Berikut Yang Bukan Termasuk Rukun Wakaf Adalah. Pilihan jawaban yang bukan merupakan rukun wakaf adalah wali. Di mana wali merupakan salah satu rukun yang ada dalam pernikahan.
Memberikan harta untuk diwakafkan dijalan Allah merupakan salah satu bagian dari perilaku yang patut untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Di mana memberikan harta untuk diwakafkan dijalan Allah merupakan salah satu cara yang membijak dalam menggunakan harta yang dimiliki selama hidup di dunia.
Seseorang yang memberikan harta untuk diwakafkan dijalan Allah akan membuat orang tersebut mendapatkan kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak. Di mana seseorang yang memberikan harta untuk diwakafkan dijalan Allah akan membuat orang tersebut mendapat harta yang lebih banyak dari Allah dan hartanya selama di dunia menjadi berkah. Sedangkan kebahagian di akhriat yang didapatkan oleh orang yang memberikan harta untuk diwakafkan dijalan Allah adalah mendapat balasan pahala dari Allah sehingga lebih mudah untuk masuk ke dalam surga Allah.
Ia mewakafkan harta bendanya yang paling dicintai berupa sebidang kebun anggur untuk fakir miskin. Lebih lanjut, simak informasi lengkap mengenai pengertian, hukum, rukun, dan keutamaan wakaf yang disebut sebagai sedekah istimewa dalam Islam ini.
Semenatara itu menurut istilah, wakaf adalah menahan suatu barang, dan menyalurkan manfaatnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf juga dapat diartikan sebagai penyerahan harta yang tahan lama agar dimanfaatkan oleh orang lain. Berkenaan hal ini, firman Allah surat Ali Imran ayat 92 menyinggung soal anjuran menginfakkan harta yang salah satunya adalah wakaf.
M. Hamdan Rasyid, MA dan Saiful Hadi El-Suth, ada empat rukun wakaf yang perlu diketahui. Sebagian ulama juga berpendapat, sighat dapat dinyatakan dalam bentuk lafaz atau ucapan maupun tulisan dari si pewakaf.
Selanjutnya, Allah juga menjanjikan pahala yang dilipatgandakan bagi para pewakaf sebagaimana disebut dalam surat Al Baqarah ayat 261,.
Hal itu sesuai dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda,. "Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya.".
Kemudian menurut istilah, wakaf adalah menahan suatu barang, dan menyalurkan manfaatnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam Al Quran surat Yasin ayat 12 yang berbunyi. Lalu ucapan bersifat pasti dan keempat tidak diikuti syarat yang bisa membatalkan.