Pengelolaan Wakaf Uang Di Indonesia. Penyakit kronis ini sebetulnya ada solusinya karena Islam memiliki konsep yang solutif di antaranya dengan menjadikan zakat dan wakaf sebagai bagian dari sumber pendapatan negara. Namun, karena aktivitas filantropi Islam seringkali bersinggungan dengan hubungan antarmasyarakat maka pemerintah kolonial pada akhirnya memandang perlu untuk mengatur dengan ketentuan-ketentuan hukum, di antaranya Surat Edaran Sekretaris Gubernemen Tanggal 4 Juni 1931 Nomor 1361/A sebagaimana termuat dalam Bijblad Nomor 12573 Tahun 1931, Tentang Toezich Van De Regeering Op Mohammedaansche Bedehuizen, Vrijdagdiensten En Wakafs. Ini berarti peraturan yang dikeluarkan pemerintah kolonial tidak memiliki arti penting bagi pengembangan wakaf, selain untuk memenuhi formalisme administratif semata. Karenanya tidak mengherankan, pemerintah diwakili Departemen Agama memainkan peranan yang signifikan dalam menginisiasi dan menfasilitiasi lahirnya seperangkat peraturan filantropi, khususnya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Untuk lebih jelasnya bagaimana perkembangan dana wakaf yang berhasil dihimpun TWI dapat digambarkan pada tabel di bawah ini:. Penempatan wakaf uang ke sektor produktif dilakukan agar prinsip “tahan pokok dan nikmati hasil” seperti yang digariskan dalam hadis Nabi, bisa terwujud.

Hal ini sangat tepat dilakukan untuk merangsang kembalinya iklim investasi kondusif yang dilatarbelakangi motivasi emosional teologis berupa niat amal jariyah, di samping pertimbangan hikmah rasional ekonomis melalui kesejahteraan sosial. Selain mendidik masyarakat untuk berjiwa entrepreneurship, juga akan menciptakan lapangan kerja yang pada gilirannya dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Analisis Strategi Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia

Pengelolaan Wakaf Uang Di Indonesia. Analisis Strategi Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia

Analisis Strategi Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia (Pendekatan Metode Delphi). This study tried to identify priority constraints become a bottleneck in the management of cash waqf in Indonesia, following the priority solution that can be offered in support of the management of cash waqf in Indonesia with the approach of the Delphi method. Based on the analysis of Delphi that rank highest priority constraint is the lack of public understanding of the waqf money followed by lack of public awareness to be charitable. The results of the analysis of Delphi that ranked highest strategic priorities with the acquisition of the average value of the same magnitude, there are three criteria, namely to provide effective education and outreach to the community about cash waqf, an innovative marketing strategy of waqf institutions, as well as the transparency and accountability of waqf institutions.

It is expected that the joint commitment of various parties, academics, practitioners and policymakers in boosting cash waqf management efforts in Indonesia.

POTENSI WAKAF UANG DI INDONESIA

Pengelolaan Wakaf Uang Di Indonesia. POTENSI WAKAF UANG DI INDONESIA

Periksa Browser Anda Check Your Browser. We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser. If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site.

FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser. Best viewed with one of these browser instead.

It is totally free.

Aplikasi Wakaf Uang di Indonesia

Pengelolaan Wakaf Uang Di Indonesia. Aplikasi Wakaf Uang di Indonesia

Menurut Peraturan Badan Wakaf Indonesia (nomor 01 tahun 2009), sertifikat dapat diberikan kepada wakafi yang telah mewakafkan uangnya paling sedikit Rp1.000.000 (satu juta ripiah) dengan menyertakan asal usul uang dan identitas lengkap wakifnya. Adapun ayat (2) Pasal yang sama menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Badan Wakaf Indonesia dapat bekerjasama dengan instansi Pemerintah, baik Pusat maupun daerah, organisasi masyarakat, para ahli, badan internasional, dan pihak lain yang dianggap perlu.

Selain itu, keberadaan wakaf telah banyak memfasilitasi para sarjana muslim untuk melakukan riset dan pendidikan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pendanaan kepada pemerintah. Ketiga, wakif tidak perlu menunggu kaya raya atau tuan tanah untuk berwakaf karena uang lebih mudah dibuat pecahannya dan dapat berupa wakaf kolektif. Jumlah umat Islam yang terbesar di seluruh dunia merupakan aset besar untuk penghimpunan dan pengembangan wakaf uang. Wakaf uang kemudian dikelola dalam produk keuangan syariah dan sebagian sudah diinvestasikan langsung kepada sektor riil produktif.

Cholil Nafis (2006), sambutan, dalam buku, Wakaf Tunai Inovasi Finansial Islam, editor, Mutafa Edwin Nasution, Ph.D dan Dr. Uswatun Hazaña, Yakarta: PSTTI-UI, cet.

Related Posts

Leave a reply