Apa Itu Gerakan Nasional Wakaf Uang. Banyak yang enggan berwakaf karena mengira wakaf hanya bisa dilakukan oleh kalangan menengah ke atas dengan memberi tanah, bangunan, atau makam. Faktanya, siapa pun bisa berwakaf dengan wakaf uang.
Tujuan wakaf uang ialah untuk kontribusi pembangunan nasional pada sarana dakwah, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Literasi masyarakat Indonesia mengenai wakaf uang perlu ditingkatkan. Gerakan ini menjadi babak baru dalam transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern. Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) menjangkau kalangan pewakif secara luas.
Terlepas dari kelas sosio ekonomi, semua bisa berwakaf. Bangkitkan semangat pembangunan dengan berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang Nasional.
Ini ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo yang akan dilakukan pada 25 Januari 2021. Yuswohady et.al (2014) membagi Muslim menengah Indonesia ke dalam empat kelompok berdasarkan nilai emosional dan spiritual, yaitu rasionalis, apatis, universalis, konformis. Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam dengar pendapat dengan DPR, 30 Juli 2015 menyebutkan, potensi dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan nasional Rp 12 triliun per tahun. Dalam acara peluncuran gerakan wakaf uang ASN di Kemenag pada 28 Desember 2020, terkumpul Rp 3,918 miliar yang disetorkan ke BWI sebagai nazir.
Karena itu, pada 2021 ini akan dilakukan sertifikasi nazir untuk memastikan mereka benar-benar mampu mengelola wakaf tanah.
Acara peluncuran tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan diikuti sejumlah hadirin secara virtual. Dalam sambutannya, Presiden yang juga bertindak selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.
“Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya kita memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam serta sekaligus memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM,” ucapnya. “Wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian dan berbagi serta upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021) pagi. Dalam sambutannya Presiden mengungkapkan, pada tahun ini Pemerintah akan terus mencari jalan dan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air.
“Saya telah berkali-kali menyampaikan, menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. “Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” ujarnya. Kepala Negara juga menegaskan, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, terpercaya, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam. “Ini sangat penting untuk meningkatkan awareness masyarakat, sebagai dukungan atas seluruh kegiatan ekonomi syariah Indonesia dan menyatukan gerakan meningkatkan nilai tambah ekonomi syariah di negara kita Indonesia,” pungkasnya.
Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin lalu (25/1/2021) di Istana Negara, telah menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat. Sebab selama ini, wakaf identik dengan tanah untuk rumah ibadah, pemakaman, dan lembaga pendidikan.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati, turut angkat bicara terkait isu yang tengah hangat ini. Walaupun Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyampaikan klarifikasi bahwa dana yang terkumpul dari GNWU tidak masuk ke dalam kas negara.
Tetapi peluncuran GNWU tersebut terkesan prematur, jika dilihat dari kesiapan BWI dalam mempersiapkan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), teknologi, bahkan literasi wakaf uang yang masih sangat minim di tengah masyarakat. “Tidak bisa dipungkiri, selama ini keberadaan BWI belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” tandas legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut.
Kedepan, peningkatan kualitas dan kuantitas nazir harus mendapatkan prioritas utama dalam memperbaiki manajemen pengelolaan wakaf uang,” sambungnya. Dalam hal ini terkait proses digitalisasi, inovasi produk serta layanan dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU),” jelas Anis. Pendekatan ini penting, untuk menghindari kecurigaan dan kesalahpahaman dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut.
You must enable Javascript on your browser for the site to work optimally and display sections completely.