Fatwa Mui Tentang Wakaf Yang Dikeluarkan Pada. Kutipan Harian. لَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاء إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ. Kalau saja Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hambaNya maka mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia inginkan. Sesungguhnya Dia Mahateliti terhadap (kondisi) hamba-hambaNya, (dan) Maha Melihat.

(Q.S. Asy-Suraa, 27).

Wakaf Uang Tamzis (WUT)

Fatwa Mui Tentang Wakaf Yang Dikeluarkan Pada. Wakaf Uang Tamzis (WUT)

Nilai pokok wakaf harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan dan atau diwariskan. Kata Wakaf berasal dari bahasa Arab Waqf yang berarti menahan, berhenti, atau diam.

Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359). Secara terminologi, wakaf diartikan sebagai penahan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat (al-manfa’ah) (al-Jurjani:328). Keuntungan dari hasil investasi tersebut digunakan kepada segala sesuatu yang bermanfaat secara social keagamaan.

Kedepan, akan dikembangkan pada lembaga ata institusi yang senafas dan kepada masyarakat secara umum. Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masa depan yang lebih produktif dan optimal dalam pengelolaan wakaf. Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri. Makmur masjidku merupakan wakaf sarana untuk menunjang kekhusukan jamaah dalam beribadah di masjid.

Surat Edaran (Ta'limat) – DSN-MUI

Fatwa Mui Tentang Wakaf Yang Dikeluarkan Pada. Surat Edaran (Ta'limat) – DSN-MUI

Kutipan Harian. لَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاء إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ.

Kalau saja Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hambaNya maka mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia inginkan. Sesungguhnya Dia Mahateliti terhadap (kondisi) hamba-hambaNya, (dan) Maha Melihat.

(Q.S. Asy-Suraa, 27).

Fatwa MUI Tentang Wakaf Uang

Fatwa Mui Tentang Wakaf Yang Dikeluarkan Pada. Fatwa MUI Tentang Wakaf Uang

Pertama : Wakaf Uang (Cash Wakaf/Wagf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang.

STUDI ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN

Fatwa Mui Tentang Wakaf Yang Dikeluarkan Pada. STUDI ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN

11380030 (2015) STUDI ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2002 TENTANG WAKAF UANG. Preview Text (STUDI ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2002 TENTANG WAKAF UANG). Download (8MB) | Preview Text (STUDI ANALISIS FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2002 TENTANG WAKAF UANG). Sifat Penelitian ini adalah deskriptip-analitik, yaitu meggambarkan dan menguraikan istinbāṭ hukum yang digunakan fatwa MUI tentang wakaf uang.

Hal ini didasarkan kepada subtansi ajaran wakaf yang tidak semata-mata terletak pada pemeliharaan bendanya (wakaf), tetapi yang jauh lebih penting adalah nilai manfaat dari benda tersebut. Selain itu, Bila dianalisa dari maksud dan tujuan wakaf, salah satunya adalah agar harta yang diwakafkan bermanfaat bagi kepentingan orang banyak secara terus menerus, sehingga pahalanya mengalir secara terus menerus pula.

Meski secara fisik zatnya lenyap, tetapi nilai uang yang diwakafkan tetap terpelihara kekekalannya. Sebelum fatwa ditetapkan, ditinjau terlebih dahulu secara seksama pendapat para imam mazhab tentang masalah yang difatwakan tersebut berikut dalil-dalilnya.

Akan tetapi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tidak konsisten dalam menerapkan metode istinbāṭ hukum tersebut. Hal ini terlihat pada fatwa wakaf uang tidak dicantumkannya qiyās dan kaidah-kaidah usūl fiqh sebagai pertimbangan penetapan hukum.

Perbankan Syariah dan Kelembagaannya

Fatwa Mui Tentang Wakaf Yang Dikeluarkan Pada. Perbankan Syariah dan Kelembagaannya

Law of Republic of Indonesia on stipulation of Government Regulation in Lieu of Law (Perppu).

Memahami Zakat Profesi

Fatwa Mui Tentang Wakaf Yang Dikeluarkan Pada. Memahami Zakat Profesi

Menurut Fatwa MUI, zakat penghasilan (profesi) dapat dikeluarkan saat menerima jika sudah cukup nishab. Selama ini potensi zakat di Indonesia sangat besar dari sisi pemberdayaan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara lebih produktif dan tepat sasaran. Padahal, urusan zakat ini sudah diserap dalam hukum nasional melalui berlakunya UU No.

Syarat haul itu hanya berlaku bagi zakat peternakan; emas/perak atau uang simpanan; barang yang diperdagangkan (perniagaan). Sedangkan, zakat pertanian, buah-buahan, rikaz (barang temuan//harta karun/hasil tambang), dan sejenisnya tidak disyaratkan harus satu tahun, tetapi saat memetik hasil, panen, ditemukan.

Related Posts

Leave a reply