Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.
bantu dong ka di ubah menjadi bahasa arab​.
Wakaf adalah kegiatan memberikan suatu aset tunai atau non-tunai demi menghasilkan lebih banyak manfaat bagi orang lain.
Ketika mendengar kata wakaf, biasanya kita akan terfokus pada tanah, bangunan, masjid, sekolah atau benda tidak bergerak lainnya untuk dimanfaatkan oleh khalayak umum.
Tanah yang diwakafkan adalah tanah hak milik atau tanah milik yang bebas dari segala pembebanan, ikatan, sitaan atau perkara.
Wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan.
Investasi dunia biasanya diwujudkan dengan menyimpan uang dalam bentuk tabungan, emas, tanah dan lain sebagainya.
Di tengah problem sosial masyarakat dan tuntutan akan kesejahteraan ekonomi akhir-akhir ini, keberadaan wakaf menjadi sangat strategis.
Zakat, Haji, Umrah dan Wakaf adalah istilah-istilah yang menunjuk pada ibadah tertentu yang dilaksanakan oleh umat islam.
(2) Pen Pe g angkatan kembali Nazhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh BWI, apabila yang bersangkutan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam periode sebelumnya sesuai ketentuan prinsip syariah dan Peraturan Perundang-undangan.
Inovasi pengelolaan wakaf telah terjadi antara lain di Kuwait, Qatar, Emirat, Jordan, Arab Saudi, Mesir, Turki, Bangladesh, Malaysia, Singapura, bahkan Eropa dan Amerika.
(2) Pen Pe g angkatan kembali Nazhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh BWI, apabila yang bersangkutan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam periode sebelumnya sesuai ketentuan prinsip syariah dan Peraturan Perundang-undangan.
(2) Pen Pe g angkatan kembali Nazhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh BWI, apabila yang bersangkutan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam periode sebelumnya sesuai ketentuan prinsip syariah dan Peraturan Perundang-undangan.