Hikmah Dan Keutamaan Seorang Muslim Yang Melaksanakan Wakaf Adalah. Jika diistilahkan dari artinya, wakaf adalah menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harga. Tujuan wakaf selain untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, juga mendapatkan pahala yang terus mengalir meskipun kita telah meninggal dunia karena manfaatnya bisa dirasakan banyak orang lain dan bersifat kekal. Wakaf jenis ini yang paling umum adalah pemanfaatan tanah untuk pembangunan tempat ibadah. Selain untuk pengelolaan uang dan harta, ada beberapa manfaat yang dapat diambil jika kita berwakaf. Amalan wakaf tidak dapat terputus meski sudah meninggal dunia, jika dikelola terus menerus. Wakaf banyak digunakan untuk mendirikan sarana seperti sekolah, yayasan pendidikan, asrama, dan fasilitas umum lain.
a. Menghilangkan sifat tamak dan kikir manusia atas harta yang dimilikinya. b. Menanamkan kesadaran bahwa di dalam setiap harta benda itu meski telah menjadi milik seseorang secara sah, tetapi masih ada di dalamnya harta agama yang mesti diserahkan sebagaimana halnya juga zakat.
c. Menyadarkan seseorang bahwa kehidupan di akhirat memerlukan persiapan yang cukup . Maka persiapan bekal itu diantaranya adalah harta yang pernah diwakafkan.
d. Dapat menopang dan mengerakan kehidupan sosial kemasyarakatan umat islam, baik aspek ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lainnya. Manfaat wakaf. Di antara manfaat wakaf baik bagi wakif dan pengguna wakaf adalah :. a. Pahala yang trus menerus mengalir selama benda yang diwakafkan masih dimanfaatkan walaupun si wakif sudah meninggal dunia.
b. Terus-menerusnya manfaat dalam berbagai jenis kebaikan dan tidak terputus dengan sebab berpindahnya kepemilikan.
Zakat adalah salah satu tiang pokok ajaran Islam. Di dalam Al Quran amat banyak disebutkan perintah zakat bersamaan (serangkai) dalam satu susunan kalimat dengan sholat.
Sebagai pokok ajaran agama atau ibadah, zakat mengandung hikmah dan tujuan tertentu. Dimaksud dengan tujuan zakat disini adalah sasaran praktisnya.
Dari tujuan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :.
Kedua negara tersebut juga telah mempraktekkan jenis filantropi ini untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan perpustakaan yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dalam pandangan agama, wakaf adalah bentuk amal jariah yang pahala akan terus mengalir hingga hari akhir, meski orangnya telah tutup usia.
Para ‘ulama berpendapat bahwa pelaksanaan wakaf pertama dilakukan oleh Umar ibn Khaththab terhadap tanahnya yang terletak di Khaibar (Tafsir Ibnu Katsir Juz I 381; Fiqh al-Sunnah, jilid III: 381; Subul al-salam: 87). Dalam sejarah peradaban Islam, wakaf banyak digunakan untuk amal sosial atau kepentingan umum, sebagaimana dilakukan oleh sahabat ‘Umar ibn Khaththab.
Beliau memberikan hasil kebunnya kepada fakir miskin, ibnu sabil, sabilillah, para tamu, dan hamba sahaya (budak) yang sedang berusaha menebus dirinya. Wakaf ini ditujukan kepada umum, dengan tidak membatasi penggunaannya, yang mencakup semua aspek untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia pada umumnya. Dengan demikian, dilihat dari segi manfaat pengelolaannya, wakaf sangat berjasa besar dalam membangun berbagai sarana untuk kepentingan umum demi kesejahteraan umat.
Dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Nabi Muhammad saw bersabda, “Apabila anak Adam meninggal dunia maka putuslah amalnya, kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak sholeh yang mendoakan orang tuanya.” Hadits ini dikemukakan dalam bab wakaf, karena shadaqah jariyah oleh para ulama ditafsirkan sebagai wakaf. Dari uraian di atas dapat disimpulkan, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud shadaqah jariyah dalam hadits tersebut adalah wakaf.
Kalau ditarik benang merah dari beberapa pembahasan di atas, maka akan tampak jelas, bahwa hikmah lain disyariatkannya wakaf adalah untuk mensejahterakan kehidupan manusia secara umum.
Ketua Pokjaluh Kemenag Kabupaten Aceh Singkil dan Juga Wakil Ketua Pokjaluh Kemenag Provinsi Aceh Dr. T. Syahminan, S.Ag, MA, menjelaskan saat ini akhlak menjadi hal penting bagi umat muslim untuk diperhatikan. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. Peringatan Maulid Nabi mendorong kita semua untuk senantiasa menghadirkan dan memperbanyak shalawat pada Baginda Rasulullah. MNabi berarti merayakan kehadiran sosok yang menjadi suri teladan bagi umat Islam.
Ada 4 (empat) hal yang menjadi keutamaan dalam prosesi memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW:. Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pasti ada pengajian, ini adalah momen mengembangkan pengetahuan, ketika wasiat taqwa itu disampaikan, dakwah mampu menimbulkan hikmah.
