Jelaskan Pengertian Wakaf Secara Bahasa Dan Istilah. Wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan. Dengan kata lain, pemilik harta menahan benda itu dari penggunaan secara pemelikan, tetapi membolehkan pemanfaatan hasilnya untuk tujuan kebaikan, yaitu memberikan manfaat benda secara wajar sedang itu tetap menjadi milik si wakif.
Perwakafan itu berlaku untuk suatu masa tertentu, dan karenanya tidak boleh disyaratkan sebagai wakaf kekal (selamanya). Syafi’I dan Ahmad berpendapat bahwa wakaf adalah melepaskan harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakif, setelah sempurna prosedur perwakafan.
Jika wakif wakaf, hart yang diwakafkan tersebut tidak dapat diwarisi oleh warisnya. Mazhab Lain sama dengan mazhab ketiga, namun berbeda dari segi kepemilikan atas benda yang diwakafkan yaitu menjadi milik mauquf’alaih(yang diberi wakaf), meskipun mauquf’alaih tidak berhak melakukan suatu tindakan atas benda wakaf tersebut, baik menjual atau menghibahkannya.
Padahal wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir hingga hari kiamat. Sedangkan secara istilah wakaf berarti menahan suatu barang dan menyalurkan manfaatnya untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah.
Diketahui jumlahnya, barang berharga, dimiliki oleh orang yang berwakaf serta benda tidak melekat pada harta lain atau berdiri sendiri. Sementara untuk tidak tertentu merupakan penerima yang harus menjadikan wakaf tersebut sebagai kebaikan agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Syarat ikrar wakaf yaitu harus menunjukkan kekal (ta’bid), menjadi tidak sah apabila ucapan dengan batas tertentu. Ucapan tersebut harus dapat direalisasikan dan bersifat pasti serta tidak diikuti dengan syarat yang bisa membatalkan.
Arti Wakaf dalam bahasa, Wakaf diambil dari kata wakaf (Arab: وقف, [ˈwɑqf]; plural Arab: أوقاف, awqāf; bahasa Turki: vakıf, bahasa Urdu: وقف) yang memiliki arti menahan atau berhenti. Sedang menurut Istilah sendiri Wakaf memiliki arti sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-'ain) yang memiliki sebuah tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa'ah). Wakaf juga memiliki pengartian yang berbeda dari beberapa para ulama, yaitu :. Dalam pengartian wakaf Hanafiyah , Wakaf adalah menahan materi benda milik serta menyedekahkan manfaatnya kepada siapapun yang diinginkan untuk suatu tujuan kebaikan (Ibnu al-humam: 6/203).
, Wakaf adalah menahan materi benda milik serta menyedekahkan manfaatnya kepada siapapun yang diinginkan untuk suatu tujuan kebaikan Selanjutnya Malikiyah mempunyai pendapat wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang di punyai yang dimana walaupun yang di punyai dengan cara menyewa untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan adanya satu akad dalam jangka waktu tertentu yang mana sesuai dengan keinginan wakif (Al-Dasuqi: 2/187). mempunyai pendapat wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang di punyai yang dimana walaupun yang di punyai dengan cara menyewa untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan adanya satu akad dalam jangka waktu tertentu yang mana sesuai dengan keinginan wakif Dan ketiga Syafi'iyah mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan cara memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki oleh Wakif untuk diserahkan kepada Nazhir yang dibolehkan oleh syariah (al-Syarbini: 2/376). mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan cara memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki oleh Wakif untuk diserahkan kepada Nazhir yang dibolehkan oleh syariah Dan yang terakhir Hanabilah, Yang mana mendefenisikan wakaf berarti perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah, Dengan kata lain wakaf yakni menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama ummat semoga hal tersebut membuat kita selama dunia dan akhirat.
Pelajari lebih lanjut. Bagaimanakah hukumnya apabila seseorang yang wakaf tidak memenuhi salah satu rukun wakaf,padahal ia telah memenuhi syarat syarat wakaf? Bab: Bab 9 - Mengelola Wakaf dengan Penuh Amanah.
Wakaf berasal dari bahasa arab Waqf, artinya menahan. Maksud dari menahan yaitu tidak dijual, tidak dihadiahkan, atau tidak diwariskan.
sedangkan menurut istilah yaitu menahan sesuatu benda yang kekal zatnya, untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan dan kemajuan Islam. 2.Allah menimpakan ‘adzab kepada orang yang shalat hanya gerakan tubuh dan lisannya, tetapi tidak tampak pengaruh shalat pada dirinya dan tidak menghasilkan buah yang diharap dari shalat itu.
Dia shalat dengan hati yang lalai, tidak menghayati makna dari apa yang dibaca dan dilakukannya. Dia hanya melakukan beberapa gerakan yang telah dibiasakan dan membaca beberapa kalimat yang telah dihafalnya, sedangkan jiwanya tidak mengetahui makna gerakan-gerakan yang dilakukannya dan rahasia bacaan-bacaan yang diucapkannya. Waqaf Taamm. b. Waqaf Kaaf.
yg lain maaf blum bisa bantu.
Kaka bantu jawab ya Jawaban untuk pertanyaan di atas adalah wakaf secara bahasa berasal dari kata waqafa yang artinya al- habs (menahan). Sedangkan secara istilah, wakaf adalah menahan atau menghentikan harta yang dapat diambil manfaatnya guna kepentingan kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan kata lain, pemilik harta menahan benda itu dari penggunaan secara pemelikan, tetapi membolehkan pemanfaatan hasilnya untuk tujuan kebaikan, yaitu memberikan manfaat benda secara wajar sedang itu tetap menjadi milik si wakif. Perwakafan itu berlaku untuk suatu masa tertentu, dan karenanya tidak boleh disyaratkan sebagai wakaf kekal (selamanya). Jika wakif wakaf, harta yang diwakafkan tersebut tidak dapat diwarisi oleh warisnya. Apabila wakif melarangnya, maka Qadli berhak memaksa agar memberikannya kepada mauquf’alaih.
Sedangkan secara istilah, wakaf adalah menahan atau menghentikan harta yang dapat diambil manfaatnya guna kepentingan kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Allah.