Tata Cara Sholat Jumat Dan Niatnya. Bola.com, Jakarta - Bagi umat Muslim, hari Jumat adalah hari baik yang mulia di sisi Allah dan memiliki banyak keistimewaan. Hukum sholat Jumat adalah fardhu 'ain atau wajib bagi setiap laki-laki Muslim.
Setiap laki-laki yang beragama Islam harus mengerjakan sholat tersebut tanpa terkecuali. Sementara, hukum sholat Jumat bagi perempuan adalah sunah. Jadi, pada waktu zuhur di hari Jumat tiba, kaum laki-laki Muslim diwajibkan untuk pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.
Itulah mengapa, penting bagi setiap laki-laki Muslim mengetahui Tata Cara Sholat Jumat yang benar, mulai niat hingga doanya. Berikut ini rangkuman tentang tata cara sholat Jumat, lengkap beserta bacaan niatnya, seperti disadur dari Dream, Jumat (11/6/2021).
Pengertian sholat Jumat adalah ibadah wajib yang harus dilakukan oleh laki-laki dan sunah bagi perempuan. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut tata cara sholat Jumat dan sunahnya yang perlu diketahui! Kemudian, terdapat syarat wajib sholat Jumat yang tidak kalah penting untuk dipahami, antara lain sebagai berikut:.
Sementara syarat agar khutbah sholat Jumat menjadi sah, maka para muslim bisa melakukan hal berikut:. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur.
Liputan6.com, Jakarta Niat sholat Jumat harus diperhatikan oleh semua umat muslim laki-laki. Pasalnya, sholat Jumat hukumnya fardhu ‘ain atau wajib bagi setiap laki-laki muslim. Hal itu tercantum dalam Surat Al Jumuah ayat 9, yang artinya:.
Niat sholat Jumat wajib dihafalkan dan dilafalkan oleh seorang muslim yang akan melaksanakannya. Selain itu, kamu tentu perlu mengenali tata cara sholat jumat yang benar serta sunah-sunah yang dapat dilakukan sebelum dan setelah melakukan ibadah tersebut.
"Siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak 3 kali, bukan karena darurat atau halangan maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (13/4/2022) tentang niat sholat Jumat.
Ada banyak amalan sunnah yang bisa dilakukan umat Muslim saat melaksanakan ibadah. Jumat.
Salah satunya yaitu. sholat sunnah sebelum sholat Jumat. Para ulama menyebut amalan tersebut sebagai sholat qobliyah Jumat.
"Dalil salat Jumat hukumnya wajib adalah jelas dan banyak," tulis Prof Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2. Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilā żikrillāhi wa żarul baī', żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn. Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Masih dalam sumber yang sama, dzikrullah menurut sebagian ulama memiliki makna salat Jumat itu sendiri. Ijma para ulama menyepakati salat Jumat dikerjakan dua rakaat dengan bacaan Al Fatihah dan surat pendek dibaca keras. Menurut Prof Wahbah dalam bukunya Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2, "Minimal khotbah menurut orang Arab yaitu mencakup pujian kepada Allah SWT, sholawat kepada Rasulullah SAW, nasihat tentang permasalah agama dan dunia, dan membaca beberapa ayat Al Quran.".
Bagi yang mudik, penting mengetahui tata cara sholat jamak dzuhur dan ashar. Walau dalam perjalanan jauh, salat wajib tidak boleh ditinggalkan. Sementara, tidak ada jamak yang wajib disempurnakan untuk salat subuh. Menjamak sholat adalah salah satu bentuk keringanan dalam agama Islam.
Jamak taqdim adalah menggabungkan salat dhuhur dan ashar saat waktu dhuhur atau menggabungkan salat maghrib dan isya sewaktu maghrib. Khususnya untuk tata cara sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar, bagaimana langkah yang tepat?
Disebutkan dalam buku Pendidikan Agama Islam: FIkih untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII yang ditulis Zainal Mutaqqin MA, cara salat jamak taqdim adalah:. Artinya: Aku berniat sholat ashar 4 rakaat dijama' dengan dzuhur, fardhu karena Allah Ta'aala. Itulah tata cara sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar sekaligus bacaan niatnya. Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Masjid Baru di Markas Partai.
Prof Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 menyebutkan bahwa dalil sholat Jumat hukumnya wajib adalah jelas dan banyak. Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
kata Prof Wahbah dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 seperti dikutip Tim Hikmah detikcom. Sementara di dalam hadits, dalil yang mewajibkan sholat Jumat antara lain diriwayatkan Imam Nasaa'i dari Hafsah ra. Imam Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits dari Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW bersabda: "Sholat Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk melakukannya berjamaah, kecuali empat orang yakni budak yang belum merdeka, perempuan, bayi, atau karena sakit.". Menurut pendapat paling kuat dari para ulama, khutbah menjadi syarat sah sholat Jumat.
Berkaitan dengan nama ‘Jumat’, al-Ârifbillâh Syekh Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani (wafat 561 H) dalam karyanya al-Ghunyah menjelaskan beberapa pendapat seputar asal muasalnya. Pendapat pertama, berdasarkan hadits riwayat sahabat Salman ra menyatakan, karena di hari itulah bapak umat manusia, Nabi Adam as diciptakan. Pendapat keempat mengatakan, bukan demikian, melainkan lantaran Nabi Adam as dan siti Hawa berjumpa di hari Jumat setelah lama terpisah sejak diturunkan ke dunia.
(Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani, al-Ghunyah li Thâlibî Tharîqil Haqq ‘Azza wa Jalla fil Akhlâq wat Tashawwuf wal Âdâb al-Islâmiyyah, juz II, halalaman 109). Artinya, “Siapa pun yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’âlâ akan mengecap )menutup( hatinya (sehingga tak mampu menerima hidayah).” (HR Ahmad dan al-Hakim.
(Zainuddin bin Abdil Aziz al-Malibari, Fathul Mu’în pada Hâsyiyyah I’ânatut Thâlibîn, [Indonesia, al-Haramain], juz II, halaman 52). Jumlah jamaahnya harus mencapai 40 orang sebagai batas minimal, dengan kriteria berjenis laki-laki, mukalaf, merdeka, dan bermukim di daerah tersebut.
Secara lebih detail, Syekh Abu Bakr Usman bin Muhammad Syatha (wafat 1300 H) dalam kitab I’ânatut Thâlibîn menjelaskan enam macam jamaah shalat Jumat berdasarkan statusnya:. Golongan yang wajib melakukan shalat Jumat dan masuk kategori sah, namun tidak in’iqâd.