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) Maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah), menjadi amanlah dia; mengerjakan haji menuju Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (yaitu bagi) yang sanggup mengadakan perjalanan ke sana, barangsiapa kafir, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (dan tidak butu) pada seluruh alam. dalam QS Ali ’Imran/3:97, telah ditetapkan oleh Allah untuk menunaikan ibadah haji, mendidik setiap umat Islam agar mereka menjadi kuat dan sehat dalam bidang harta benda, fisik, dan rohani untuk dapat melakukan ibadah haji, yang sifatnya wajib hanya sekali seumur hidup. Ada “Tata cara protokoler” yang ditetapkannya, akan tetapi pasti menimbulkan tanya atau bahkan tawa, jika bekal yang di bawa tidak cukup, betapa tidak, para tamu diminta mengelilingi rumah, mondar-mandir antara dua bukit, melontar dengan batu-batu kecil, mencium batu hitam, pakaian yang dikenakan pria tidak boleh berjahit, alas kaki jangan menutup mata kaki, dan bila pakaian telah dikenakan, jangan lagi berhias, bersisir, atau menggunting kuku, mencabut bulu pun bila dilakukan terkena denda, apalagi bercumbu, membunuh binatang, atau mencabut tumbuhan. Takwa adalah nama bagi kumpulan simpul-simpul keagamaan, mencakup, antara lain: pengetahuan, ketabahan, keikhlasan, kesadaran akan jatidiri, serta persamaan manusia dan kelemahannya di hadapan Allah swt.
Menarik untuk dihayati bahwa QS al-Ma’idah/05:03 di atas mengaitkan antara keputusasaan orang kafir, dan larangan takut kepada mereka dengan kesempurnaan agama Islam. Sungguh wajar bagi setiap muslim untuk bercermin, menatap diri pada hari raya kesempurnaan agama itu, dan bertanya: “Telah sesuaikah sikapnya dengan ajaran Islam? Hari ini usai sudah ibadah haji, para jama’ah telah bersiap kembali, ada pesan Allah yang bermula tertuju kepada mereka yang baru saja menyelesaikan ibadah haji, namun ditujukan pula kepada seluruh kaum muslimin, bahkan diamalkan secara populer walau hanya setengah maksudnya oleh hampir semua muslim.
Ayat ini terlihat dalam QS al-Isra’/17:18, demikian juga tentunya bagi mereka yang berusaha memperoleh kebajikan duniawi dan ukhrawi. Kata mereka, kebajikan duniawi meliputi: afiat, rezeki yang memuaskan, rumah luas, kendaraan menyenangkan, pasangan cantik/gagah, ilmu bermanfaat, amal shaleh, nama harum, dan sebagainya.
Sungguh wajar bagi setiap muslim untuk bercermin, menatap diri pada hari raya kesempurnaan agama itu, dan bertanya: “Telah sesuaikah sikapnya dengan ajaran Islam?
Sebagai salah satu bentuk syukur atas lahirnya buah hati, umat muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba untuk dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Daging aqiqah anak yang sudah disembelih, menurut anjuran Islam harus dibagikan kepada para tetangga dan kerabat. Sama seperti pemberian nama, Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7.
Dalam hal ini, paling penting adalah niat orang yang mewakilkan penyembelihan dan pengolahan daging aqiqah anak.
Sedangkan taqwa itu akan mendorong orang yang menjalankan ibadah shaum untuk meninggalkan berbagai larangan Allah Ta’ala, baik berupa minuman, makanan, dan jima’ (hubungan suami-istri) dan beberapa larangan sejenisnya yang disukai oleh hawa nafsu, dan shaum dilakukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala dengan mengharapkan balasan di sisi-Nya. Orang yang menjalankan ibadah shaum melatih jiwanya agar senantiasa merasa diawasi oleh Allah (muroqobatullah) sehingga dia meninggalkan kemauan hawa nafsunya meskipun mampu menurutinya, sebab dia mengetahui adanya pengawasan Allah Ta’ala terhadap dirinya.
Ash-shaum dapat mempersempit ruang gerak syaithan karena ia masuk ke dalam tubuh anak Adam melalui aliran darah. Orang yang menunaikan ash-shaum, mayoritasnya akan melakukan banyak ketaatan dan itu merupakan bagian dari ketaqwaan kepada Allah Ta’ala.
Asy-Syaikh Al-’Utsaimin ketika ditanya tentang hikmah ash-shaum, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab antara lain : bahwa ash-shaum mememiliki beberapa hikmah dalam hal sosial kemasyarakatan, antara lain munculnya perasaan di tengah-tengah kaum muslimin bahwa mereka adalah umat yang satu, makan dan bershaum di waktu yang sama. Asy-Syaikh Alu Bassam dalam Taudhihul Ahkam ([5]) menyebutkan hikmah lain dari ibadah ash-shaum, di antaranya :.