Kapan Bus Beroperasi Lagi Setelah Lebaran. Hal ini pun cukup menyayat hati para sopir bus yang tidak bisa 'panen' penumpang mudik. Namun sudah dua tahun ini sopir bus di Terminal Purabaya Bungurasih tak merasakannya. Seperti Andriagus Sutiono, sopir bus jurusan Surabaya-Jogja ini dengan berat hati dan terpaksa harus menganggur.

Sudah dilema, melawan arus ya nggak mungkin bisa," kata Andri kepada detikcom di Terminal Purabaya Bungurasih, Selasa (27/4/2021). Karena transportasi umum dilarang beroperasi dan tidak boleh masuk Jatim, dengan terpaksa dia harus kembali ke rumah.

Dilarang Operasi Selama Lebaran, PO Bus: Siap Patuh, tapi Bisa

Kapan Bus Beroperasi Lagi Setelah Lebaran. Dilarang Operasi Selama Lebaran, PO Bus: Siap Patuh, tapi Bisa

Perusahaan Otobus (PO) Bus siap mematuhi kebijakan larangan beroperasi di masa mudik lebaran tahun ini. Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Adnan Lesani mengatakan jika larangan mudik harus dijalankan, pemangku kebijakan diharapkan bersinergi memberikan kompensasi kepada pekerja angkutan yang terdampak dengan aturan ini. Tapi kan tidak baik jika semua itu terjadi, sekali lagi saya dengan teman-teman semua akan patuh, tapi pertanyaan dari teman-teman ini nasib kita bagaimana, sampai tetap bisa bertahan sampai nanti setelah lebaran dan bisnis ini bisa tetap as usual, sustainable-nya yang harus pemerintah perhatikan," ungkap Sani. Ditambah, kata Sani, relaksasi kredit yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berjalan semestinya bagi PO Bus.

Lebaran diharapkan menjadi PO Bus untuk bisa menambal kerugian yang terjadi selama setahun belakangan. Tapi saat mudik dilarang, Sani mengatakan kebijakan ini tidak hanya Kemenhub yang memiliki tanggung jawab.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idul Fitri 2021.

Saat Mudik Lebaran Bus Jurusan Semarang-Surabaya Tidak Boleh

Kapan Bus Beroperasi Lagi Setelah Lebaran. Saat Mudik Lebaran Bus Jurusan Semarang-Surabaya Tidak Boleh

TUBAN, SUARADATA.com-Masa larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Hal tersebut juga berlaku dengan Bus jurusan Surabaya-Semarang yang melintas di Terminal Kambang Putih.

“Intinya tanggal 6 hingga 17 kendaraan Bus dan kendaraan umum dilarang beroperasi,” ungkap Koesdiono saat ditemui di terminal Kambang Putih, Senin (3/5/2021). Ia menjelaskan, sebelum masuk terminal Kambang Putih, pastinya di kota-kota lainnya sudah ada penyekatan. “Seandainya ada yang nekat melintas, kita serahkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya. Kata dia, menjelang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021, Situasi Terminal Kambang Putih terpantau lengang dan cenderung sepi. “Beberapa hari terakhir menjelang pelarangan mudik lebaran ini, jumlah bus maupun penumpang di terminal Kambang Putih Tuban tidak terjadi lonjakan yang begitu signifikan,” timpalnya. Sementara itu, sebelumnya aturan pelarangan mudik lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dalam hal ini Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran Covid-19. Adapun larangan mudik diperketat dan diperpanjang sejak 22 April 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021, ini kendaraan yang masih bisa

Kapan Bus Beroperasi Lagi Setelah Lebaran. Larangan mudik Lebaran 2021, ini kendaraan yang masih bisa

Namun, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan beroperasi selama larangan mudik Lebaran 2021. Permenhub ini diterbitkan untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadan. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa.

Selain itu, masih ada lagi kendaraan yang diizinkan beroperasi selama larangan mudik 2021. Pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti:.

Kendaraan yang mengangkut pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri; serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan di lapangan akan dilakukan Polri dibantu TNI, Kemenhub, dan dinas perhubungan (dishub) di daerah, untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

Larangan mudik 2021: Jika ada keperluan mendesak, bisa naik bus

Kapan Bus Beroperasi Lagi Setelah Lebaran. Larangan mudik 2021: Jika ada keperluan mendesak, bisa naik bus

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei. Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik.

Baca Juga: 2 Hari lagi berlaku, inilah aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang harus diingat. Selain itu, yang boleh melakukan perjalanan juga adalah kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non-mudik.

Baca Juga: Pemerintah perpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei, ini kata Apindo. Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

Cuma PO Bus Ini yang Diizinkan Pemerintah Beroperasi Selama

Baca Juga: Masa Larangan Mudik 2021 Sudah Ditetapkan, Masyarakat Bisa Tetap Bepergian ke Luar Kota dengan Mobil Pribadi, Begini Caranya... "Tetapi untuk melayani calon penumpang bus yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik lebaran, kami tetap membuka Terminal Pulo Gebang," ujar Polana.

Semua operasional Bus AKAP dan AKDP, lanjut Polana, akan terpusat di Terminal Pulo Gebang untuk melayani perjalanan yang dikecualikan dari aturan larangan mudik. Selain itu Polana juga mengingatkan meski tidak ada larangan mobilitas di wilayah aglomerasi atau perkotaan, BPTJ mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam bermobilitas.

"Selain itu, jika memang harus melakukan mobilitas maka tetap patuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan jadwal operasional pelayanan angkutan umum," ucap Polana. Meski begitu, dalam SE tersebut terdapat pengecualian pada beberapa sektor untuk tetap melakukan mobilitas yaitu distributor logistik hingga pelaku perjalanan dengan urusan yang mendesak. Sebelumnya Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, dalam PM No 13 Tahun 2021 ini dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.

Mudik Lebaran Dilarang, Layanan Bus AKAP di Tanjungpriok

Kapan Bus Beroperasi Lagi Setelah Lebaran. Mudik Lebaran Dilarang, Layanan Bus AKAP di Tanjungpriok

"Kami sudah melaksanakan penutupan portal untuk pintu masuk kendaraan bus AKAP. Jadi, untuk sementara ini, tidak ada pelayanan bus ke daerah sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," kata Muzofar di Jakarta, Rabu (5/5/2021) tengah malam. Jofar, sapaan Muzofar Surya Alam, menambahkan, dengan penutupan tersebut maka, tidak ada lagi loket penjualan tiket bus ke luar Jabodetabek yang beroperasi di area Terminal Tanjung Priok hingga 17 Mei nanti. "Tidak ada pelayanan penjualan tiket dari Terminal Bus Tanjung Priok untuk sementara. Salah satunya di sini ada beberapa PO yang masih jurusan Bogor, kami tetap melayani," ujar Jofar. "Kurang lebih yang tidak beroperasi ada 20 PO, mereka sudah dimintakan mengosongkan tempat," tutur Jofar.

Saat ini, tempat mangkal armada bus AKAP milik 20 PO tersebut sudah kosong. Sebagai gantinya, di atas tempat yang kosong itu sudah berdiri Posko Pengawasan Polsek Tanjung Priok.

Related Posts

Leave a reply