Lebaran Di Hari Apa. SKB 3 Menteri menerangkan bahwa lebaran 2022 akan jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022 di hari Senin dan Selasa. Meski sudah tercantum dalam kalender, namun masyarakat tetap harus menunggu putusan sidang isbat guna mengetahui penetapan puasa dan Idul Fitri tahun 2022. Melansir situs Kemenag, sidang isbat penentuan puasa dan Idul Fitri tetap dilaksanakan meskipun dalam keadaan pandemi.

Mereka dapat melihatnya melalui live streaming di website dan medsos Kemenag serta zoom meeting dengan kuota yang terbatas. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag. Kemudian, sidang diawali dengan pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui konferensi pers.

Libur Hari Raya Idul Fitri

Lebaran Di Hari Apa. Libur Hari Raya Idul Fitri

Tenang saja, masih ada tahun-tahun selanjutnya kok untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman! Meski tanpa mudik, merayakan Lebaran 2022 akan terasa lebih seru jika Anda coba melakukan hal-hal menarik berikut ini! Sensasi membuka bungkus parsel maupun membagikannya pada orang lain niscaya membuat keseruan Lebaran tetap dapat dirasakan, walau tak mudik. Carilah resep praktis dari situs memasak atau media sosial untuk membuat ketupat serta makanan khas Lebaran lainnya.

Nuansa penuh kemenangan pun tetap dapat Anda rasakan, meski jauh dari keluarga di kampung halaman. Belilah barang bernuansa Lebaran, contohnya pakaian yang bisa dipakai untuk momen hari raya maupun setelahnya. Cukup bermodal smartphone atau laptop yang dimiliki, Anda tinggal memanfaatkan saja sejumlah aplikasi video call.

Lakukan video call untuk berbagi kebahagiaan di hari kemenangan, mengucap selamat Lebaran, sekaligus melepas rindu sementara waktu.

Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020 Tanggal Berapa?

Lebaran Di Hari Apa. Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020 Tanggal Berapa?

Artinya puasa Ramadhan hanya tersisa tujuh hari hingga musim merayakan Idul Fitri 1441 H. Ramadhan 2020 memang terasa berbeda di tengah suasana pandemi virus corona atau COVID-19.

PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H melalui metode hisab. Dalam kalender 2020, Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu hingga Senin yaitu 24-25 Mei 2020.

Keputusan pemerintah terkait kapan Lebaran atau Idul Fitri 1441 H masih menunggu hasil sidang isbat. Pemerintah dan berbagai unsur lain yang punya kompetensi akan melakukan sidang isbat pada Jumat 22 Mei 2020. Sidang isbat dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sehingga tidak semua pihak harus hadir di Kementerian Agama.

Unsur pimpinan ormas bisa hadir melalui aplikasi online untuk meminimalkan kontak dan risiko penularan COVID-19. Dalam sidang tersebut, pemerintah akan menerima pertimbangan dari berbagai ormas.

Hasil sidang isbat menjadi dasar penetapan Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 H.

Lebaran 2021 Kapan dan Bulan Apa? Berikut Informasinya

Lebaran Di Hari Apa. Lebaran 2021 Kapan dan Bulan Apa? Berikut Informasinya

Menjelang berakhirnya tahun 2020, sejumlah netizen sudah mencari informasi terkait libur lebaran 2021 untuk menyusun rencana liburan. Nah lebaran 2021 kapan dan bulan apa ya, berikut ini informasinya. Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Lebaran Idul Fitri 2021 diperkirakan akan jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021. Sehingga libur Lebaran 2021 akan berlangsung selama delapan hari (Sabtu Minggu 15-16 Mei). Sementara itu, dalam Quran surat Yunus ayat 58 Allah SWT berfirman mengenai perayaan Idul Fitri. Allah berfiman bahwa banyak rahmat dan karunia dalam hari raya tersebut. Latin: qul bifaḍlillāhi wa biraḥmatihī fa biżālika falyafraḥụ, huwa khairum mimmā yajma'ụn. Nah, detikers sudah tahu kan Lebaran 2021 kapan dan bulan apa?

