Urutan Pelaksanaan Shalat Jenazah Yang Benar Dibawah Ini. Shalat jenazah ini hukumnya wajib kifayah, yaitu sebuah kewajiban yang secara pelaksanaannya dapat tercukupi bilamana telah dijalankan oleh sebagian kaum muslimin. Mengutip dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seorang jenazah, sehingga beliau menshalatinya.
Karena ketika saat itu Rasulullah saw menjalankannya hanya untuk jenazah, sementara jenazah yang lain beliau hanya memerintahkan sahabatnya untuk melaksanakannya karena ia memiliki hutang, walaupun akhirnya beliau menyolatkannya ketika sahabatnya yang menanggung hutangnya. Karena aku sendiri mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia kemudian dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memberikannya syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR.
Dari Musa bin Ali dari ayahnya ia berkata, saya mendengar ketika Uqbah bin Amir Al Juhani berkata; “Ada tiga waktu, yang Rasulullah SAW telah melarang kita untuk menjalankan shalat atau menguburkan jenazah disaat waktu tersebut. Dengan melaksanakan sholat jenazah serta menjalankannya, memohon menunaikan hak keluarganya, syafaat dan berdoa untuknya, menghibur perasaan mereka untuk mendapatkan pahala yang besar.
Shalat jenazah sama dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat. Namun bedanya sholat jenazah tidak ruku', sujud, azan dan iqamat.
Niat sholat jenazah yakni menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap qiblat karena Allah. "Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Sambil meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sedakep), kemudian membaca surat Al Fatihah (tidak membaca surat yang lain). Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Masjid Baru di Markas Partai.
Urut-urutan tata cara shalat jenazah adalah sebagai berikut :. Takbir kedua kemudian membaca sholawat atas Nabi. Takbir ketiga kemudian membaca doa untuk jenazah. Mengakhiri shalat langsung dengan mengucapkan salam tanpa melakukan rukuk, i’tidal, sujud, maupun duduk di antara dua sujud.
CATATAN, bacaan doa dapat dilihat pada lampiran gambar yang kakak berikan. Salat jenazah adalah salat yang dikerjakan sebanyak 4 kali takbir untuk mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Syarat sah Sholat Jenazah adalah sebagai berikut :.
Bersih badan, pakaian, dan tempat dari najis. Letak jenazah di sebelah kiblat orang yang mensalatkan kecuali salat gaib.
Ketika ada saudara muslim yang meninggal dunia, sudah seharusnya melaksanakan sholat. Di dalam Islam, sholat jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Hanya saja jika sudah diwakilkan oleh muslim lainnya, maka kewajiban tersebut akan gugur. Tata cara. laki-laki dan perempuan tentu berbeda.
Ijma' para ulama menyepakati bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Disebutkan dalam Kitab Naylul Awthaar jilid 4, Rasulullah SAW pernah melakukan sholat ghoib saat raja Najasyi wafat.
Berikut ini tata cara sholat jenazah dikutip dari buku ' Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap' karya Abdul Kadir Nuhuyanan:. Kemudian melakukan takbir yang keempat, setelah membaca doa, "Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.".
Atau, bisa membaca doa sholat jenazah sebagai berikut, "Allaahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu wagfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladriina sabaquunaa bil iimaani wal alaa taj'al fii quluubina ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.".