Tempat Wisata Yang Buka Saat Lebaran. Budi menambahkan, Pemkab Garut akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait aktivitas pariwisata selama libur Lebaran. Ihwal wisatawan dari luar daerah, pihaknya tak melarang secara langsung untuk datang ke Kabupaten Garut selama libur Lebaran.

"Kalau wisatawan dari kuar itu kan tergantung boleh masuk atau tidak di perbatasan. Ia menilai, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut tak memiliki banyak personel untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap wisatawan yang datang. Namun, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan tes swab antigen secara acak kepada wisatawan di setiap tempat wisata.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabuapten Garut, Leli Yuliani mengatakan, pihaknya telah menyediakan sekitar 1.500 alat rapid test antigen dengan sasaran pengetesan di tempat wisata.

DKI Perbolehkan Tempat Wisata Buka Saat Lebaran, Hanya 30

Tempat Wisata Yang Buka Saat Lebaran. DKI Perbolehkan Tempat Wisata Buka Saat Lebaran, Hanya 30

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI memperbolehkan tempat wisata atau rekreasi beroperasi atau buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pada saat Lebaran 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dengan nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi Pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada 7 Mei 2021. "Kawasan Pariwisata/Taman Rekreasi dan Wisata Tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal," demikian bunyi dalam diktum pertama poin (a) SE tersebut, seperti dikutip Sabtu (8/5/2021).

Disebutkan juga dalam aturan tersebut, Jam operasional kegiatan usaha Kawasan Pariwisata/Taman Rekreasi, Wisata Tirta dan Waterpark mengikuti ketentuan yang telah diatur pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021. "Melaksanakan reservasi dan pemesanan tiket secara online," demikian bunyi poin keempat. Adapun berdasarkan dari keterangan Gumilar Ekalaya menyebutkan sejumlah tempat yang beroperasi saat Lebaran nanti, yang diantaranya Ancol dan TMII.

Kawasan pariwisata/taman rekreasi (Ancol, TMII dan lain-lain). - Jam operasional: 05.00 WIB-21.00 WIB.

Wisata tirta (olahraga dan rekreasi air yang berada di danau, laut dan pantai). Waterpark yang sudah memiliki izin penyelenggaraan.

Tempat Wisata yang Buka Saat Lebaran 2021 di Purbalingga

Tempat Wisata Yang Buka Saat Lebaran. Tempat Wisata yang Buka Saat Lebaran 2021 di Purbalingga

PORTAL PURWOKERTO - Ingin bepergian ke tempat wisata yang buka saat lebaran 2021 karena tak bisa mudik? Berikut tempat wisata yang buka saat lebaran 2021 di Purbalingga yang dapat menjadi destinasi menghabiskan libur hari raya kali ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membolehkan tempat-tempat wisata untuk beroperasi selama libur lebaran 2021. Baca Juga: Dimanakah Kabupaten Nganjuk? Diketahui bahwa Pemerintah melarang warga masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021 sejak tanggal 6-17 Mei 2021 sehingga budaya berkumpul dan berkunjung ke sanak saudara tak bisa dilaksanakan tahun ini.

Meski demikian, ada beberapa hal yang harus dipenuhi objek wisata tersebut terutama protokol kesehatan. Selain itu, ada pembatasan kapasitas pengunjung selama periode libur lebaran tersebut.

Baca Juga: Liburan di Purwokerto? Ini 7 Wisata Curug Alami di Purwokerto. Lalu, tempat wisata yang buka saat lebaran 2021 di Purbalingga dimana saja?

Ini 10 Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Saat Libur Lebaran 2021

Tempat Wisata Yang Buka Saat Lebaran. Ini 10 Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Saat Libur Lebaran 2021

Oleh karena itu, untuk kamu yang berdomisili atau merantau di Jakarta otomatis tidak bisa pergi keluar kota saat libur Lebaran nanti. Untuk masuk ke kawasan tempat wisata ini kamu perlu mengeluarkan uang sekitar Rp1.000 sampai Rp30.000 tergantung jenis kendaraan yang digunakan. Wisata di Jakarta yang satu ini cocok sekali untuk didatangi bersama buah hati, agar kamu bisa mengajaknya lebih mengenal perjuangan bangsa Indonesia.

