Pengertian Wakaf Berdasarkan Fatwa Mui 106/dsn-mui/x/2016. Keutamaan dari menyalurkan harta di jalan Allah SWT adalah akan dilipatgandakan pahalanya menjadi tujuh ratus kali. Perumpamaan ini ada dalam QS 2:261 yang menjelaskan apabila manusia menanam benih di dunia, maka Allah SWT akan melipatgandakan pahala hingga mencapai tujuh ratus kali. Tahukah Anda bahwa harta yang diwakafkan oleh pemberi wakaf (wakif) dan disalurkan dengan tepat maka dapat memperluas manfaatnya?

Contoh di atas menggambarkan proses peserta berwakaf dengan kontrak akad iPLAN Syariah, yang akan disalurkan setiap saat atau kumulatif per lima tahun secara otomatis disalurkan ke rekening lembaga wakaf apabila peserta mengambil Wakaf Manfaat Investasi.

Related Posts

Leave a reply