Tata Cara Sholat Pakai Kursi. Orang yang sedang sakit sehingga tidak mampu berdiri dapat melaksanakan shalat dengan duduk sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW:. Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, ia berkata, ‘Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang shalat (dalam kondisi sakit) kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab, ‘Shalatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring,’” (HR Al-Bukhari Jamius Shahih Bukhari, [Kairo, Mathba’ah Al-Amiriyyah: 1286 H], 4/377). Oleh sebab itu terkait dua pertanyaan di atas, para fuqaha (ulama ahli fiqih) telah merumuskanya secara detail.
Menurut Ibnu Hajar tidak sekadar masyaqqat yang menghilangkan kekhusyukan bahkan harus lebih dari itu. Artinya, “Lalu jika seseorang mampu berdiri sampai kadar bacaan Al-Fatihah, kemudian lemah (tidak mampu) dalam kadar bacaan surat, maka ia wajib berdiri sampai bacaan Al-Fatihah-nya sempurna, kemudian duduk ketika membaca surat, kemudian berdiri lagi untuk melakukan rukuk dan seterusnya,” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj, [Mesir, Maktabah Tijariyyah Kubro: 1357 H/1983 M], juz II, halaman 21). Al-Haitami menambahkan, apabila seseorang mampu berdiri namun tidak mampu rukuk dan sujud dari posisi berdiri sebab menderita sakit di punggung yang mencegahnya membungkuk, maka ia tetap wajib berdiri sekalipun dengan bantuan orang lain bahkan walaupun dengan posisi miring ke samping, bahkan walaupun dengan membukuk mendekati batas posisi rukuk menurut pendapat yang zhahir.
Menurutnya, untuk rukuk dan sujud ia dapat melakukannya sesuai kadar kemampuan yaitu berusaha dengan semampunya membungkukkan punggung, leher, kepala kemudian pandangannya, karena atas dasar kaidah “Sesuatu yang masih mampu dilakukan tidaklah begitu saja gugur sebab sesuatu yang sukar dilakukan.”.
REPUBLIKA.CO.ID, Kita sering melihat, sebagian jamaah melaksanakan shalat dengan duduk di atas kursi. Mengutip laman Lembaga Fatwa Mesir Dar al-Ifta’, pada dasarnya kewajiban shalat itu harus ditunaikan dengan berdiri, bagi yang mampu. Tetapi, jika memang berhalangan karena uzur syar’i, maka tidak mengapa melakukan shalat di atas kursi.
Hadis tersebut secara tegas menjelaskan, opsi pelaksanaan shalat dengan duduk bagi yang tak mampu tanpa pembatasan apapun. Imam al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra menukilkan riwayat dari Jabir bin Abdullah saat Rasulullah tengah sakit, beliau duduk bersender di atas bantal, lalu menyingkirkannya, kemudian mengambil tongkat dan kembali membuangnya.
Bapak yang berinisial AA salam hormat dari saya selaku salah satu pengasuh rubrik Dialog Jumat. Pertama, secara prinsip, hukum Islam memberikan panduan yang lengkap mengenai tata cara melakukan ibadah seperti salat, puasa, haji, dan lain-lain.
Kedua, berdasarkan prinsip meniadakan kesulitan tersebut, Rasulullah SAW memberikan tata cara salat sesuai dengan kemampuan orang untuk melakukannya. Tata cara ini diberlakukan guna memenuhi kemampuan dan kekuatan orang yang melakukannya. Keempat, mengingat usia Bapak AA yang sudah sepuh alangkah baiknya jika salat dilakukan dengan selalu menyesuaikan keadaan yang dialami tanpa mengurangi sikap khusyu dan tawadu meski dengan berbagai kondisi. Selebihnya, saya mendoakan agar Panjenengan selalu diberi kekuatan untuk melakukan ibadah sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Yang Maha Kuasa.
Salat Bagi Orang Sakit. Dalam kondisi sakit terkadang membuat seseorang menjadi susah untuk berdiri hingga tidak mampu melakukan gerakan salat.
Ajaran agama Islam berusaha memudahkan umatnya untuk dapat beribadah dengan tenang, tulus ikhlas, dan merasa dekat dengan Allah. Tata cara salat bagi orang sakit, berbeda dengan gerakan salat biasanya.
