Manajemen Risiko Investasi Wakaf Uang. The Economic Empowerment of the Ummah on the Basis of Productive Waqf in West Sumatra, Indonesia R Syamsir International Journal of Nusantara Islam 3 (1), 31-46 , 2015. 2015.
Selain itu, terdapat sabda Rasulullah SAW yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, di antara sabdanya “Dunia ini hijau dan manis. Memahami kosep kepemilikan di atas, dapatlah kita mengerti mengapa wakaf menjadi suatu perilaku ekonomi yang sangat berperan penting dalam perkembangan Islam.
Ia mengatakan bahwa hasil masa depan yang memiliki ketidakpastian itu bisa digolongkan menjadi tiga, yakni : risks, structural uncertainties dan unknowables. Menurut mazhab Maliki, Syafi’I dan Hambali, Kafalah adalah menjadikan seseorang (penjamin) ikut bertanggung jawab atas kewajiban pihak lain dalam pelunasan/pembayaran utang. Bahkan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga akibat operasional kegiatan wakaf produktif di bidang apapun harus dilindungi dengan General Liability Insurance. Penerapan manajemen risiko secara baik membutuhkan biaya, namun manfaat terbesarnya adalah meningkatnya kepercayaan wakif dan masyarakat umum terhadap institusi wakaf. Setyanto, Budi, “Menyusun Portofolio Investasi Optimal Reksadana Batasa Syariah Dengan Metode Markowitz.” Thesis, Program Studi Timur Tengah dan Islam, Universitas Indonesia, 2004. Utama, Bey Sapta, “Alokasi Investasi Optimal pada Perusahaan Asuransi Syariah”, Thesis, Program Studi Timur Tengah dan Islam, Universitas Indonesia, 2003.