Waktu Sholat Idul Fitri Palembang. Liputan6.com, Palembang - Berdasarkan data zonasi terbaru Dinkes Palembang, hanya 30 kelurahan di daerah tersebut yang boleh menggelar salat Idulfitri berjemaah di masjid. Data Dinkes Palembang per 10 Mei 2021 menyebut, dari 107 sebanyak 69 kelurahan berstatus zona merah atau risiko tinggi dan delapan kelurahan berstatus zona oranye atau risiko sedang, sehingga terdapat 77 kelurahan yang tidak diizinkan menggelar salat Id.
"Data zonasi sudah kami sebar melalui Camat, Lurah, RT, DMI, penyuluh-penyuluh agar diteruskan ke pengurus masjid," kata Kepala Kemenag Palembang Deni Priansyah, Senin (10/5/2021). Semua masjid diminta mematuhi surat edaran (SE) Nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 tentang panduan penyelenggaraan salat Idulfitri tahun 1442 hijriah/2021 di saat pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau seluruh pengurus masjid mengindahkan surat edaran tersebut," kata dia menambahkan. Bagi pengurus masjid dan mushalla yang diizinkan menggelar shalat id harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai yang diketahui oleh kepala KUA kecamatan dan ketua Satgas Covid-19 kecamatan.
Selain itu ia menjelaskan, kapasitas masjid dan lapangan dibatasi maksimal 50 persen, menyediakan tempat cuci tangan, jemaah memakai masker, menyediakan alat ukur suhu tubuh, menjaga jarak antarjamaah minimal satu meter. Kemudian menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, tidak bersalam-salaman atau melakukan kontak fisik, mempersingkat rangkaian pelaksanaan salat Idulfitri dan membawa perlengkapan salat dari rumah masing-masing. Sebelum pelaksanaan salat pengurus masjid wajib berkoordinasi dengan poskomandu PPKM tingkat kelurahan.
Sholat Idul Adha 1441 H di Universitas Muhammadiyah Palembang ini menghadirkan Khotib Dr. H.M. Idris, S.E., M.Si., Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Imam Sholat Idul Adha 1441 H, oleh Drs. Turut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Badan Pembina Harian, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, dosen, karyawan, dan masyarakat dikawasan Seberang Ulu II Palembang. “Universitas Muhammadiyah Palembang tahun ini, tidak menggelar pemotongan hewan qurban di kampus, tetapi dilakukan di lokasi jagalan pemotongan hewan dan dibeberapa Pimpinan Ranting Muhammadiyah” ulasnya. Sementara itu, Dr. H.M. Idris, S.E., M.Si., dalam khotbahnya yang berjudul “Membangun Semangat Berbagi” mengungkapkan, sebagai umat muslim, diharuskan mampu menumbuhkan dan meningkatkan empati kepada lingkungan sekitar, dan pihak-pihak yang terkena dampak musibah utamanya dimasa pandemi covid-19 ini.
“Dalam hal empati ini sikap islam sangat jelas, kita senantiasa dituntut menumbuhkan empati disetiap peristiwa, apalagi dalam suasana keprihatinan saat ini, yang salah satunya adalah banyaknya orang yang mendadak kehilangan penghasilan mereka” jelasnya. Ia menambahkan, penjelasan sederhanya bahwa apabila menolong orang yangs edang kesulitan, tentunya kita kan memiliki kesempatan untuk belajar agar tidak tertimpa kesulitan dan kesusahan yang sama.
um-palembang.ac.id – Menerapkan protokol kesehatan dimasa transisi endemi Covid-19, Universitas Muhammadiyah Palembang menyelenggarakan kegiatan sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah di lapangan Fakultas Teknik. Sholat Idul Adha 1443 H di Universitas Muhammadiyah Palembang ini menghadirkan Khotib Buya H. Novrizal Nawawi, Lc., M.Pd.I., Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan, dan Imam Sholat Idul Adha 1443 H, oleh Drs.
Turut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., Badan Pembina Harian, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, dosen, karyawan, dan masyarakat dikawasan Seberang Ulu II Palembang. Dalam laporannya, Koordinator Acara Idmar Wijaya, S.Ag., M.Hum., mengatakan bahwa Universitas Muhammadiyah Palembang telah mengkoordinir ibadah kurban tahun ini sebanyak 24 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing.
Sementara itu, Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menyampaikan, sebagai umat muslim yang memiliki kelapangan, maka seorang muslim tersebut diwajibkan berqurban dihari raya idul adha. “Dalam hal sikap islam sangat jelas, kita senantiasa dituntut menumbuhkan empati disetiap peristiwa, utamanya hikmah didalam momen Idul Adha, apalagi dalam suasana keprihatinan saat ini” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa sebagai umat islam yang taat, tidak diperbolehkan menawar-nawar ketetapan Allah, belajar dari sejarah Nabi Ibrahim AS, dan Nabi Ismail AS dalam al quran, dimana ketaatan dengan Allah begitu diagungkan. Berbeda saat ini, banyak ketetapan Allah yang ditawar dan dicari celahnya untuk diingkari, oleh karena itu, momentum Idul Adha 1443 H, dijadikan motivasi diri dalam mengagungkan ketetapan-ketetapan Allah SWT.
Masjid Agung SMB I Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan, bakal menggelar salat Idulfitri 1442 hijriah secara berjemaah dengan membatasi hanya 1.000 jemaah. Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Palembang per 11 Mei, sebanyak 84 kelurahan di seluruh 18 kecamatan termasuk ke dalam zona merah.
Dalam situasi pandemi ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat Palembang yang berasal dari Kelurahan 19 dan 22 Ilir untuk tidak ikut salat Id di Masjid Agung. Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Palembang Mirza Susanty mengatakan, berdasarkan surat edaran nomor 1222 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya mengizinkan salat id pada zona kuning dan hijau. Pelaksanaan salat Id di zona kuning dan hijau bisa dilakukan dengan mendapatkan rekomendasi dari Posko PPKM skala mikro.
Ribuan umat islam di kota Palembang melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/5/2022). Ribuan warga kota Palembang melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di kawasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo hingga ke atas jembatan Ampera Palembang, setelah dua tahun tidak diperbolehkan melaksanakan shalat ied di kawasan tersebut. Mereka melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddi.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ribuan umat islam di kota Palembang melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/5/2022). Ribuan warga kota Palembang melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di kawasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo hingga ke atas jembatan Ampera Palembang, setelah dua tahun tidak diperbolehkan melaksanakan shalat ied di kawasan tersebut.
Menjalankan ibadah sholat adalah salah satu kewajiban yang barus dijalankan umat muslim. infosumsel.ID - Agar tidak terlambat dalam menjalankan ibadah sholat, diperlukan jadwal yang tepat. Untuk itu, infosumsel.id akan berbagi jadwal sholat 5 waktu, yang dilansir dari situs resmi Kementeian Agama (Kemenag) RI, agar para sobat info dapat menjalankan ibadah sholat tepat waktu. Berikut adalah jadwal sholat untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya, beserta penjelasam apa yang menjadi keutamaan sholat tepat waktu. Baca Juga: Sekda Kota Palembang: Kita Harus Perjuangkan Nasib Guru Honorer. Selain wajib dilaksanakan, menjalankan ibadah sholat 5 waktu, memiliki keutamaan bagi umat Islam yang melaksanakannya.
Baca Juga: Tekan Potensi Bencana Alam, Sekda Sumsel: Harus Ada Evaluasi Kegiatan Sebelumnya.