Materi Khutbah Jumat Tentang Wakaf. Marilah kita sambut dan penuhi seruan Allah SWT untuk bertakwa kepadaNya dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi semua laranganNya. Selain itu, mari kita juga bergegas menggapai ampunan Allah dan menuju surgaNya yang disiapkan untuk orang-orang yang bertakwa. Allah SWT menyebutkan beberapa ciri orang bertakwa sebagaimana tertera dalam surat Ali Imran ayat 134, yaitu: mereka yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang.
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan Kehidupan orang bertakwa itu tidak sepi dari memberi. Di kala senang, sehat dan berkecukupan, ia tidak lupa bersedekah. Di saat sulit, sakit, dan terhimpit, ia tetap bersedekah. Sedekah itu tidak terbatas dalam bentuk harta dan dalam jumlah yang besar, tapi senyum, amar ma’ruf nahi munkar, menahan diri dari perbuatan buruk, bertutur kata yang baik dan bahkan menyingkirkan batu atau duri dari tengah jalan, atau hanya memberi sepotong kurma, kata Nabi SAW, adalah juga termasuk sedekah. Infak dan sedekah itu ibadah yang tidak saja tinggi nilai spiritualnya, disukai Allah, tapi juga besar nilai kemanusiaannya, bisa meringankan beban dan/atau menyejahterakan orang lain. Begitu tingginya nilai infak dan sedekah, sampai-sampai digambarkan dalam ayat al Qur’an tentang seseorang yang akan dicabut nyawanya, lalu berharap sekiranya ada penundaan sejenak saja, dia akan menggunakan kesempatan tersebut untuk bersedekah karena ia menyadari bahwa sedekah itu kebajikan yang sangat tinggi bobot nilainya di mata Allah SWT.
Syariat wakaf sudah ada dari zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam dan diteruskan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum kemudian generasi setelahnya. Umar Radhiyallahu ‘anhu telah memperoleh bagian tanah di Khaibar, lalu ia datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seraya berkata, ”Aku telah mendapatkan bagian tanah, yang saya tidak memperoleh harta selain ini yang aku nilai paling berharga bagiku. Diriwayatkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kota Madinah pernah mengalami panceklik hingga kesulitan air bersih.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda : “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala” (HR. Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekalipun Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa Surga Allah Ta’ala, tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini. Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah.
Selanjutnya pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian Saudi menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar, setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, sedang setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik beliau di salah satu bank atas nama Utsman bin Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian. Betapa tidak, salah satu hotel termegah dan terbesar di dunia yaitu ABRAJ AL BAIT atau kita kenal dengan nama ZAM ZAM TOWER, dibangun di atas tanah milik Malik Abdul Aziz Bin Abdurrahman Al Su’ud (Bapak dari Raja Salman). Tower Zam Zam ini dibangun oleh anak-anak Malik Abdul Aziz di dekat Masjidil Haram Mekah dengan biaya sekitar 15 Miliyar US Dollar atau sekitar 210 Triliyun Rupiah, dan memiliki ribuan kamar tidur, fasilitas umum, mall megah, restoran megah, dan pertokoan, yang mana ketika adzan berkumandang, maka akan langsung terdengar di seluruh kamar tidur dan fasilitas umum, sehingga semua aktifitas dihentikan untuk melaksanakan sholat wajib.
Mari kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan dengan selalu berupaya memajukan wakaf di Indonesia. Mari kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan dengan selalu berupaya memajukan wakaf di Indonesia. Wakaf adalah bukti puncak ketaqwaan seseorang dalam berinteraksi dengan Allah melalui harta yang dimilikiinya. Apa-apa yang diberikan Allah jika kita manfaatkan maka ini adalah investasi akhirat yang akan menjadi pasif pahala, artinya pahala ini akan terus mengalir walaupun m,anusia tersebut sudah meninggalkan dunia. Para ulama sepakat yang disebut amal jariyah esensinya adalah berwakaf. Namun kita juga diperintahkan oleh allah untuk selalu memperbaiki diri untuk perubahan yang lebih baik sebagaimana surat Ar-Ra’d ayat ke 11 : sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum kecuali mereka yang merubah nasibnya.
Selama ini, wakaf hanya dikenal ekosistem nya sedemikian sederhana yakni seputar 3M: Masjid, Madrasah, dan Makam (maqbarah). Khutbah kali ini akan membahas strategi pengembangan inovasi wakaf melalui 5C.
Secara sederhana strategi wakaf 5c terdiri dari : campaign, create, conversion, competent, serta comply.
Wakaf termasuk infaq fi sabilillah, maka dasar yang d. Wakaf termasuk infaq fi sabilillah, maka dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang infaq fi sabilillah. Menurut Imam An-Nawawi penulis kitab Riyadhus Shalihin dan Hadist al- arbain wakaf adalah menahan harta yang dapat diambil manfaatnya untuk orang lain serta menggunakannya untuk kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam sistem ekonomi Islam, wakaf belum banyak dieksplorasi semaksimal mungkin, padahal wakaf sangat potensial sebagai salah satu instrumen untuk pemberdayaan atau pengembangan ekonomi umat Islam. Karena itu, institusi wakaf menjadi sangat penting untuk dikembangkan. Apalagi wakaf dapat dikategorikan sebagai ʻamal jāriyah yang pahalanya tidak pernah putus, walau yang memberi wakaf telah meninggal dunia.
Daftarkan Perpustakaan Anda. Jika Anda Memiliki Perpustakaan dan Ingin Anda Onlinekan Pada Website Kami.
