Urutan Shalat Jenazah Setelah Takbir Ketiga. Shalat jenazah sama dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat. Namun bedanya sholat jenazah tidak ruku', sujud, azan dan iqamat. Niat sholat jenazah yakni menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap qiblat karena Allah.
"Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Mesjid Baru di Markas Partai.
Ijma' para ulama menyepakati bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya seperti disebutkan dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili, jika sholat jenazah telah dilakukan sebagian orang Muslim meski satu orang saja, maka gugurlah dosa sebagian yang lain. Disebutkan dalam Kitab Naylul Awthaar jilid 4, Rasulullah SAW pernah melakukan sholat ghoib saat raja Najasyi wafat. Berikut ini tata cara sholat jenazah dikutip dari buku ' Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap' karya Abdul Kadir Nuhuyanan:.
Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang melakukan sholat setelah dimandikan dan dikafankan. Kemudian melakukan takbir yang keempat, setelah membaca doa, "Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.".
Atau, bisa membaca doa sholat jenazah sebagai berikut, "Allaahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu wagfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladriina sabaquunaa bil iimaani wal alaa taj'al fii quluubina ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.".
MENGURUS jenazah bagi umat Islam merupakan fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif yang gugur apabila dijalankan oleh sebagian orang saja. Hal yang diurus yakni memandikan, mengafani, dan menshalatkan jenazah sebelum dikuburkan.
Syarat sebelum melakukan shalat jenazah yakni berwudhu, berpakaian yang menutup aurat, untuk menshalatkan jenazah laki-laki maka imam berdiri sejajar dengan kepala mayit. Tata cara sholat jenazah pria dan wania berikut doanya:.
Jika jenazahnya wanita, maka berdiri sejajar dengan perut mayit. Untuk jenazah laki-laki sebelum memulai shalat dapat membaca niat:.
Setelah membaca niat selanjutnya melakukan takbir, pada takbir pertama imam dan makmum membaca Surat Alfatihah tidak dijaharkan atau suaranya tidak dilantangkan cukup dalam hati saja. Pada takbir terakhir ini imam dan makmum doa untuk jenazah. Untuk jenazah perempuan membaca: Allahumma la tahrimna uhroha waltaftina bakdahu. Baca Juga: UEFA Undang Eriksen dan Paramedis Tonton Final Euro 2020.
Dalam hukum Islam, menyalatkan orang meninggal hukumnya fardu khifayah yang artinya wajib dilaksanakan. Namun jika sudah ada yang melaksanakannya lebih dulu maka kewajiban tersebut gugur.
Syarat sholat jenazah tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, sebagai berikut:. Bahwa ketika Sa'd bin Abu Waqash meninggal, Aisyah berkata, "Masukkanlah ia ke dalam masjid hingga aku bisa menshalatkannya.".
Namun mereka tidak menyetujuinya, maka ia pun berkata, "Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menshalatkan jenazah dua orang putra Baidla` di dalam masjid, yaitu Suhail dan saudaranya.". Dikutip dari salah satu pendiri Nahdatul Ulama Syekh KHR Asnawi Kudus di laman NU Online:. Setelah niat, ketika imam menyuarakan takbir pertama, makmum mengikuti dan disambung dengan membaca surah al-Fatihah. Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa wa akrim nuzulahaa wawassi' mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod.
JAKARTA, iNews.id - Rukun shalat jenazah penting diketahui agar ibadah yang dijalankan tidak melanggar aturan syariat. Rukun adalah kerangka yang bila ditinggalkan, shalat itu menjadi tidak sah. Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dalam pandangan mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah mengatakan rukun shalat jenazah ada tujuh. Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat.
"Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. "Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud", jawab beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Semua mazhab sepakat mengatakan bahwa niat adalah rukun shalat Jenazah.
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”.