Waktu Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai tempat membuat aktifitas masyarakat, terutama ibadah dilakukan dengan cara tidak biasa. Termasuk pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah yang diimbau dilakukan di rumah pada wilayah dengan kasus infeksi tinggi. Namun, tidak sedikit Umat Islam yang masih kebingungan terkait tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha di rumah.
Menurut Ma’arif Fuadi, sholat Idul Adha dalam pendapat mayoritas ulama hukumnya adalah sunnah. Disunnahkan berhenti sebentar setiap di antara dua takbir tambahan tersebut untuk membaca subhanalloh, walhamdulillah, walaa ilaaha illallohu Allahu akbar, atau membaca laa ilaaha illallohu wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu biyadihil khoir wahuwa alaa kulli syaiin qodiir,"katanya.
Mulai hari itu pula, umat muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban yang dilaksanakan setelah sholat Idul Adha. Menurut buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Syaikh DR. Alauddin Za'tari, waktu terbitnya sebagian matahari pun sudah dianggap cukup untuk memulai sholat Idul Adha.
Mengutip dari buku yang berjudul Bimbingan Praktikum Ibadah karya Abudin Nata, adapun tata cara lengkap pelaksanaan sholat Idul Adha 2021 di rumah adalah sebagai berikut:. Artinya: "Aku berniat sholat Idul Adha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta'ala.".
Itulah tata cara dan bacaan niat sholat Idul Adha yang bisa diterapkan di rumah masing-masing. Simak Video: Idul Adha Saat PPKM Darurat, MUI: Takbir dan Salat Id di Rumah Saja.
Tata Cara dan Niat Sholat Idul Adha 2021 di Rumah 647 Reads. Mulai hari itu pula, umat muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban yang dilaksanakan setelah sholat Idul Adha..
Menurut buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Syaikh DR. Alauddin Za'tari, waktu terbitnya sebagian matahari pun sudah dianggap cukup untuk memulai sholat Idul Adha.. Geser ke samping untuk melihat niat dan tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha 2021 di rumah..
Jalankan terus Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitasi dan Interaksi. Dan yang terpenting batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial.
Pandemi virus Corona Covid-19 sempat membuat umat muslim tak bisa menjalani sholat Idul Fitri berjemaah. Sholat Idul Fitri dilakukan sendiri sebenarnya diperbolehkan apabila umat Islam sedang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berjemaah.
Hukum melaksanakan salat Idul Fitri ini adalah sunah muakkad, karena Rasulullah SAW selalu mengerjakannya. Salat Idul Fitri disunahkan, baik bagi orang yang mukmim ataupun musafir, merdeka atau budak, laki-laki maupun perempuan.
Idul Fitri kerap dikatakan sebagai hari kemenangan yang dinantikan umat muslim usai berpuasa selama satu bulan penuh. Umumnya, sholat Idul Fitri dikerjakan secara berjemaah dan dilakukan di masjid.
Menurutnya, fatwa MUI ini tidak berlaku untuk kabupaten dan kota di Provinsi Kepri yang masih sebagai zona merah atau belum terkendali. Bahwa MUI Kepri tetap mengacu ada pengecualian untuk kabupaten dan kota dengan zona merah sesuai status wilayah yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Maka Kota Tanjungpinang yang masih berstatus zona merah tetap berpedoman pada edaran menteri agama, gubernur, dan pemerintah setempat,” terangnya. Sementara ada tempat-tempat keramaian yang lain terkesan diabaikan, padahal di situ juga berpeluang sebagai penyebaran virus corona,” pungkasnya. Pada kesempatan tersebut sejumlah tokoh keagamaan menyampai kritikan dan saran tentang penanganan covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut, kata Sekda, karena status wilayah Kota Tanjungpinang yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan masih berada di zona merah, sehingga pemko tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran pelaksanaan di rumah ibadah maupun keramaian. Jadi, tetap beribadah di rumah sesuai edaran, baik dari pemko, gubernur, maupun menteri agama,” ujarnya. Disinggung, soal adanya Masjid yang telah melaksanakan ibadah, Teguh mengatakan akan melakukan pendekaran lebih lanjut.
… Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]. Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammembuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.