Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nu. Jakarta,Pengurus Pusat Lembaga Wakaf dan Pertahanan Nahdlatul Ulama (LWP NU) mencanangkan Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin (Gerwaku Sena) di Jakarta, Senin (1/2) siang. Gerakan ini menyerukan penggalangan wakaf uang minimal sebesar Rp 10.000 per bulan bagi warga NU.Ketua PP LWP NU H Mardini berharap Rais ‘Aam, Ketua Umum PBNU, dan pengurus NU di mana saja turut mengampanyekan gerakan wakaf uang ini.“Kita dari LWP NU berharap tidak terlalu muluk.

Kami hanya ingin bagaimana nahdliyin mengeluarkan wakaf sebesar 10 ribu per bulan. Kalau jumlah ini dikalikan dengan 85 juta warga NU, sudah berapa per bulan?” kata H Mardini dalam sambutannya di Jakarta.Menurut H Mardini, wakaf uang berbeda dengan wakaf melalui uang.

Gerakan wakaf uang ini merupakan wakaf berupa uang yang dikelola secara produktif dan hasilnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Sementara sejumlah uang yang diwakafkan tidak akan berkurang.Sementara wakaf melalui uang, kata H Mardini, adalah wakaf barang yang penyerahannya dalam bentuk uang guna pembelian barang sehingga uang yang diwakafkan habis terpakai.Rais ‘Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menyambut baik peluncuran gerakan wakaf uang ini.

Menurutnya, wakaf dan zakat merupakan instrumen kesejahteraan umat. Wakaf merupakan sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.Kiai Ma’ruf mengajak segenap warga NU untuk mendukung dan mengampanyekan gerakan wakaf uang ini.“Kita akan kumpulkan dana abadi NU ini. Insya Allah kalau gerakan ini besar, dana yang terkumpul akan menjadi dana abadi NU untuk kemaslahatan umat Islam,” ujar KH Ma’ruf.Dalam gerakan ini, LWP NU bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) syariah. Sementara hasil dari pengelolaan oleh BTN akan dimanfaatkan untuk sektor produktif umat.Warga yang ingin berwakaf dapat menyetorkan uang wakafnya melalui kode bank 200 dengan nomor rekening 734 114 1926 atas nama Lembaga Wakaf Nahdlatul Ulama.

Lembaga Wakaf Amankan Aset NU di 10 Titik

Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nu. Lembaga Wakaf Amankan Aset NU di 10 Titik

Proses sengketa yang berlangsung sampai di tingkat Mahkamah Agung akhirnya dimenangkan NU. Lalu di Cakung, Jakarta Timur, tanah wakaf NU seluas 1300 m persegi telah menjadi milik NU, namun kini telah didirikan Sekolah Dasar (SD) milik pemerintah. “Untuk tanah yang di Cakung ini PBNU sudah membicarakan hal ini kepada Gubernur DKI Jakarta, salah satu opsi yang ditawarkan adalah meminta Pemda mengganti tanah untuk dikelola NU,” kata Wakil Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Ahmad Fayumi kepada NU Online, di Jakarta Kamis (4/2). Ternyata, tanah itu kini disertifikasi atas nama Depag dan masuk ke data kekayaan negara di Departemen Keuangan.

”Sejak menteri agama Said Aqil al-Munawar, tanah itu sudah diserahkan ke PBNU. Pada periode Maftuh Basyuni, atas permintaan PBNU telah dibuat surat ke menteri keuangan, namun hingga saat ini belum dapat diserahkan kepada NU karena belum mendapatkan persetujuan presidennu).

PENGELOLAAN WAKAF TUNAI DI LEMBAGA PENGELOLA WAKAF

One of cash waqf management agency in Yogyakarta is Endowments and Land Management Agency Regional Board of Nahdlatul Ulama Yogyakarta. Since the year 2011, this institution has manage cash waqf to increase well-being of Muslims in the area.

This study aimed to describe the reason that prompted the agency to manage cash endowments, accumulation, investment and distribution. Data were collected through library research, focus group discussions and in-depth interviews with managers the Institution of Waqf and Land Management Agency Regional Board of Nahdlatul Ulama Yogyakarta. The collected data analyzed by means of categorization, classification, and reduction, after that it concluded in accordance with the objectives of the study.

