Lebaran Tahun Ini Kapan. Jika melihat kalender tahun 2022, lebaran akan jatuh pada awal bulan Mei. SKB 3 Menteri menerangkan bahwa lebaran 2022 akan jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022 di hari Senin dan Selasa.

Meski sudah tercantum dalam kalender, namun masyarakat tetap harus menunggu putusan sidang isbat guna mengetahui penetapan puasa dan Idul Fitri tahun 2022. Melansir situs Kemenag, sidang isbat penentuan puasa dan Idul Fitri tetap dilaksanakan meskipun dalam keadaan pandemi. Mereka dapat melihatnya melalui live streaming di website dan medsos Kemenag serta zoom meeting dengan kuota yang terbatas. Metode hisab dinilai bersifat ta'aqquili-ma'qul al-ma'na yang berarti dapat dirasionalkan, diperluas, dan dikembangkan. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag. Kemudian, sidang diawali dengan pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.

Terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui konferensi pers.

IMBAUAN KEPADA WNI DI AMERIKA SERIKAT TERKAIT MUDIK

Lebaran Tahun Ini Kapan. IMBAUAN KEPADA WNI DI AMERIKA SERIKAT TERKAIT MUDIK

In observance of Eid al-Fitr Holiday, the Embassy of Indonesia will be closed on June 11 – 20, 2018. During the holiday, the Consular Window will remain open on June 11 – 12, 2018 (10:00 am – 1:00 pm) and June 18 – 20, 2018 (09:00 am – 1:00 pm).

The Consular Window will be closed on June 13 – 15, 2018. We will resume our services with normal business hours on Thursday, June 21, 2018.

For any emergency involving Indonesian citizens, please contact our emergency hotline at 202-569-7996.

Lebaran 2021 Kapan dan Bulan Apa? Berikut Informasinya

Lebaran Tahun Ini Kapan. Lebaran 2021 Kapan dan Bulan Apa? Berikut Informasinya

Menjelang berakhirnya tahun 2020, sejumlah netizen sudah mencari informasi terkait libur lebaran 2021 untuk menyusun rencana liburan. Nah lebaran 2021 kapan dan bulan apa ya, berikut ini informasinya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Lebaran Idul Fitri 2021 diperkirakan akan jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021.

Sehingga libur Lebaran 2021 akan berlangsung selama delapan hari (Sabtu Minggu 15-16 Mei). Sementara itu, dalam Quran surat Yunus ayat 58 Allah SWT berfirman mengenai perayaan Idul Fitri. Allah berfiman bahwa banyak rahmat dan karunia dalam hari raya tersebut. Latin: qul bifaḍlillāhi wa biraḥmatihī fa biżālika falyafraḥụ, huwa khairum mimmā yajma'ụn. Nah, detikers sudah tahu kan Lebaran 2021 kapan dan bulan apa? Arus Mudik Diprediksi Melonjak, Dishub Jabar Siapkan 3 Strategi.

Menkes: Lebaran Tahun Ini Bisa Dirayakan Seperti Sebelum Masa

Lebaran Tahun Ini Kapan. Menkes: Lebaran Tahun Ini Bisa Dirayakan Seperti Sebelum Masa

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut perayaan lebaran tahun ini mungkin bisa dilaksanakan seperti pada masa sebelum pandemi covid-19 melanda. Artinya, masyarakat yang merayakan diperkenankan untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga secara fisik.

Namun, Budi menegaskan, opsi tersebut bisa diterapkan jika lebih dari 70% panduduk Tanah Air sudah menerima suntikan vaksin covid-19 dosis kedua pada April mendatang. Suntikan dosis pertama sudah diberikan kepada 190 juta orang atau 70% lebih penduduk.

Jika April sudah bisa dicapai, mungkin lebaran kali ini bisa kita hadapi dengan berbeda dari dua tahun lalu," ujar Budi usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara virtual, Minggu (27/2). Dalam rapat tersebut, Kepala Negara juga menginstruksikan para menteri melakukan survei terkait pelaksanaan dan perayaan hari raya Idul Fitri.

Adapun, terkait perkembangan kasus covid-19 di Tanah Air, Budi mengungkapkan saat ini sudah melandai secara konsisten. Beberapa provinsi yang sebelumnya mengalami peningkatan kasus sangat pesat seperti DKI Jakarta, Banten, Bali dan NTB, sudah menunjukkan penurunan dalam tiga pekan berturut-turut.

Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Cuma Ada

Lebaran Tahun Ini Kapan. Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Cuma Ada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi lampu hijau masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik menjadi dasar pemerintah mengambil beberapa langkah pelonggaran.

Pertama, kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR. "Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Rabu (23/3). "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya. Ia kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan. "Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," tegasnya. Baca Juga: Wacana Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Aturan vaksinasi Dosis 3.

Hasil sidang isbat: Lebaran tahun ini jatuh pada Kamis, 13 Mei

Lebaran Tahun Ini Kapan. Hasil sidang isbat: Lebaran tahun ini jatuh pada Kamis, 13 Mei

"Kita merayakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama," katanya setelah sidang isbat yang disiarkan kanal YouTube Kemenag. Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah Maghrib, sidang isbat akan dipimpin menteri agama yang diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal. Karena pelaksanaan sidang isbat kali ini masih dalam situasi pandemi, maka tidak semua perwakilan hadir secara fisik di Kemenag.

Undangan sidang isbat dibatasi, hanya dihadiri menteri agama, wakil menteri agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

Berlaku 6-17 Mei, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Lebaran Tahun Ini Kapan. Berlaku 6-17 Mei, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021). “Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor. Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan COVID-19. Pada kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat pengecualian larangan mudik, khususnya bagi pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas.

Meskipun, untuk itu harus disertai dengan syarat memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN atau surat keterangan dari kepala desa bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

Related Posts

Leave a reply