Kapan Lebaran 2021 dan cara penentuan 1 Syawal 1442 H

Lebaran Di Hari Apa. Kapan Lebaran 2021 dan cara penentuan 1 Syawal 1442 H

Umat muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Fitri, setelah berpuasa satu bulan lamanya. Pengurus pusat Muhammadiyah telah menentukan tanggal 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri 2021 M. Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat di hari yang sama, pada 11 Mei 2021. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan waktu jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2021. Baca Juga: Mobilitas masyarakat jelang Lebaran meningkat, ini tiga provinsi yang paling tinggi. Dari maklumat tersebut, disimpulkan bahwa 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

Berita Lebaran Hari Ini - Kabar Terbaru Terkini

Lebaran Di Hari Apa. Berita Lebaran Hari Ini - Kabar Terbaru Terkini

Salah satu hal yang selalu dinanti saat bulan Ramadhan adalah kegiatan mudik Lebaran. Ini menjadi salah satu alasan untuk meminang kendaraan untuk digunakan nantinya mudik, seperti yang diulas dalam artikel "Cara Lembaga Pembiayaan Gaet Konsumen Beli Mobil Jelang L.

Mudik Lebaran 2022 Diizinkan, Ini Jadwal Libur dan Tanggal Merah

Lebaran Di Hari Apa. Mudik Lebaran 2022 Diizinkan, Ini Jadwal Libur dan Tanggal Merah

Mudik Lebaran 2022 Diizinkan, Ini Jadwal Libur dan Tanggal Merah Idul Fitri 2022. Namun, masyarakat yang mudik Lebaran tahun 2022 ini harus memenuhi syarat perjalanan.

Apa saja syarat perjalanan mudik Lebaran tahun 2022 dan kapan jadwal libur atau tanggal merahnya? Masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran 2022 ini, tetapi ada syarat perjalanan yang harus dipenuhi, yakni vaksinasi lengkap dan booster. Libur nasional 2022 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Baca Juga: Boleh Tarawih di Masjid, Ini Jadwal Puasa & Link Download Imsakiyah Ramadan 2022.

Kendati demikian, belum diatur lebih lanjut terkait kapan cuti bersama 2022. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, penetapan tanggal cuti bersama 2022 bakal dilakukan sembari melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Kapan Libur Lebaran 2022?

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

Libur Lebaran 2021: Ingat! Cuti Bersama Hanya 12 Mei

Lebaran Di Hari Apa. Libur Lebaran 2021: Ingat! Cuti Bersama Hanya 12 Mei

Selain memangkas cuti bersama, pemeritah telah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 dengan tujuan memutus penyebaran Covid-19. Berkaca dari pengalaman, momentum libur panjang selalu berujung pada lonjakan kasus positif Covid-19. Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan, data kenaikan kasus positif Covid-19 selama empat kali libur panjang. Kepala Negara mengajak masyarakat untuk menjaga momentum positif tersebut dengan tidak mudik selama Lebaran nanti. “Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara pada saat-saat seperti ini apalagi di Lebaran nanti. Tapi, mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” ujar Jokowi.

2 Hari lagi berlaku, inilah aturan larangan mudik Lebaran 2021

Lebaran Di Hari Apa. 2 Hari lagi berlaku, inilah aturan larangan mudik Lebaran 2021

"Surat ini berlaku secara perseorangan, untuk satu kali perjalanan, pergi/pulang dan wajib bagi masyarakat berusia sama dengan atau lebih dari 17 tahun ke atas. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri pengguna transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari tes RT-PCR/Rapid Test Antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pelaku perjalanan dalam negeri pengguna transportasi dan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari tes RT-PCR/rapid test antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri pengguna kereta api antar kota wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari tes RT-PCR/Rapid Test Antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pelaku perjalanan dalam negeri pengguna transportasi umum darat akan dilakukan tes acak oleh petugas, baik menggunakan rapid test antigen/GeNose C19 jika diperlukan. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri pengguna moda tranportasi darat pribadi diimbau melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi udara dan laut wajib mengisi e-HAC atau kartu kewaspadaan kesehatan versi elektronik.

Related Posts

Leave a reply