Benda Wakaf Bergerak Dan Tidak Bergerak. d. hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;. e. benda tidak bergerak lain sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Benda bergerak selain uang karena Peraturan Perundang-undangan yang dapat diwakafkan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah sebagai berikut:. Wakif dapat mewakafkan benda bergerak berupa uang melalui lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Pihak yang mewakafkan harus mengikrarkan kehendaknya secara jelas dan tegas kepada nadzir di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (“PPAIW”) yang kemudian menuangkannya dalam bentuk Ikrar Wakaf, dengan disaksikan oleh sekurang-kurangnya 2 orang saksi.

Potensi dan Pemanfaatan Wakaf

Benda Wakaf Bergerak Dan Tidak Bergerak. Potensi dan Pemanfaatan Wakaf

Dalam hukum Islam, wakaf berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama (zatnya) kepada seseorang atau Nazhir (pengelola wakaf), baik berupa perseorangan maupun badan hukum, dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan ajaran syariat Islam. Harta wakaf tersebut boleh digunakan/ dibangunkan apa saja sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misalnya untuk kemaslahatan/ kepentingan umum.

Harta wakaf tersebut hanya boleh digunakan sesuai dengan apa yang dinyatakan (diikrarkan) Wakif. 41 Tahun 2004 menjadi jawaban bagi masa depan perwakafan di Indonesia agar dapat diberdayakan secara lebih produktif dan professional.

Apalagi mampu mendayagunakan sebesar 10%, maka akan potensi tanah wakaf seluas 48,36 juta m2 (4.837 Ha).

Macam-macam dan Contoh wakaf yang Harus Diketahui

Benda Wakaf Bergerak Dan Tidak Bergerak. Macam-macam dan Contoh wakaf yang Harus Diketahui

Wakaf adalah salah satu amalan dalam bentuk sedekah yang pahalanya terus mengalir, meskipun pewakaf sudah meninggal dunia. Berikut kami akan memberikan pembahasan lengkap beberapa jenis dan contoh wakaf yang mungkin jarang diketahui oleh orang-orang. Jenis wakaf ini merupakan salah satu amalan sedekah yang dilihat dari segi kemanfaatannya untuk orang lain. Contohnya: pembebasan sumur pribadi agar dapat digunakan oleh masyarakat, yayasan yang didirikan di atas tanah wakaf. Wakaf benda bergerak selain uang: bahan bakar minyak, hak atas kekayaan intelektual, surat berharga, transportasi dan lainnya. Jadi cara kerjanya seperti sistem sewa, nadzir dapat mengelola wakaf tersebut untuk tujuan produktif sampai waktu yang telah ditentukan.

Mistitsmary: wakaf yang tujuannya lebih khusus, yakni sebagai penanaman modal pada produksi barang dan pelayanan sesuai syariat Islam.

Related Posts

Leave a reply