Sesuai yang tercantum dalam kitab suci Al-Quran, surah al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Sehingga menunaikan salat bagi orang sakit tetap wajib hukumnya, selama masih berakal dan sudah baligh. Seperti yang telah Rasulullah sabdakan,.
Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal (HR. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami no.
Hal ini agar rahasia jodoh dari Allah segera dibuka. Cara melakukan sholat hajat yang mustajab hampir sama dengan shalat lainnya. Niat sholat hajat yakni usholli sunnatal haajati rok'ataini lillahi ta'aalaa. Artinya: Aku berniat salat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala. Pada rakaat kedua membaca ayat kursi atau Al Ikhlas. Setelah salam melakukan sujud dengan maksud tadzallul (merendahkan diri pada Allah).
Saat sujud ini membaca subhahanallah walhamdulillah walaailaaha illallah waallahu akbar walaa haula wa quwwata illaa billahil 'aliiyil 'adzim sebanyak 10 kali. Dalam cara sholat hajat, sebelum mengucapkan doa atau keinginan yang ingin dikabulkan oleh Allah SWT dianjurkan membaca beberapa bacaan:. As `Aluka Muujibaari Rohmatika Wa 'Azaaima Maghfirotika Wal Ghoniimata Ming Kulli Birri Wassalaamata Ming Kulli Itsmin Laa Tada' Lii Dzamban Illa Ghofartahu Walaa Hamman Illaa Farojtahu Walaa Haajatan Hiya Laka Ridhon Illa Qodhoitahaa Yaa Arhamar Roohimiin.
Setelah membaca doa sholat hajat, baru menyampaikan apa yang diinginkan dan harapkan kepada Allah SWT.
Untuk menjawab hal ini, Ustaz Ammi Nur Baits memulai dengan menjelaskan firman Allah Ta'ala dalam Al-Quran:. Sehingga ketika duduk, posisi kepala dan pundak orang itu sejajar dengan jamaah di sebelah kanan kirinya. Acuan sejajar di shaf bagi orang yang sholat sambil berdiri adalah tumit, bukan mata kaki.
Kami kutipkan keterangan di Fatwa Syabakah Islamiyah, سئل فضيلة الشيخ عبد الرحمن البراك عن هذا فأفاد بأن العبرة بالقيام فيحاذي الصف عند قيامه، وعلى هذا سيكون الكرسي خلف الصف، فينبغي أن يكون في موضع بحيث لا يتأذى به من خلفه من المصلين Syaikh Abdurrahman al-Barrak pernah ditanya tentang orang yang shalat dengan posisi berdiri lalu duduk di kursi ketika rukuk dan sujud. Beliau menjelaskan, bahwa yang menjadi acuan adalah posisi berdirinya, dia harus lurus shaf saat berdiri.
Tata cara salat Hajat sama seperti salah sunnah lainnya, berjumlah dua rakaat dalam satu salam. Sah saja bila melakukan salat sunnah hajat pada waktu siang, tapi jangan melakukannya di waktu dilarang salat yaitu selepas subuh hingga matahari terbit, dan setelah Ashar sampai matahari terbenam.
Sesungguhnya salatku, ibadatku, hidupku dan matiku semata hanya untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam. Saat rangkaian tata cara salat hajat selesai, jangan langsung pergi atau kembali tidur.
Duduklah dengan khusyuk bersamaan membaca istighfar 100 kali, seperti anjuran dalam kitab Tajul Jamil lil ushul. Artinya: "Tidak ada Tuhan melainkan Allah yang maha penyantun dan pemurah. Usai membaca doa salat sunnah Hajat, mulailah memohon apa yang menjadi maksud dan tujuan berhajat sambil bersujud. Ketika seorang muslim bersungguh-sungguh menjalankan tata cara salat sunah hajat, ada keutamaan yang luar biasa.
(Foto: CNN Indonesia/Safir Makki) Ilustrasi: Salat Hajat dilakukan berkala jika seseorang memiliki keinginan agar dikabulkan. Jadi, amalkan tata cara salah hajat dengan khusyuk, tenang, iklhas, dan pasrah kepada Allah SWT.