Ruang Lingkup Wakaf Dalam Islam. Pada masa ini wakaf, tuntutan nafkah, hadhanah, pemecatan wali nikah, perkara kewarisan, hibah wasiat, sadakah bukan kewenangan PA. 45 Tahun 1957: PA berwenang mengadili perkara nikah, talak, rujuk, fasakh, nafkah, mahar, maskan (tempat kediaman), mut’ah, hadanah, waris, wakaf, hibah, sadakah, baitul maal. ibu dapat memikul biaya pemeliharaan dan pendidikan anak bilamana bapak yang seharusnya bertanggungjawab tidak mematuhinya;.

pembebanan kewajiban ganti kerugian atas harta benda anak yang ada di bawah kekuasaannya;. Yang dimaksud dengan “hibah” adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang atau badan hukum kepada orang lain atau badan hukum untuk dimiliki. Yang dimaksud dengan “infaq” adalah perbuatan seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain guna menutupi kebutuhan, baik berupa makanan, minuman, mendermakan, memberikan rezeki (karunia), atau menafkahkan sesuatu kepada orang lain berdasarkan rasa ikhlas, dan karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Apabila terjadi sengketa hak milik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang subjek hukumnya antara orang-orang yang beragama Islam, objek sengketa tersebut diputus oleh Pengadilan Agama bersama-sama perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49. Pengadilan Agama memberikan itsbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah. Hal ini menghindari upaya memperlambat atau mengulur waktu penyelesaian sengketa karena alasan adanya sengketa milik atau keperdataan lainnya tersebut sering dibuat oleh pihak yang merasa dirugikan dengan adanya gugatan di Pengadilan Agama.

Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Obyek Wakaf

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on 17 November 2015 . Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Obyek Wakaf.

(Wakil Ketua Pengadilan Agama Cianjur). Wakaf sebagai salah satu lembaga yang berasal dari Hukum Islam, telah lama dikenal dan hidup dalam masyarakat Indonesia.

Namun praktik dan pengembangan wakaf yang selama ini berjalan masih dan hanya ditujukan untuk mendukung sarana ibadah, seperti masjid, musholla dan pengelolaan pesantren. Pasca terbitnya UU Wakaf dan PP No.

42/2006, Hak kekayaan intelektual termasuk dalam ruang lingkup obyek wakaf. Pro kontra pasti ada, lalu bagaimana respon umat Islam lebih lanjut terhadap praktik wakaf di masyarakat.

HUKUM PERWAKAFAN DI INDONESIA

Ruang Lingkup Wakaf Dalam Islam. HUKUM PERWAKAFAN DI INDONESIA

Tentang Kami. As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Related Posts

Leave a reply