Apa Pengertian Tarawih Secara Bahasa. Pengertian shalat tarawih secara bahasa adalah istirahat. Tarwih dalam bahasa indonesia artinya adalah istirahat. Pegertian shalat tarawih secara istilah atau terminologi adaalah shalat yang dilaksanakan pada malam bulan ramadhan, mulai dari setelah waktu shalat isya hingga sebelum fajar yang dilakukan sebanyak 20 raka'at. Shalat tarawih hanya dapat dilakuakn pada malam bulan ramadhan, pada hari lainnya tidak sah melakukan shalat tarawih.
Hukum pelaksanaan shalat tarawih adalah sunnah muakkad. Oleh karena hukum pelaksanaannya sunnah muakkad, maka kita sangat dianjurkan melaksanakannya.
Selain itu bulam ramadhan juga bulan yang penuh rahmat sehingga amalan ibadah agar mendapat pahala lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya. Materi tentang jumlah minimal orang untuk melaksanakan shalat tarawih, di lik brainly.co.id/tugas/10843091 Materi tentang maksud dari hukum pelaksanaan shalat tarawih sunnah muakkad, di link brainly.co.id/tugas/1210387 Materi tentang batasan waktu shalat tarawih, di link brainly.co.id/tugas/6341635 Materi tentang dalil naqli wajib melaksanakan shalat jum'at bagi laki-laki, di link brainly.co.id/tugas/22750857 Materi tentang hukum orang yang sering mengakhirkan shalat, di link brainly.co.id/tugas/6167543.
Mata pelajaran : Agama Islam.
Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at.
Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah. "Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at).
"Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan.
Diriwayatkan oleh Asad bin Amr dari Abu Yusuf, ia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Hanifah tentang tarawih dan apa yang dilakukan Umar” beliau menjawab, “Tarawih sunnah mu’akkadah, dan Umar tidak membuat-buatnya dari dirinya sendiri, tidak juga ia dalam hal itu pembuat bid’ah. Ia tidak memerintahkannya melainkan ada dalil disisinya dan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga esok harinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku melihat apa yang telah kalian lakukan (tadi malam), dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian melainkan karena sesungguhnya aku takut diwajibkan kepada kalian.” Dan itu terjadi di bulan Ramadhan.”[11]. Bahwa Nabi Shallallhu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat berjamaah bersama para sahabat, kemudian meninggalkannya karena ada penghalang, yaitu khawatir amal itu diwajibkan kepada kaum muslimin.
Selain itu, dihikayatkan dari Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau adalah orang pertama yang kembali mengumpulkan kaum muslimin di zamannya untuk melakukan shalat berjamaah dalam satu imam. وعن ابن شهاب عن عروة بن الزبير عن عبد الرحمن بن عبد القاري أنه قال : خرجت مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه ليلة في رمضان إلى المسجد فإذا الناس أوزاع متفرقون يصلي الرجل لنفسه ويصلي الرجل فيصلي بصلاته الرهط فقال عمر إني أرى لو جمعت هؤلاء على قارئ واحد لكان أمثل ثم عزم فجمعهم على أبي بن كعب ثم خرجت معه ليلة أخرى والناس يصلون بصلاة قارئهم قال عمر نعم البدعة هذه والتي ينامون عنها أفضل من التي يقومون يريد آخر الليل وكان الناس يقومون أوله. Jumhur fukaha di kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanbaliyyah dan sebagian malikiyyah berpendapat bahwa jumlah shalat tarawih adalah dua puluh.
Hingga disebutkan bahwa mereka bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri dan tidak keluar dari masjid kecuali menjelang fajar. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyangka bahwa qiyam Ramadhan dibatasi jumlahnya dari Nabi, tidak boleh ditambah dan dikurangi, maka ia telah salah.”[20].
Sebuah kaidah dalam fikih mengatakan, “i’maalu daliilaini, khairun min ilghaa`i ahadihimaa.” Mengamalkan dua dalil adalah lebih baik dari pada membuang salah satunya.
Namun, pada zaman Rasulullah SAW, shalat tarawih di berjamaah di masjid tidak dilakukan sepanjang Ramadhan. Kebanyakan Rasulullah SAW melaksanakannya di rumah, seperti diriwayatkan dalam hadis Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Malik dan Ahmad. Adhi Muhammad Daryono Content Specialist at ALAMI Hard work, patience and pray, no hustle culture.
Learners of all things, open to new insights. Hard work, patience and pray, no hustle culture. Learners of all things, open to new insights.
Kata shalla jika dibaca menjadi 'shalallahu 'alaih' yang mengandung makna semoga Allah SWT memberikan rahmat atau keberkahan kepada hambaNya. Pengertian sholat secara bahasa juga termaktub dalam firman Allah QS At Taubah ayat 103,. Firman Allah lainnya yang menyebut sholat sebagai doa tercantum pada surat Al Ahzab ayat 56. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.". Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sebab, sholat, zikir, dan doa merupakan tiga kata serangkai yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan hamba Allah sehari-hari.
Oleh karena itu, korelasi antara sholat dengan doa adalah dua lafal mutaraadif.
Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim.
Sehingga bila akan menunaikan tarawih dalam delapan raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya.
"Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). "Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di bulan Ramadan.
Ahmad Zarkasih Lc, menerangkan, bahwa istilah tarawih tidak dikenal oleh Nabi Muhammad SAW dan juga oleh sahabatnya Abu Bakr r.a. "Karena memang dulu, Nabi Muhammad SAW menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama Qiyam Ramadhan, yakni penghidupan atas malam Ramadhan. Munculnya nama tarawih, kata dia, sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut shalat sunah malam Ramadhan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan.
Umar r.a. memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Beberapa orang tahunya bahwa shalat tarawih itu ada ketetapan jumlah rakaat yang teriwayat dari Nabi atau para sahabat. Padahal tidak seperti itu juga pelaksanaan tarawih dari sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai saat kita sekarang ini.
Zarkasih menuturkan, dalam perjalanannya, justru shalat ini dilakukan dengan variasi jumlah rakaat yang beragam dan berbeda-beda. Bahkan Nabi SAW kata Zarkasih, mengerjakan shalat tarawih atau Qiyam Ramadhan denga jumlah rakaat yang bervariasi.