Apa Tarawih Itu Wajib. Bahkan, banyak kenangan indah saat kita menjalankan ibadah tarawih di masjid waktu kecil. Mungkin saat kondisi pandemi COVID-19 seperti ini, kenangan shalat tarawih itu tidak akan dirasakan.

Kita mengetahui bahwa puasa merupakan ibadah wajib yang harus dijalankan oleh setiap muslim. Sebab, puasa merupakan Rukun Islam ke-3, Allah SWT pun berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 183:. Dari ayat di atas, maka dapat disimpulkan kalau puasa Ramadhan wajib hukumnya, kecuali ada uzur seperti sakit, lansia, ibu hamil, masa nifas dan menyusui, orang yang bepergian jauh, atau haid. Hukum shalat tarawih di bulan Ramadhan sendiri hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan sesuai Alquran dan hadist, serta beberapa pendapat ulama.

Dari Abu Dzar, pada zaman Rasulllah, diketahui bahwa Rasul saat itu hanya melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama tiga malam saja. Beliau tidak pernah mengimami shalat malam sama sekali, hingga Ramadhan tinggal 7 hari.

Hadits tersebut mengartikan bahwa puasa seseorang tetap sah dan mendapat pahala meski tidak melaksanakan shalat tarawih. Sehingga, beribadah sunnah dibulan Ramadhan dianjurkan untuk dilaksanakan, mengingat pahala dan keutamaan ibadah di bulan puasa sangatlah besar.

3 Keutamaan Shalat Tarawih yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai

Apa Tarawih Itu Wajib. 3 Keutamaan Shalat Tarawih yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai

Di bulan Ramadhan, setiap amalan yang kita lakukan akan mendapatkan pahala berkali-kali lipat dibanding dengan bulan-bulan lainnya. Baca Juga: 15 Ramadan Quotes Sebagai Ucapan kepada Sesama Muslim, Bulan Puasa Tiba Sebentar Lagi. Ada pun hadits yang menyebutkan keutamaan shalat tarawih adalah diampuni dosanya sebagai berikut:.

Dengan melaksanakan shalat tarawih setiap malam di bulan Ramadan adalah bentuk ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT, dan meminta ampunan kepada-NYA. Itulah penjelasan mengenai keutamaan shalat tarawih di bulan Ramadhan yang wajib diketahui.

Hukum Pelaksanaan Salat Tarawih, Sunnah atau Wajib?

Apa Tarawih Itu Wajib. Hukum Pelaksanaan Salat Tarawih, Sunnah atau Wajib?

Salat tarawih adalah amalan ciri khas dalam bulan Ramadhan yang dikerjakan pada malam hari. "Pelaksanaan salat ini (tarawih) hukumnya sunnah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah," tulis buku tersebut.

"Dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta'ala telah memfardhukan puasa Ramadhan atas kalian, dan mensunnahkan qiyamNya. Maka siapapun yang berpuasa dan berqiyas pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap ganjaran dari Allah, dosa-dosa akan terampuni hingga ia seperti seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.".

Selain memiliki hukum sunnah muakkad, salat tarawih juga dianjurkan pengerjaannya karena mengandung keutamaan. Alangkah baiknya, untuk mencapai keutamaan dan pemenuhan tuntunan dari Rasulullah, selanjutnya memahami tata cara pengerjaan salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkad ini.

Artinya: "Aku menyengaja salat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah SWT,". Artinya: "Aku salat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah SWT,". Namun ukuran berat ringannya tergantung kebiasaan imam dan makmum di daerah tersebut.

Tarawih Wajib Booster, HNW: Aturan yang Diskriminatif

Apa Tarawih Itu Wajib. Tarawih Wajib Booster, HNW: Aturan yang Diskriminatif

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kebijakan pemerintah terkait persyaratan sudah booster untuk salat Tarawih di masjid dan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022M. - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait persyaratan sudah booster (vaksin ketiga) untuk salat Tarawih di masjid dan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022M.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bijak.Apalagi di saat Covid-19 semakin landai dan pemerintah justru mempersiapkan skema perubahan dari pandemi ke endemi, juga target vaksinasi tahap kedua juga belum terpenuhi 100%. HNW menilai kebijakan ini juga dirasakan umat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan.

