Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
(2) Pen Pe g angkatan kembali Nazhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh BWI, apabila yang bersangkutan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam periode sebelumnya sesuai ketentuan prinsip syariah dan Peraturan Perundang-undangan.
Sidoarjo | Terkait dengan pro-kontra ganti rugi tanah wakaf yang terkena lumpur Lapindo, Ketua PWNU Jatim KH Ali Maschan Moesa angkat bicara.
Tanda sad-lam-ya' merupakan singkatan dari "Al-wasl Awlaa" yang bermakna "wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik", maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik.
Marilah kita sambut dan penuhi seruan Allah SWT untuk bertakwa kepadaNya dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi semua laranganNya.
Untuk itu penting setiap orang Muslim memahmi ketika harta akan dibagi memalui waris, hibah dan wasiat.
LITERASI WAKAF – Pada dasarnya wakaf, zakat, infak, dan sedekah sama-sama merupakan suatu pemberian (tabarru’) untuk mengharapkan pahala dan ridha Allah.
mematuhi perintah guru selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat agama hukumnya.
This study aims to determine the relationship between Nazhir's knowledge and attitude in the Krian District of Sidoarjo Regency with their behavior in the registration of waqf land.
Maksudnya, tanah wakaf yang mulanya digunakan untuk lembaga pendidikan, tapi kemudian diubah menjadi tempat ibadah atau pusat bisnis dan pertokoan.
mematuhi perintah guru selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat agama hukumnya.
(2) Pen Pe g angkatan kembali Nazhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh BWI, apabila yang bersangkutan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam periode sebelumnya sesuai ketentuan prinsip syariah dan Peraturan Perundang-undangan.
Aam Slamet Rusydiana, Irman Firmansyah, Prioritizing Zakat Core Principles (ZCP) Criteria Esensi: Jurnal Bisnis dan Manajemen Volume 7 (2), Oktober 2017 P-ISSN: 2087-2038; E-ISSN: 2461-1182 Halaman 277 - 302.
Menurut undang-undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf, yang dimaksud Nazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.