Sejarah Tanah Wakaf Aceh Di Mekkah. Dengan begitu mereka tak perlu bingung mencari tempat singgah sementara selama di Makkah. Dalam situs acehprov.go.id, dua tokoh Aceh, Dr. Al Yasa’ Abubakar (mantan Kepala Dinas Syariat Islam NAD) dan Dr. Azman Isma’il, MA (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh) menuliskan asal muasal wakaf Habib Bugak Asyi. "Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Makkah untuk naik haji maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri, mahasiswa) Jawi (nusantara) yang belajar di Makkah," demikian potongan ikrarnya. "Sekiranya karena sesuatu sebab mahasiswa dari Nusantara pun tidak ada lagi yang belajar di Makkah maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal mahasiswa Makkah yang belajar di Masjid Haram.

Nazhir kemudian menggunakan uang itu untuk membeli dua lahan lain, yakni di daerah Ajyad.

5 Aset Wakaf Megah Warisan Pedagang Aceh di Arab Saudi

Sejarah Tanah Wakaf Aceh Di Mekkah. 5 Aset Wakaf Megah Warisan Pedagang Aceh di Arab Saudi

Bagi warga Aceh, kebahagiaan berhaji bukan hanya karena mereka bisa mengunjungi tanah suci dan menjalankan ibadah yang pahalanya berlipat ganda, namun juga karena mereka mendapatkan “keuntungan” lebih. Pasalnya, setiap jamaah haji asal Aceh akan mendapatkan tambahan dana sebesar 1.200 SAR (Rp 4.500.000). Tambahan dana tersebut didapatkan dari hasil pengelolaan wakaf oleh seorang pedagang asal Aceh yang bernama Habib Bugak Al Asyi. Sebelum mendatangi Mekkah, ia sudah lebih dahulu berencana untuk berwakaf di Mekkah yang kelak hasilnya akan bisa dinikmati oleh warga Aceh yang berhaji dan menuntut ilmu di tanah suci.

Wakaf Habib Bugak tersebut merupakan wakaf produktif yang mengelola sejumlah hotel di kawasan Masjidil Haram serta tanah dan perumahan bagi warga keturunan Aceh di Arab Saudi. Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 250 meter dari Masjidil Haram.

Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 300 meter dari Masjidil Haram.

Peran Habib Bugak di Kerajaan Aceh (Tanggapan)

Dalam artikel “Patgulipat Wakaf Baitul Asyi”, Hermansyah memberikan beberapa penilaian terhadap Habib Bugak dan waqaf yang beliau berikan di Mekkah al-Mukarramah. Logikanya, apakah mungkin Sayyid Abdurrahman mendapat penghormatan sebesar itu oleh Sultan, jika dia hanya sekadar pengumpul sedekah? Bisa diteliti keturunan beliau seperti Habib Shafi di Idi Aceh Timur yang juga sangat kaya raya serta paling ditakuti Orientalis Snouck saat itu. Jika ada pendapat yang mengatakan bahwa tanah wakaf di Mekkah bukanlah milik Habib Bugak, tentu bernada tendensius ghalil adab tanpa dasar. Hal ini menyimpang dari sejarah dan tujuan wakaf itu sendiri yang telah diberikan oleh Habib Bugak dua ratus tahun lalu. Ketika beliau wafat, para ulama sepakat memakzulkan Sultanah Kamalatsyah dan digantikan oleh suaminya, Sayyid Badrul Alam Ibrahim Jamalullayl sebagai Sultan Aceh yang baru.

Tradisi inilah yang diikuti para Sultan sesudahnya, sehingga menjadikan Kerajaan Aceh sebagai miniatur negara Islam internasional, atau “Serambi Mekkah”. Pada sekitar tahun 1760-an, Syarif Mekkah telah mengirim serombongan alim ulama ke Kerajaan Aceh, yang terutama di antaranya adalah Sayyid Abdurrahman Al-Habsyi berasal dari Hadramawt Yaman, Syekh Abdullah Al-Baid dan lain-lainnya.

Habib Bugak Asyi, Sosok yang Berwakaf di Makkah untuk Aceh

Sejarah Tanah Wakaf Aceh Di Mekkah. Habib Bugak Asyi, Sosok yang Berwakaf di Makkah untuk Aceh

Habib Bugak Asyi yang sebenarnya berasal dari Makkah datang ke Indonesia tepatnya ke Aceh sekitar tahun 1760 pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I, menetap di Aceh dan menjadi orang kepercayaan Sultan Aceh pada masa itu, Habib Bugak Asyi kemudian kembali ke tanah kelahirannya di Makkah pada tahun 1800-an. Mengutip situs resmi Badan Wakaf Indonesia, Rabu (19/5/2021), Habib Bugak Asyi kembali ke Makkah tepatnya di tahun 1809 sebagai tokoh yang menghimpun dana dari masyarakat selama berada di Aceh, ditambah dengan dana miliknya sendiri, Habib Bugak Asyi kemudian membeli tanah wakaf yang persis berada di sekitar Masjidil Haram dan kemudian langsung dibangun rumah singgah yang diberi nama Baitul Asyi.

Pada situs resmi pemerintah Aceh yaitu acehprov.go.id, bahkan dijelaskan secara detail ikrar wakaf yang dilakukan Habib Bugak Asyi di depan Hakim Mahkamah Syar’iyah Makkah. “Rumah tersebut (Baitul Asyi) dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh yang datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Makkah. Tidak berhenti sampai di situ, Habib Bugak Asyi rupanya menyampaikan dengan detail ikrar wakaf dari tanah dan bangunan yang dimiliki, disebutkan jika di satu kondisi tidak ada lagi pelajar atau masyarakat dari Asia Tenggara yang belajar di Makkah, maka rumah wakaf dan manfaatnya bisa digunakan untuk para mahasiswa asli Makkah yang belajar di Masjidil Haram, dan apabila tidak ada juga mahasiswa Makkah yang belajar di Masjidil Haram, maka manfaat wakaf tersebut dapat dipakai untuk membiayai keperluan Masjidil Haram. Keberadaan tanah dan bangunan wakaf Baitul Asyi di masa kini Seiring dengan perkembangan zaman dan wilayah Makkah serta Masjidil Haram yang mengalami banyak perubahan dan renovasi, tepatnya di masa kepemimpinan pemerintahan Arab Saudi yaitu Raja Malik Sa’ud bin Abdul Azis, Baitul Asyi yang merupakan wakaf dari dan untuk masyarakat Aceh ini nyatanya sempat terkena dampak perluasan lintasan thawaf di sekitar Masjidil Haram.

Penyerahan wakaf Habib Bugak Asyi kepada jemaah Aceh oleh Syeikh Abdul Latif Balthu di Makkah.

Sejarah Tanah Aceh di Makkah yang Akan Jadi Tempat Investasi

Sejarah Tanah Wakaf Aceh Di Mekkah. Sejarah Tanah Aceh di Makkah yang Akan Jadi Tempat Investasi

Muneer juga mengatakan, dari keuntungan lainnya, nazhir membeli dua areal lahan seluas 1.600 meter persegi dan 850 meter persegi di kawasan Aziziah. Pada 2006, kedua lahan itu dibangun pemondokan khusus untuk jamaah asal Aceh. Jika pemondokan itu sudah selesai nazhir tidak akan membagikan uang lagi ke jemaah asal Aceh.

Tidak jelas pemondokan itu sudah selesai atau belum, tapi pada 2017 masih ada uang yang dibagikan.

Related Posts

Leave a reply