Pengelolaan Wakaf Di Berbagai Negara. Saat ini rumah sakit tersebut masih merupakan salah satu rumah sakit modern di Istanbul yang memiliki 1.425 tempat tidur dan kurang lebih 400 dokter, perawat dan staf. Beberapa bangunan wakaf juga digunakan untuk asrama mahasiswa yang tidak mampu. Tercatat ada 50 asrama di 46 kota yang menampung lebih kurang 10.000 mahasiswa.

Kementerian ini mempunyai kewajiban mengembangkan dan mengarahkan wakaf sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh wakif. Wakaf yang ada di Saudi Arabia bentuknya bermacam-macam seperti hotel, tanah, bangunan untuk penduduk, toko, kebun, dan tempat ibadah. Proyek-proyek pengembangan wakaf lain yang juga diutamakan adalah pembangunan perumahan penduduk di sekitar Masjid Nabawi. Adapun hasil yang sudah dicapai dari pengembangan wakaf yang dilakukan oleh Wizaratul Auqaf (Departemen Perwakafan) Kerajaan Yordania antara lain digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan warga prasejahtera.

Pada mulanya umat Islam di Amerika selalu mendapatkan bantuan dana dari negara-negara Timur Tengah, namun sejak tahun 1990 terutama setelah Perang Teluk jumlah dana yang mereka terima relatif berkurang. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan umat Islam di Amerika Serikat, khususnya di New York, Kuwait Awgaf Public Foundation (KAPF) memberikan sejumlah wakafnya untuk pembangunan lahan yang dimiliki oleh The Islamic Cultural Center of New York (ICCNY). Dalam mengembangkan wakaf, mereka juga melibatkan A-Manzil Islamic Financial Services yang merupakan divisi The United Bank of Kuwait.

Inovasi Pengembangan Wakaf di Berbagai Negara

Pengelolaan Wakaf Di Berbagai Negara. Inovasi Pengembangan Wakaf di Berbagai Negara

Sejak tahun 1983-an telah berkembang pemikiran tentang inovasi dan pengembangan wakaf di dunia Islam. Inovasi pengelolaan wakaf telah terjadi antara lain di Kuwait, Qatar, Emirat, Jordan, Arab Saudi, Mesir, Turki, Bangladesh, Malaysia, Singapura, bahkan Eropa dan Amerika. Salah satu di antaranya adalah rumah sakit yang didirikan pada tahun 1843 di Istambul oleh ibu dari Sultan Abdul Mecit yang kemudian dikenal dengan Bezmi Alan Valid Sultan Guraki Muslim. Beberapa bangunan wakaf juga digunakan untuk asrama mahasiswa yang tidak mampu. Pendapatan dari bank tersebut dipergunakan untuk manajemen, perbaikan dan berbagai keperluan wakaf properti. Pada mulanya umat Islam di Amerika selalu mendapatkan bantuan dana dari negara-negara Timur Tengah, namun sejak tahun 1990 terutama setelah Perang Teluk jumlah dana yang mereka terima relatif berkurang.

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan umat Islam di Amerika Serikat, khususnya di New York, Kuwait Awgaf Public Foundation (KAPF) memberikan sejumlah wakafnya untuk pembangunan lahan yang dimiliki oleh The Islamic Cultural Center of New York (ICCNY). Dalam mengembangkan wakaf, mereka juga melibatkan A-Manzil Islamic Financial Services yang merupakan divisi The United Bank of Kuwait.

Kementerian ini mempunyai kewajiban mengembangkan dan mengarahkan wakaf sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh wakif. Untuk itu Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia membuat peraturan bagi Majelis Tinggi Wakaf dengan ketetapan No.

Di samping itu Majelis Tinggi Wakaf juga mempunyai beberapa wewenang, antara lain:. Wakaf yang ada di Saudi Arabia bentuknya bermacam-macam seperti hotel, tanah, bangunan (rumah) untuk penduduk, toko, kebun, dan tempat ibadah. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil pengembangan wakaf.