Silahkan Anda Download Form Pendaftaran Dibwah Ini, dan Kirimkan Melalui Email Dibawah Ini:.
Marilah senantiasa kita panjatkan puja dan puji syukur kahadlirat Allah SWT. Karena berkah, taufiq, hidayah dan ma’unahNYA pada kesempatan yang mulya dan bahagia ini kita semua bisa melaksanakan ibadah shalat jum’at secara berjama’ah tanpa halangan satu apapun, shalatullah wa salamuhu semoga tetap tercurahkan keharibaannya yang suci nan ma’shum junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW berikut para keluarga, sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in, ulama waratsatul ambiya’ hingga kekita semua, mudah mudahan kita semua mendapatkan syafa’at di yaumil akhir kelak.
Pada awal awal ummat Islam hijrah bersama Rasulullah Muhammad SAW dari Mekah ke Yatsrib yang kelak dikemudian hari dirubah menjadi Al Madinah Al Nabawiyah atau Madinatunnabi, ummat Islam mengalami musin kering yang cukup panjang (paceklik), salah satu dampaknya adalah kesulitan airbersih, Saat itu, hanya ada beberapa sumur di Madinah yang mengandung debit air, diantaranya adalah milik seorang yahudi yang terkenal kikir dan menjual air sumurnya diatas harga pasar (mahal sekali). Ummat Islam pun mengadu kepada Rasulullah SAW tentang kondisi tersebut, Rusulullah Muhammad SAW kemudian memanggil para sahabat utamanya dan memaklumkan harapannya. Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala.” (HR Muslim).
adalah salah satu sahabat Nabi yang penuh kasih saying, lemah lembut, cerdas, kaya dan juga dermawan, banyak menyumbangkan hartanya untuk perjuangan Islam, contoh pada Perang Tabuk pasukan Islam melawan pasukan Romawi, Ustman bin Affan menyumbangkan 300 ekor unta dan 1000 dinar keeping emas untuk biaya perang, pun ketika mendengar berita ummat Islam kesulitan air bersih dan harapan besar Rasulullah SAW terhadap sumur seorang yahudi tersebut, Sayyidina Utsman bin Affan ra. Segera bergegas menemui dan bernegosisasi dengan seorang yahudi pemilik sumur itu, awalnya si yahudi menolak mentah mentah tawaran Utsman bin Affan karena berpotensi menghilangkan pendapatannya dari penjualan air sumur tersebut, Setelah terjadi diskusi yang panjang dan alot, akhirnya pihak yahudi bersedia menjual sumurnya dengan harga 12.000 dirham, namun hanya separuh saja yang dijual kepada Utsman bin Affan, artinya separuhnya masih hak milik si yahudi, dengan pengaturan kepemilikan sumur secara bergantian, sehari miliki Utsman bin Affan hari berikutnya milik si yahudi, dan begitu seterusnya.
Sayyidina Utsman bin Affan melaporkan kepada Rasulullah Muhammad SAW dan mengumumkan kepada ummat Islam, agar mengambil air pada saat kepemilikan ditangan beliau dan cukup persediaan untuk dua hari, karena hari berikutnya milik si yahudi, baru pada hari yang ketiga ummat Islam mengambil air lagi dari sumur tersebut, begitu seterusnya, kondisi seperti ini berjalan beberapa saat saja, karena begitu sumur berada dibawah kepemilikan si yahudi tidak ada seorangpun ummat Islam yang datang untuk membeli air, akhirnya si yahudi menawarkan kepada Utsman bin Affan untuk membeli secara penuh, setelah negosisasi disepakatilah harga 8.000 dirham untuk membeli separuh kepemilikan si yahudi. Sedangkan lima puluh persennya lagi terus diinvestasikan ke sektor sektor bisnis produktif, tercatat rekening tertua di Arab Saudi atas nama Utsman bin Affan yang berupa rekening penampungan hasil investasi harta benda wakaf yang sudah sudah berusia 14 abad lebih, hari ini sudah ada masjid, hotel bintang lima atas nama wakaf Utsman bin Affan serta sektor bisnis lainnya, hasil nya lima puluh persen ditasharrufkan kepada fakir, miskin, anak yatim dll.
Oleh karena besarnya pahala wakaf, maka besar pula hikmah yang terkandung di dalamnya. Tidak ada hal yang lebih dicintai seorang mukmin melebihi kedekatannya dengan Allah sang maha pencipta.
Oleh sebab itu, Islam memberi banyak pintu kebaikan yang dapat meningkatkan kecintaan Allah kepada manusia, di antaranya dengan pensyariatan wakaf. Muslim yang rela mendermakan hartanya dengan cara berwakaf berarti telah membuka ruang selebar-lebarnya mendekati Tuhannya. Sepanjang harta wakaf masih dimanfaatkan, pihak pewakaf mendapat kucuran pahala tanpa harus ikut beramal, bahkan pahalanya tidak putus setelah ia mati meninggalkan dunia.
Shalat, ibadah, hidup dan mati manusia semuanya hanya untuk Tuhan semesta alam. Harta-harta wakaf bila dikelola dengan baik dapat memberi dampak positif yang besar untuk kemaslahatan umat Islam. Asalkan tidak dikorupsi dan dikelola dengan Quality Management (manajemen berkualitas), semua mimpi-mimpi itu akan menjadi nyata.
Demikian pula para anak yatim, kaum dhuafa, janda-janda, setidaknya dapat diringankan beban hidup mereka dengan kontribusi harta wakaf. Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.