The study concluded there are three reasons that drive Endowments and Land Management Agency Regional Board of Nahdlatul Ulama Special Region of Yogyakarta to manage cash endowments, namely theological, sociological and juridical reasons. Raising cash waqf is done in two stages: socialization and certification endowments. Endowments have accumulated cash is invested in deposits at the Bank Syariah BPD Yogyakarta. The value of the benefits derived from the investment funds used as a productive loan without interest.

In addition, the values of the benefits gained from the deposits are also used for education and health assistance.

LWPNU JATIM

Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nu. LWPNU JATIM

Menampilkan data wakaf yang tersimpan di dalam Sistem Informasi Wakaf NU di wilayah Jawa Timur.

Sejarah

Sebuah dokumen autentik berupa STATUTEN dan REGLEMENT STIEHTING WAQFIAH telah dibuat pada tanggal 23 Februari 1937 di hadapan Notaris Hendrik Wiliem Nazembreg, Surabaya, yang terdiri atas 11 pasal atau artikel. Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Perhimpunan Nahdlatul Ulama’ secara resmi mendirikan Dewan Pengurus Wakaf, sebagai Rois adalah Hadratus Syaikh KH. Keberadaan Stiehting Waifish Nahdlatul Ulama’ tersebut, telah dilengkapi dengan anggaran rumah tangga yang terdiri atas 31 pasal, yang salah satu pasalnya menyebutkan bahwa “harta wakaf boleh diambil buah atau hasilnya untuk kepentingan umum.”. Struktur Stiehting Waqfiah Nahdlatul Ulama’ dari Mu’tamar ke Mu’tamar yang lain mengalami reposisi struktur, namun nama tetap menggunakan Stiehting Waqfiah. Pada Mu’tamar Nahdlatul Ulama’ ke 15, tanggal 10-15 Desember 1940, posisi Stiehting Waqfiah berada di bawah bagian harta yang langsung dalam pembinaan dan pengawasan Syuriyah. Perkembangan selanjutnya nama Stiehting Waqfiah menjadi sub unit tersendiri yang berkedudukan di Surabaya dan cukup banyak harta yang masih dihimpun atas nama Stiehting Waqfiah baik yang berada di tingkat pusat di Surabaya maupun ditempat lainnya.

Salah satunya yang tetap dipelihara dengan baik dan tetap dalam “Pengawasan Nahdlatul Ulama’” sampai dengan sekarang yaitu tanah dan gedung Stiehting Waqfiah Nahdlatul Ulama’ di Bangil Kabupaten Pasuruan, dan sampai sekarang nama gedung itu bernama “Gedung Waqfiah”.

Susunan Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU DKI

Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nu. Susunan Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta melantik Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU DKI Jakarta masa bakti 2021/2026. Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta MH Bahauddin menyampaikan, bahwa pengesahan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan PWNU DKI Jakarta Nomor 020/SK/PW-DKI/A.I/B/VII/2021 tentang Susunan Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) Provinsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2021/2026.

“Pertama,mengesahkan susunan pengurus Lembaga Wakaf Pertanahan Nahdlatul Ulama DKI Jakarta Masa Khidmat 2021/2026. Kedua mengamanatkan kepada pengurus Lembaga Wakaf Pertanahan Nahdlatul Ulama Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, bertanggung jawab, dan penuh keikhlasan dan dengan kerarusan senantiasa berpedoman kepada AD/ART Nahdlatul Ulama,” katanya dalam acara ‘Launching Gerakan Santri Nasional Berwakaf Uang’ sekaligus mengukuhkan jajaran pengurus PWNU LWP dan Raker DKI Jakarta masa khidmat 2021/2026 pada Kamis (21/10/2021).

Berikut ini adalah Susunan Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP) Provinsi DKI Jakarta 2021/2026:. Baca Juga : PWNU DKI Jakarta Gelar Gerakan Santri Berwakaf Uang.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :.

Related Posts

Leave a reply