Proyek-proyek pengembangan wakaf lain yang juga diutamakan adalah pembangunan perumahan penduduk di sekitar Masjid Nabawi. Semuanya ditujukan untuk membantu keperluan jamaah haji dan orang-orang yang pergi melakukan ziarah ke Madinah. Untuk itu perlu undang-undang atau peraturan yang berkenaan dengan pemeliharaan serta pengembangan dan pendistribusian wakaf. Yang lebih penting lagi kon¬disi perekonomian negara juga dapat mempengaruhi berhasil tidaknya pengelolaan wakaf. Saudi Arabia seba¬gai wilayah yang jumlah wakafnya cukup banyak dengan didukung perekonomian yang memadai mampu mengembangkan harta wakaf dengan baik sehingga masyarakatnya terjamin kesejahteraannya dan Kerajaan juga mampu menyediakan sarana dan prasarana bagi jamaah haji. Antara lain Nabi SAW bersabda, “Jika engkau suka tahanlah pangkalnya dan sedekahkan hasilnya”.

Ini menyiratkan, harta yang diwakafkan itu perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga hasilnya dapat mensejahterakan mauquf ‘alaih. Di areal tersebut terdapat tanah pertanian, yang berisi 1.346 pohon zaitun, anggur, kurma dan buah badam.

Kedua, membangun perumahan petani dan pengembangan tanah pertanian di dekat kota Amman. Di tanah pertanian ini terdapat 2300 pohon zaitun, anggur, kurma, dan buah badam. Areal tersebut luasnya 122 dunum, terdapat 350 pohon zaitun dan tanah pertanian ini akan dikembangkan terus-menerus dengan dana wakaf. Membuka beberapa lembaga pendidikan tinggi antara lain: Fakultas Da’wah, Ushuluddin dan Syari’ah. Memberikan bantuan kepada rumah sakit, membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Dari pembahasan yang sudah dikemukakan tampak jelas bahwa pengelolaan wakaf di kerajaan Yordania ditangani dengan baik.

Hal ini jelas merupakan salah satu faktorkeberhasilan mereka dalam mengelola wakaf. Berkat kesungguhan mereka dalam mengelola wakaf, Kementerian Perwakafan berhasil mendirikan berbagai lembaga yang sangat membantu kebutuhan fakir miskin mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya seperti sandang, pangan, dan papan.

PERAN NEGARA TERHADAP WAKAF SEBAGAI ALAT UNTUK

Terkait hal tersebut, Indonesia menjadi negara dengan jumlah wakaf terbesar di dunia, hal ini menjadi angin segar bagi pengelolaan wakaf menjadi alat untuk membangun ekonomi negara. Negara juga dalam hal ini harus bertanggungjawab untuk lebih memperhatikan pengelolaan wakaf di Indonesia. Kurang optimalnya wakaf menimbulkan permasalahan mengenai peran negara terhadap wakaf dalam membangun ekonomi negara.

Penelitian ini menghasilkan bahwa negara telah berperan dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Wakaf; Peran; Negara; Pembangunan; Ekonomi.

Legislasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penelitian Hukum. “Wakaf sebagai Instrumen Ekonomi Pembangunan Islam”, Jurnal Ekonomi Islam Volume 9, Nomor 1, (April 2018).

Sensus Jumlah penduduk Beragama di Indonesia, dikutip dari https://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321&wid=0 Badan Wakaf Indonesia, Inovasi Pengembangan Wakaf di Berbagai Daerah dikutip dari http://bwi.or.id/index.php/ar/publikasi/artikel/222-inovasi-pengembangan-wakaf-di-berbagai-negara.html Badan Wakaf Indonesia, Sekilas tentang BWI dikutip dari http://bwi.or.id/index.php/in/tentang-bwi/sekilas-bwi.html Indonesia Invesment. Budaya Agama Islam, dikutip dari https://www.indonesiainvestments.com/id/budaya/agama/islam/item248.

Related Posts

Leave a reply