Padahal saat itu Covid-19 meningkat dan bahkan acara besar seperti MotoGP di Mandalika beberapa hari lalu juga tidak diwajibkan booster.“Seharusnya pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh umat beragama. Tentu dengan merujuk secara adil dan ilmiah kondisi penyebaran Covid-19, apakah grafiknya sedang naik atau turun.

Yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama. Karena selama dua tahun Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam senantiasa menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah.

Jadi, jika kasusnya melandai, ada baiknya pemerintah menerapkan relaksasi kebijakan dan jangan menjadikan booster sebagai syarat.

Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih Menurut Islam

Sebelum membahas hal tersebut ada baiknya kita menyimak pembahasan mengenai puasa ramadhan dan shalat tarawih berikut ini. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Hukum shalat tarawih di bulan ramadhan adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan sesuai dengan Alqur’an dan hadits serta beberapa pendapat ulama. Setelah selesai shalat beliau menghadap manusia dan bersyahadat kemudian bersabda (yang artinya) : “ Amma ba’du.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dalam keadaan tidak pernah lagi melakukan shalat tarawih secara berjama’ah” [Hadits Riwayat Bukhari Muslim]. Mungkin pertanyaan ini sering terbersit dipikiran kita yang belum banyak mengetahui hukum dalam agama islam. Dari Abu Dzar, pada zaman rasulullah, diketaui bahwa rasul hanya melaksanakan shalat tarawih berjamaah selama tiga malam.

Meskipun demikian mendirikan shalat tarawih sangat dianjurkan karena pahala yang akan kita dapat sangatlah besar.

UAS: Tarawih tak wajib! Nabi saja hanya 3 malam ke masjid

Apa Tarawih Itu Wajib. UAS: Tarawih tak wajib! Nabi saja hanya 3 malam ke masjid

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut tarawih tak wajib, apalagi di tengah wabah COVID-19. Ramadan tahun ini sungguh berbeda, di tengah pandemi COVID-19 ini Pemerintah melarang aktivitas berkumpul yang memicu massa termasuk kegiatan ibadah.

Tujuannya untuk memutus mata rantai COVID-19. Khusus untuk kegiatan tarawih dan sholat berjamaah, pemerintah juga sudah menganjurkan untuk menutup masjid-masjid dan tempat ibadah semata-mata untuk mengurangi angka penularan.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad bagikan 4 amalan berkah jelang puasa Ramadan. Namun banyak pula yang beranggapan, Ramadan tahun ini beribadah menjadi tidak khusyu dan dikhawatirkan akan mengurangi pahala kala menjalani ibadah puasa.

Tarawih Wajib Booster, MPR Sebut Bentuk Diskriminasi

Apa Tarawih Itu Wajib. Tarawih Wajib Booster, MPR Sebut Bentuk Diskriminasi

IDXChannel - Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid mengkritisi kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait persyaratan sudah booster (vaksin ke tiga) untuk shalat tarawih di Masjid dan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022M. Sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi masyarakat yang ingin sholat tarawih di masjid maupun mudik lebaran. Padahal saat itu Covid-19 meningkat, dan bahkan acara besar sepeeti MotoGP di Mandalika beberapa hari lalu juga tidak diwajibkan booster.

Karena selama dua tahun Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam senantiasa menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Jadi, jika kasusnya melandai, ada baiknya pemerintah menerapkan relaksasi kebijakan dan jangan menjadikan booster sebagai syarat.

Tentu baik saja Pemerintah menghimbau, dan mengingatkan, untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari MUI. Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh sholat tarawih di Masjid dengan segala dampak ikutannya. Oleh karena itu, HNW mendesak agar Pemerintah segera mengoreksi kebijakan yang meresahkan umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa sholat tarawih di masjid dan mudik lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan Pemerintah hadirkan ketenteraman bagi rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako.

Related Posts

Leave a reply