Waktu Pelaksanaan Shalat Qadha Subuh. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”. Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa. Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu. Ulama Jumhur sepakat bahwa qadha salat fardu hukumya tetap sunah untuk didahului dengan azan dan iqamah.
Setiap muslim wajib mendirikan sholat fardhu sesuai waktu yang telah ditentukan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa apabila melewatkan waktu sholat atas ketidaksengajaan, seperti tertidur, maka wajib untuk mengganti atau mengqodhonya.
Adapun, uzur yang membolehkan dalam menunda sholat sebagaimana kesepakatan pendapat imam mazhab Maliki, Hambali, dan Hanafi antara lain tidur, lupa, dan tidak sadar dengan masuknya waktu sholat sekalipun hal tersebut timbul karena lalai. Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertinggal untuk mengerjakan sholat subuh.
Ketika itu beliau SAW dan para sahabat lainnya dalam perjalanan pulang dari perang Khaibar. Lalu, mereka bermalam dan tertidur tanpa sengaja (ketiduran), meskipun beliau telah memerintahkan Bilal bin Rabah untuk berjaga. Mereka bangun ketika matahari terbit dan cukup tinggi posisinya. Berikut bacaan niat mengoqho sholat subuh Arab, latin, dan terjemanya:. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua raka'at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Mengutip buku Islam Sehari-Hari, karya KH Abdurrahman Nafis, dalam sebuah hadis riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang tertidur atau lupa tidak mengerjakan shalat, maka hendaknya segera melaksanakan shalat ketika ingat.”. Dari hadis ini, kata dia, para ulama fiqih sepakat bahwa setiap orang lupa atau ketiduran sehingga tidak dapat melaksanakan shalat tepat pada waktunya maka harus segera mengqadha (mengganti) di waktu yang lain.
Rasulullah sendiri bersama para shahabat juga pernah kesiangan pada waktu shubuh dan ketika bangun langsung Shalat. Juga diqiyaskan kepada orang yang tidak shalat karena lupa dan tertidur, kalau karena lupa dan tertidur saja wajib diqadha apa lagi kalau sengaja tentu lebih wajib untuk diqadha.
Tetapi, masih menurut Kiai Abdurrahman, sebagian ulama kelompok Zhahiriyah (Abu Muhammad bin Hazm) berpendapat, bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat sampai habis waktunya itu tidak boleh diqadha dan dia menanggung dosa nanti di akhirat.
Keutamaan dari sholat sunnah qobliyah subuh termaktub dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari istri Rasulullah, Aisyah RA, Rasulullah bersabda:. "Dua raka'at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.".
Waktu pelaksanaan sholat sunnah subuh atau sholat fajar menurut Imam Mazhab yang dikutip dari buku Meraih Cinta Allah karya Gus Arifin, di antaranya:. - Mazhab Malilki: sholat sunnah qobliyah subuh dilaksanakan dari terbitnya fajar shadiq hingga terbit matahari, dan setelah waktu itu ia menjadi qadha hingga tergelincir matahari (zawal);.
Sebagaimana dari hadits Ummul Mukminin Hafshah RA, ia berkata:. Artinya: "Rasulullah SAW dahulu diam antara adzannya muadzin hingga sholat subuh.
Sebelum sholat subuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka'at ringan," (HR. Adapun bacaan niat sholat qobliyah subuh dibaca dalam hati sebelum melaksanakan shalat. Artinya: Aku niat shalat sunah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah Taala. Sahabat Hikmah sudah paham bukan dengan waktu pelaksanaan sholat sunnah subuh?
SRIPOKU.COM - Kapan bisa mengerjakan qodho Sholat Subuh? Begini penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad.
Sholat subuh menjadi salah satu ibadah wajib yang harus dikerjakan umat muslim. Termasuk ke dalam 5 Sholat Fardhu yang wajib dilaksanakan, sholat subuh menjadi satu-satunya sholat dengan jumlah rakaat yang sedikit.
Hal ini lantaran di subuh hari merupakan waktu di mana para malaikat yang bertugas siang dan malam hari berkumpul. Maka, siapa saja yang melakukan Sholat Subuh akan disaksikan oleh para malaikat. Bahkan, yang istimewanya lagi, tak tanggung-tanggung jika malaikat yang menyaksikan tersebut mendoakan kebaikan bagi orang yang menunaikan Sholat Subuh. Maka, akan sangat rugi bagi orang yang tidak mengerjakannya bahkan jika sampai terlewat sholat subuh.
Akan tetapi, bagaimana jika seseorang kesiangan bangun subuh tanpa disengaja? Sholat Fardhu yang terlewat waktu, bisa dikerjakan dengan niat qodho sholat.
Shalat ini memiliki keutamaan yang besar, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,. “Kami tidur untuk istirahat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbangun ketika matahari telah terbit. Sesungguhnya tempat ini didatangi oleh setan.” Abu Hurairah berkata lagi, “Kami pun melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, bagaimana jika seseorang terlewat mengerjakan shalat sunnah dua raka’at sebelum subuh ini? Misalnya, seseorang yang bangun agak terlambat dan ketika sampai di masjid, dia mendapati shalat jama’ah subuh sudah didirikan, atau sebab-sebab lainnya yang menyebabkan seseorang terlewat mengerjakan pada waktunya (sebelum shalat subuh). Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,.
“Barangsiapa yang belum melaksanakan shalat dua raka’at fajar, maka hendaklah mengerjakannya setelah matahari terbit.” (HR. Dzahir hadits di atas menunjukkan bahwa qadha’ shalat sunnah qabliyah subuh tersebut harus menunggu sampai matahari telah terbit.
Sesungguhnya aku tadi belum mengerjakan shalat sunnah dua raka’at fajar.” Rasulullah bersabda, “Kalau begitu silakan.” (HR. 🔍 Doa Berzikir, Definisi Sunnah, Sifat Tawadhu, Belajar Fiqih Untuk Pemula, Manfaat Membaca Ayat Kursi.
Para ulama berselisih panjang mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja apakah keluar dari Islam ataukah tidak? “adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Andaikan orang yang sengaja melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya bisa mengqadha shalatnya, maka ia tidak akan mendapatkan kecelakaan dan kesesatan. Dan setiap yang diwajibkan dalam syariat tidak boleh disandarkan kepada selain Allah melalui perantara lisan Rasulnya” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah). karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada kita.
🔍 Doa Adalah Ibadah, Kumpulan Hadits Tentang Wanita Sholehah, Percikan Air Kencing Dimaafkan, Hukum Marah Dalam Islam, Mengenal Allah Swt Lebih Dekat.