Tuntunan Shalat Hajat Sesuai Sunnah. Liputan6.com, Jakarta - Ada tata cara sholat hajat yang dapat diketahui umat Muslim. Keinginan ataupun hajat yang diminta sesuai dengan syariat-syariat Islam dan dipandang baik.
Berikut ini tata cara sholat hajat yang bisa dilakukan:. Urutan kedua dalam tata cara sholat hajat ialah membaca do’a iftitah setelah takbiratul ikhram.
Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal ardha haniifam-muslimaw-wamaa anaa minal musyrikiina.
Dengan mengetahui tata cara sholat hajat, tentunya bakal memudahkan setiap umat Islam dalam mengerjakannya. Seseorang yang menunaikan sholat ini memiliki harapan bahwa keinginannya ataupun hajatnya dapat dikabulkan oleh Allah SWT. Tentu saja, keinginan ataupun hajat yang diminta sesuai dengan syariat-syariat Islam dan dipandang baik.
Memohon sebuah keinginan saat melaksanakan sholat hajat biasanya untuk meminta sukses dalam hal karier, jodoh ataupun perlindungan dan lain sebagainya. “Siapa yang berwudu dan sempurna wudunya, kemudian sholat dua rakaat (shalat hajat) dan sempurna rakaatnya, maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.” (HR.
Berdasarkan hadis tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘allaihi wasallam pun mengajarkan bahwa kita senantiasa untuk meminta kepada Allah SWT melalui sholat.
Ketika memohon sesuatu Allah SWT memerintahkan agar tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Dalil lain mengenai sholat hajat juga dijelaskan dalam hadits riwayat At Tirmidzi dan Ibn Majah.
Ali Akbar bin Aqil dalam bukunya Penuntun Mengerjakan Shalat Hajat menjelaskan, sholat hajat dapat dikerjakan pada waktu siang atau malam di luar waktu yang diharamkan untuk sholat sunnah. Adapun, waktu yang terbaik untuk mengerjakan sholat hajat adalah sepertiga malam terakhir antara pukul 01.00 dini hari hingga menjelang subuh. Berikut bacaan niat sholat hajat yang bisa dilafazkan sebelum takbiratul ihram:.
Astaghfirullohal 'azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih. As aluka muujibaari rohmatika wa 'aazaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada' lii dzamban illa ghofartah walaa hamman illaa farojtah walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitah yaa arhamar roohimiin.
hajat adalah salah satu sholat sunnah yang dapat dikerjakan oleh umat muslim. Sholat ini dikerjakan apabila umat muslim memiliki hajat atau keinginan tertentu.
Secara umum,. tata cara sholat hajat.
sama dengan sholat fardhu lainnya. Hanya saja bacaan niat dan doanya yang sedikit berbeda.
Kunjungan Bapak Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur ke Kantor Desa Belanting Kecamatan Sambelia. Kunjungan ini dalam rangka.
Sholat sunnah ini dikerjakan dua rakaat, kemudian berdoa memohon sesuatu yang menjadi hajatnya. أُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى “Ushalli sunnatal-haajati rak’ataini lillahi ta’ala.” Yang artinya: “Aku niat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah ﷻ”. Dan apabila selesai mengerjakan sholat hajat, kemudian duduklah dengan khusyuk lalu membaca istighfar.
Jika secara istiqamah dilakukan, maka kemungkinan besar Allahﷻ akan segera mengabulkan hajat tersebut. Dalam kitab Tajul Jamil lil-Ushul dianjurkan bahwa apabila selesai mengerjakan sholat hajat membaca istighfar sebanyak 100 kali dengan lafaz, “Astaghfirullah.” Atau lebih lengkap dengan lafaz:.
Orang yang sedang dirundung kesulitan atau memiliki sebuah kepentingan tertentu dianjurkan untuk melakukan shalat dua rakaat dan berdoa menyatakan hajatnya kepada Allah SWT. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain , [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104). Setelah itu, orang yang sedang memiliki hajat tertentu melanjutkan bacaan doa Rasulullah SAW riwayat Imam At-Tirmidzi berikut ini.
Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Hai Tuhan yang maha pengasih,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain , [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104).