Tata Cara Sholat Tasbih Ala Nu. Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah) namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan shalat tasbih ini. Bila dilihat dari sisi keutamaannya para ulama memandang shalat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sampai Imam As-Subki menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan shalat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm , Beirut: Darul Fikr, tt., hal. Hanya saja Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan shalat tasbih di siang dan malam hari.

Artinya: “dan (termasuk shalat sunnah) adalah shalat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh —sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm , Beirut: Darul Fikr, tt., hal. Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan shalat tasbih sebagai berikut:.

Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Pada saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali.

Ini Lafal Niat Shalat Tasbih

Ulama lain mengambil jalan tengah bahwa shalat tasbih empat rakaat dengan sekali salam dilakukan lebih utama pada siang hari. Sementara pada malam hari, shalat tasbih empat rakaat lebih utama dilakukan dengan dua kali salam. Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tasbih dua rakaat karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu , ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 45). Perbedaan pendapat ulama ini berasal dari dua riwayat berbeda sebagaimana dikutip dalam Kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi’in karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani.

Dalam riwayat Ibnu Mas‘ud RA, rangkaian tasbih itu dibaca 15 kali setelah takbiratul ihram, tepat sebelum baca surah Al-Fatihah. Menurut riwayat Ibnu Mas‘ud RA, selain pada rakaat pertama, tasbih dibaca 15 kali di saat berdiri, tepatnya sebelum membaca surah Al-Fatihah. Kalau ada seseorang tidak pernah sekalipun melakukan sembahyang tasbih, itu menunjukkan kemalasannya dalam menjalankan perintah agama,” (Lihat Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi’in , Syirkah Al-Ma’arif, Bandung, Halaman 115).

Doa Shalat Sunnah Tasbih

Demikian juga dengan sembahyang tasâbih atau lebih lazim disebut shalat tasbih. Allâhumma innî as’aluka makhâfatan tahjizunî ‘an ma‘âshîka hattâ a‘mala bi thâ‘atika ‘amalan astahiqqu bihî ridhâka wa hattâ unâshihaka bit taubah, khaufan minka hattâ akhlusha lakan nashîhata hayâ’an minka wa hattâ atawakkala ‘alaika fil ’umûri kullihâ wa hattâ akûna ’uhsinuz zhanna bika, subhâna khâliqin nûr (lain riwayat khâliqin nâr). Ya Allah, masukkanlah rasa takut di kalbuku yang dapat menghalangi diri ini untuk mendurhakai-Mu. Dengan itu pula aku beribadah secara tulus karena malu kepada-Mu.

Dengan rasa takut itu aku menyerahkan segala urusanku kepada-Mu. Karena itu juga aku dapat berbaik sangka selalu kepada-Mu.

Doa ini dikutip dari kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani. Menurutnya, doa ini dibaca setelah tasyahhud akhir, tetapi sebelum salam.

Ini Susunan Wirid Setelah Shalat Witir

Setelah salam dari Shalat Witir, kita dianjurkan untuk tidak segera bangun meninggalkan lokasi. Kita dianjurkan untuk membaca doa dan wirid sejenak sebagaimana keterangan berikut ini:. Artinya, “Seseorang dianjurkan setelah shalat witir membaca tiga kali, ‘ Subhānal malikil quddūs ,’ kemudian membaca, ‘ Allāhumma inī a‘ūdzu bi ridhāka min sakhathika, wa bi mu‘āfātika min ‘uqūbatika. Wa a‘ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā’an alayka anta kamā atsnayta ‘alā nafsika ,’” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain , [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 101). Adapun susunan bacaan setelah selesai shalat Witir adalah sebagai berikut:. Allāhumma innī as’aluka ridhāka wal jannah, wa a‘ūdzu bika min sakhathika wan nār.

Wa a‘ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā’an alayka anta kamā atsnayta ‘alā nafsika. Aku tidak (sanggup) membilang pujian-Mu sebanyak Kau memuji diri-Mu sendiri,” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah). Artinya, “Aku berniat untuk berpuasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”.

Related Posts

Leave a reply