Dalil Alquran Dan Hadis Tentang Wakaf. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Wakaf secara terminologi telah dijabarkan oleh para ulama, baik ulama-ulama kalangan klasik dan juga kontemporer. Meski begitu barangnya masih tetap dengan cara memutus kepemilikan sang pemilik dan lainnya lalu diperuntukkan dalam kebaikan demi taqarrub kepada Allah SWT. Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa wakaf adalah harta yang dapat dimanfaatkan namun barangnya masih tetap.
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Huraira, Nabi bersabda, “Idza maata Ibnu Adam, inqatha’a anhu amaluhu illa min tsalatsin: shadaqatin jaariyatin aw ilmun yuntafa’u bihi, aw waladin shaalihin yad’uu lahu,”. Abu Bakar, Umar, Usman, Ali Aisyah, Fathimah, Amr bin Al-Ash, Ibnu Az-Zubair, dan Jabir telah mewakafkan harta mereka.
AKURAT.CO, Dalam kehidupan muslim istilah wakaf sudah tidak asing lagi. Nah, Para ulama fikih mendefinisikan wakaf sebagai praktek sedekah harta secara permanen dengan membekukan pemanfaatannya untuk hal-hal yang diridai Allah atau sesuatu yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sehingga status tanah tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual atau dihibahkan, pengelolanya hanya diperkenankan mengatur pemanfaatan tanah itu untuk kemaslahatan sebuah yayasan tersebut. Tentu, mengenai dalil para ulama telah memiliki argumentasi-argumentasinya, namun dalam Al-Qur'an pun juga terdapat ayat yang menganjurkan ibadah wakaf tersebut.
Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya". Selain dalil dalam Al-Qur'an, dalil lainnya tentang wakaf yakni dalam sebuah riwayat yang artinya: "Nabi bersabda: Bagus sekali, itu adalah investasi yang menguntungkan di akhirat".
Sehingga nabi pun langsung mengapresiasi dirinya dengan menyebut riwayat tadi. Demikianlah beberapa dalil tentang wakaf, semoga dapat memotivasi kita untuk bisa menjalankan ibadah tersebut.
Hadits Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah. Menolong, membantu dan membina kaum dhuafa maupun mustahik ke arah kehidupan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan tidak Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya.
Jika dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk kegunaan tertentu (Ibnu Manzhur:9/359). Justru sebaliknya, uang tersebut akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, yakni bertanggungjawab, professional dan transparan.
Misi utamanya adalah menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kewirausahaan social secara terintegrasi dan berkelanjutan hingga menjadi pengusaha mandiri.
Girl, Wash Your Face: Stop Believing the Lies About Who You Are so You Can Become Who You Were Meant to Be Rachel Hollis. (3.5/5).
Free.
Tujuan wakaf tiada lain kecuali hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kitab Kifayatut Tanbih fi Syarh Al-Tanbih, Ibn Al-Rif’ah menyebutkan bahwa setidaknya ada dua ayat Al-Quran yang menjadi dasar hukum wakaf. Menurut Ibn Ar-Rif’ah, wakaf termasuk bagian dari khair atau kebaikan sehingga masuk dalam anjuran kedua ayat di atas. Pertama adalah hadis riwayat Imam Muslim dari Ibn Umar, dia berkata;. Nabi Saw menjawab; Jika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya. Kedua adalah hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;.