Wajib Mandi Junub Sebelum Sholat. Bisnis.com, JAKARTA - Sebagian besar umat Islam di Indonesia akan melaksanakan salat IdulAdha besok Minggu (10/7/2022). Berikut bacaan niat dan tata cara mandi wajib yang bisa Anda lakukan sebelum salat Id. Oleh karena itu, pria dan wanita yang berstatus dalam keadaan junub tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat IdulAdha. Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Pertama, saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu.
Mandi wajib dilakukan untuk menghilangkan hadats besar sebelum beribadah, termasuk ketika hendak melaksanakan salat Idul Fitri. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW mandi terlebih dahulu pada dua hari raya.
Namun, apabila menjelang salat Idul Fitri seseorang berhadats besar, maka dia harus mandi wajib. Saat mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
Setelah seluruh tata cara mandi wajib dilakukan, maka baik laki-laki maupun perempuan dapat mengerjakan salat Idul Fitri.
Mandi wajib dilakukan bagi umat muslim untuk mensucikan diri dari hadas besar, misal keluar darah usai melahirkan (nifas). Darah nifas akan keluar kurang lebih selama 40 hari. Selama masa nifas inilah, seorang wanita dilarang untuk sholat dan puasa. Anjuran untuk melaksanakan mandi besar dalam keadaan berhadas besar, termaktub dalam firman Allah QS Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:.
Selain itu, dalam surat An Nisa ayat 43 dijelaskan tentang perintah Allah untuk mandi wajib bagi umat muslim dalam keadaan junub sebelum menunaikan sholat. Mengutip dari buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, berikut tata cara mandi wajib yang diawali bacaan niat:. Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.".
Basahi kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga pangkal rambut. Itulah bacaan dan tata cara mandi wajib setelah melahirkan atau nifas.
Keluar mani mewajibkan seseorang mandi dari hadas besar sebelum sholat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Seorang wanita bertanya kepada Lembaga Fatwa Dar Al Iftaa dari Mesir melalui episode siaran langsung dari halaman resmi di Facebook.
Ketika seseorang tidak sadar telah mengeluarkan air mani atau ada air mani yang tertinggal dan membekas di pakaiannya apa yang harus dilakukan? Apakah sekadar dicuci atau harus mandi karena selama ini dia tidak paham bahwa kewajiban Muslim apabila keluar sperma adalah mandi junub.
Anggota Komisi Fatwa Dar Al Ifta, Mahmoud Syalabi Amin kemudian menjawabnya sesuai Fatwa di Dar Al Iftaa Mesir. Terkait hal tersebut maka mereka yang mengeluarkan air mani secara tidak sadar dan membekas di pakaiannya dan sebelumnya tidak mengetahuinya maka apakah perlu mencucinya dan mengulang shalat yang sebelumnya.
Air mani adalah cairan kental yang keluar setelah terpuaskan hasrat seksualnya. Sebagaimana hukum ketika memiliki hadas besar maka dia harus mandi wajib dan berwudhu jika akan melaksanakan sholat atau membaca Alquran.
Jika seseorang mengeluarkan mani dan tidak paham kewajiban mandi besar sebelum melakukan sholat atau ibadah lainnya, maka yang bersangkutan berkewajiban tetap mengganti sholat yang telah ditinggalkan selama berhadas besar itu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ali Fakhr memberi penjelasan atas sebuah pertanyaan terkait keadaan junub. Penanya mengatakan bahwa dirinya telah melaksanakan sholat Subuh dan Zuhur. Dalam kondisi ini, apakah yang bersangkutan harus mengulang sholat Subuh dan Ashar?
Sementara itu, anggota Akademi Riset Islam Mesir, Syekh Khalid Al-Jundi, mengingatkan dilarang menunda mandi junub selama satu atau dua hari. وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang terbaik dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” (QS Al Baqarah 143).
Redaktur NU Online, mohon bertanya berkaitan orang junub akibat mimpi basah yang baru bangun di akhir waktu Subuh, apakah ia boleh menunda mandi wajibnya sampai habisnya waktu subuh? Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub.
Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih). Namun demikian kebolehan menunda mandi wajib ini ada batasannya, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis. Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).
Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.