Waktu Shalat Istikharah Muslim.or.id. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كل memiliki arti setiap / semua.
Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan. Apa hikmahnya ketika shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap? Jawaban yang saya dapatkan berasal dari penjelasan Al-Ustadz Aris Munandar dalam sesi tanya-jawab kajian rutin pagi. “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu.
🔍 Hadits Nabi Tentang Cinta, Hukum Mempelajari Ilmu Tauhid, Kitab Shahih Bukhari, Asal Usul Bangsa Yahudi Menurut Islam.
Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada shalat sunnah sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Akan tetapi disyari’atkan bagi kaum muslimin yang masuk masjid agar mengerjakan shalat beberapa rakaat semampunya” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 12/386&387).
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan shalat jum’at, maka shalatlah sesudahnya empat rakaat“. Ibnu Qoyyim berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meng-qodho’ shalat ba’diyah dzuhur setelah ashar, dan terkadang melakukannya terus-menerus, karena apabila beliau melakukan amalan selalu melanggengkannya.
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang belum mengerjakan dua rakaat sebelum shalat subuh, maka shalatlah setelah matahari terbit“. As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang masuk masjid mendapatkan jama’ah sedang shalat subuh, maka shalatlah bersama mereka. Akan tetapi lebih utama untuk tidak melakukannya terus-menerus dalam hal itu (mengangkat tangan), karena tidaklah ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan demikian, seandainya beliau melakukannya setiap selesai shalat rawatib pasti akan ada riwayat yang dinisbahkan kepada beliau. Maka sudah seharusnyalah bagi seorang hamba untuk senantiasa menegakkan terus-menerus tuntunan ini selamanya hingga menjumpai ajal (maut).
“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajari kami Istikharah dalam memutuskan segala sesuatu, (sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alquran, beliau bersabda :. Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan sesuatu (yang membingungkan), maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at -selain sholat wajib-, kemudian bacalah :. Ya Allah, apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui bahwa urusan ini (hendaknya disebutkan urusannya) lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku-, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku. Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-, maka jauhkan urusan tersebut dariku, dan jauhkan aku darinya, takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengan takdir tersebut.”. Dalam Fathul Bari, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang makna kata “Istikharah” :. “Istikharah adalah bentuk istif’al dari khair atau khiyarah, sedangkan maksud beristikharah kepada Allah adalah meminta suatu pilihan kepada-Nya yaitu : meminta pilihan yang terbaik dari dua perkara untuk orang yang membutuhkan salah satu dari kedua perkara tersebut”.
Istikharah adalah sebuah ibadah yang disyari’atkan bagi orang yang hendak melakukan sesuatu atau meninggalkannya, namun ia masih bingung dalam menentukan diantara dua pilihan sikap tersebut. Ulama menjelaskan bahwa istikharah dengan sholat dan doa inilah yang paling baik (afdhol), akan tetapi jika terdapat halangan (haid, dll), atau dalam masalah yang perlu disegerakan, kemudian seseorang beristikharah tanpa shalat, maka yang seperti ini tidak mengapa.
🔍 Wujudul Hilal, Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Tepung Talbinah, Jika Kita Mencintai Seseorang Dalam Islam, Orang Baca Alquran.
Misalnya terkait pekerjaan, jodoh, jual beli, juga pilihan jurusan saat kuliah dan lain sebagainya. Nah, dalam keadaan bingung dan khawatir salah pilih itulah kita dianjurkan mengerjakan sholat Istikharah.
Shalat Istikharah merupakan cara yang diajarkan Rasulullah SAW untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan pilihan terbaik. Dikutip dari islam.nu.or.id Imam Nawawi, dalam karyanya 'Al-Adzkar' menyebut sholat Istikharah hukumnya adalah sunnah dan sangat dianjurkan, pada semua urusan atau perkara yang mempunyai beberapa pilihan. Artinya: Jika di antara kalian hendak melakukan perkara/urusan, maka rukuklah (sholatlah) dua rakaat, kemudian berdoa...(HR.
Istikharah menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar sangat dianjurkan (sunnah) pada semua perkara yang memiliki beberapa alternatif. اذا هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم... (رواه البخاري). "Jika diantara kalian hendak melakukan perkara/urusan, maka rukuklah (shalatlah) dua rakaat : kemudian berdoa…" (HR al-Bukhari). Seperti pekerjaan, misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan sebagainya.
Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.”.
Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati timbul rasa tenang dan mantap terhadap salah satu alternatif yang ada. Sumber: KH MA Sahal Mahfudh, Dialaog Problematika Umat, Surabaya: Khalista & LTN PBNU.
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Kamis, 12 Januari 2012 pukul 17:52.