perlu sekali untuk diketahui hukumnya agar tidak terjadi salah kaprah. Peresensi adalah M. Mubasysyarum Bih , pegiat Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Kediri.

Wakaf dan Salah Kaprah Penyebutan Masjid dan Mushala

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, mushala (KBBI menggunakan kata “musala”) didefinisikan dengan tempat shalat, langgar atau surau. Sementara mushala adalah tempat shalat secara mutlak, baik berupa wakafan, milik pribadi, hibah, dan lain sebagainya. Dari definisi tersebut juga bisa dipahami bahwa penggunaan tempat untuk jamaah shalat Jumat bukan menjadi prinsip dalam menentukan status masjid, tapi ditentukan oleh sighat (ucapan) pewakaf.

Dari definisi di atas, para fuqaha Syafi’iyah menjelaskan bahwa tidak semua tempat yang diwakafkan untuk shalat berstatus masjid. Kedua, kinayah, yaitu ucapan yang memungkinkan untuk diarahkan kepada pewakafan masjid dan makna lain.

Status sebuah tanah menjadi masjid memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dengan wakaf mushala biasa, seperti haramnya berdiam diri bagi orang junub, sahnya i’tikaf, bertambahnya pahala shalat dan lain-lain. Dan tidak menjadi wakaf dengan memberi izin shalat di dalamnya” (Muhammad bin Abdurrahman Al-Ahdal, ‘Umdah al-Mufti wa al-Mustafti, juz 2, hal. Hal ini sebagaimana pendapat Ibn Rif’ah dalam kitab al-Kifayah dengan mengikuti al-Mawardi: “Sebab aktifitas membangun disertai niat menjadikannya masjid sudah mencukupi pewakafan dari pengucapan wakaf.

Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.

Pembatalan Ikrar Wakaf

Syarat Sah Wakaf Nu Online. Pembatalan Ikrar Wakaf

Penjelasan lebih lanjut dan contoh kasusnya dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.

Kemudian pada tingkat banding melalui Putusan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Nomor 19/Pdt.G/2011/PTA.Yk, Majelis Hakim mengabulkan gugatan penggugat dan membatalkan ikrar wakaf yang diucapkan oleh Rr. Fatimah, dengan alasan pertimbangan Pengadilan Tinggi Agama adalah keliru dan didasarkan pada dasar hukum yang salah.

Selain itu, hakim juga memiliki pertimbangan bahwa suatu harta yang telah diwakafkan, berarti tidak ada ikatan hukum lagi dengan wakif.

Dalil Pensyariatan dan Keutamaan Wakaf

Para ahli fiqih mendefinisikan wakaf sebagai praktik sedekah harta secara permanen dengan membekukan pemanfaatannya (tasaruf) untuk hal-hal yang diperbolehkan syariat. Di sisi lain, kepemilikan tanah tersebut menjadi hak penerima hibah, berbeda dengan harta wakafan yang status kepemilikannya kembali kepada Allah. والولد الصالح هو القائم بحقوق الله تعالى وحقوق العباد ، ولعل هذا محمول على كمال القبول . وأما أصله فيكفي فيه أن يكون مسلما ، والصدقة الجارية محمولة عند العلماء على الوقف كما قاله الرافعي فإن غيره من الصدقات ليست جارية، بل يملك المتصدق عليه أعيانها ومنافعها ناجزا.

Maka mengarahkan sedekah dalam hadits atas arti wakaf lebih utama” (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2 hal. Al-Imam al-Syafi’i berkata; telah sampai kepadaku bahwa 80 sahabat dari Anshar bersedekah dengan sedekah yang diharamkan (dijual dan dihibahkan).

Sahabat Umar memberi beberapa syarat atas pewakafan tanah tersebut, di antaranya tidak boleh dijual, diwariskan dan dihibahkan.

Penjelasan tentang Harta Dagangan yang Wajib Dizakati

Di dalam urudl sendiri, tersimpan dua makna, yaitu harga beli (qimat al-sil’ah) dan laba (ribhun). "Nuqud (dirham atau dinar) + harga jual barang dagangan + piutang yang bisa diharapkan penunaiannya) - utang modal)".

Keberadaan nuqud dihitung sebagai urudl al-tijarah ini sudah pasti menghendaki telah terjadinya proses jual beli, sehingga ia kemudian disimpan oleh pemilik toko. الشافعية قالوا: اشتراط الملك التام، يخرج الرقيق والمكاتب، فلا زكاة عليهما، أما الأول فلأنه لا يملك، وأما الثاني فلأن ملكه ضعيف.

Masyarakat biasa menyebutnya dengan istilah, berdagang dengan “modal habis - bayar”, yaitu kebiasaan berdagang yang mengambil barang dari pedagang tengkulak terlebih dulu, yang bila barangnya habis terjual, baru ia datang ke tengkulak untuk membayar harga barang.

Bolehkah Sebagian Tanah Wakaf Masjid Dialihkan untuk Jalan

Syarat Sah Wakaf Nu Online. Bolehkah Sebagian Tanah Wakaf Masjid Dialihkan untuk Jalan

Wakaf berasal dari kata waqf dari kata kerja waqafa yang merupakan bahasa Arab, yaitu wakafa-yakufu-yaqfan, [1] yang secara bahasa memiliki tiga makna, yaitu berhenti, mencegah, dan menahan. Dalam hukum positif di Indonesia, wakaf diartikan sebagai perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Harta benda wakaf atau mauquf bih merupakan harta benda yang akan diberikan wakif untuk berwakaf dengan syarat daya tahannya lama dan/atau dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu lama serta bernilai ekonomis menurut syariah. Pemberian wakaf terkait tanah juga dapat diwakafkan beserta bangunan, tanaman dan/atau benda lain di atas tanah, [9] dan juga hak milik atas satuan rumah susun.

[11] Selain itu hak atas tanah yang diawakafkan juga disyaratkan untuk dikuasai atau dimiliki secara sah oleh wakif, bebas dari sita, perkara, sengketa, dan tidak dijaminkan. Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin tertulis dari Menteri Agama atas persetujuan Badan Wakaf Indonesia (“BWI”), [16] dandengan harta benda wakaf semula. Dengan demikian, menjawab pertanyaan Anda, tanah wakaf untuk masjid tersebut dapat dialihkan untuk jalan akses yang dibutuhkan masyarakat, namun harus ditukar dengan harta benda yang manfaat dan nilai tukarnya sekurang-kurangnya sama dengan bagian tanah yang hendak dijadikan jalan tersebut. Selain itu, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang kami jelaskan di atas, yaitu di antaranya dengan izin dari Menteri Agama atas pertsetujuan BWI.

Related Posts

Leave a reply