Tempat wisata yang ada di Jakarta utara ini sangat populer sejak dulu dan hampir tidak pernah sepi saat waktu liburan. Sebelum berkunjung ke sini ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu pertunjukan apa saja yang sedang berlangsung, ya! Selain itu, kamu juga bisa mencoba berbagai wisata olahraga laut seperti Banana Boat dan Jetski di sini.

Selain itu, kamu juga bisa menikmati berbagai fasilitas menarik lainnya di sini, seperti children room, teater anak, foto studio, plaza outdoor dan toko souvenir.

Cuti Bersama 2021: 3 Tempat Wisata di DKI Jakarta Buka saat

Tempat Wisata Yang Buka Saat Lebaran. Cuti Bersama 2021: 3 Tempat Wisata di DKI Jakarta Buka saat

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.7/2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. Pemangkasan cuti bersama dan penerapan larangan mudik membuat warga tidak bisa keluar kota selama libur Lebaran 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek sepakat untuk membatasi kegiatan wisata selama libur lebaran tahun ini. Jika Anda ingin menghabiskan cuti bersama Lebaran 2021, ini daftar 3 tempat wisata di DKI Jakarta yang buka selama libur Idulfitri 1442 Hijriah:. Dilansir dari akun Instagram Resmi @ragunanzoo, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) membuka kunjungan saat hari kedua Idulfitri 1442 Hijriah. Lantaran masih dalam situasi pandemi, pengunjung diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Tetapi, taman hiburan di Ibu Kota itu akan menerapkan tes GeNose C-19 khususnya bagi pengunjung wahana air Atlantis. Vice President Sea World, Ocean Dream Samudra dan Atlantis Rika Sudranto mengatakan tes GeNose itu diperlukan untuk memastikan setiap pengunjung dalam kondisi negatif Covid-19 sebelum menikmati wahana air tersebut. Apabila kapasitas sudah penuh akan dilakukan penutupan akses masuk TMII berkoordinasi dengan aparat Kepolisian," kata Adi Widodo kepada ANTARA, Senin (11/5/2021).

"Untuk prokes dari gerbang kendaraan disemprot disinfektan, pengecekan suhu di loket dan wajib mengenakan masker.

Libur Lebaran, Ini Daerah yang Buka dan Tutup Tempat Wisatanya

Tempat Wisata Yang Buka Saat Lebaran. Libur Lebaran, Ini Daerah yang Buka dan Tutup Tempat Wisatanya

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Gumilar Ekalaya pada 7 Mei 2021. Penutupan objek wisata tersebut merupakan buntut dari kembali masuknya wilayah Bandung Barat ke zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat Heri Partomo mengatakan penutupan objek wisata tersebut sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Selain itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga meminta Tasikmalaya menutup tempat wisatanya saat libur lebaran. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan destinasi wisata di Jatim akan tetap buka pada momen libur lebaran.

Objek Wisata Jakarta Buka saat lebaran Tapi Kapasitas Dibatasi

Tempat Wisata Yang Buka Saat Lebaran. Objek Wisata Jakarta Buka saat lebaran Tapi Kapasitas Dibatasi

Hal tersebut tertera dalam diktum pertama poin (a) Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dengan nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi Pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan edaran ini sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro pada sektor usaha pariwisata poin keempat. "Dan sehubungan dengan masih tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia serta munculnya varian baru virus Corona dari luar negeri, maka diperlukan pembatasan kegiatan usaha pariwisata untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 pada Libur Hari Raya ldul Fitri 1442 H/2021," kata tutur Gumilar dalam surat edaran tersebut, dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).

b. Waterpark yang sudah memiliki izin penyelenggaraan, tetap mengikuti ketentuan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021. Melaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) serta protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Surat edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab," ucapnya.

Related Posts

Leave a reply