Tata Cara Sholat Jenazah Untuk Bayi. Tata cara salat jenazah merupakan sesuatu yang penting untuk diketauhi oleh umat Islam. Mengutip buku “Fikih” oleh Kementerian Agama, dasar hukum salat jenazah tercantum dalam hadis riwayat Ibnu Majah, yang artinya:. Artinya, jika sudah ada satu orang yang mengerjakan, maka gugurlah kewajiban bagi muslim lainnya. Niat melakukan salat jenazah dengan empat takbir, menghadap kiblat, karena Allah SWT. “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”.
Adapun bacaan doa jenazah bayi yang dilafazkan pada takbir keempat adalah sebagai berikut:. Wa alhiqhu bishaalihil mu’miniina waj’alhu fii kafaalati ibrahiima waqihi birahmatika ‘adzabal jahiimi. Oh Allah, dengan musibah ini, beratkanlah timbangan perbuatan mereka dan berilah pahala yang agung.
Anak ini kumpulkan dengan orang-orang yang shaleh dan jadikanlah dia dipelihara oleh Nabi Ibrahim.
“Ya Allah, jadikanlah kematian anak ini sebagai pahala dan simpanan bagi kedua orangtuanya dan pemberi syafaat yang dikabulkan doanya. Oh Allah, dengan musibah ini, beratkanlah timbangan perbuatan mereka dan berilah pahala yang agung.
Anak ini kumpulkan dengan orang-orang yang shaleh dan jadikanlah dia dipelihara oleh Nabi Ibrahim. Peliharalah dia dengan rahmat-Mu dari siksaan neraka jahim.”.
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Usholli ‘alal mayyiti (sebut nama) algha-ibi arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala. “Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. “Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”.
HUKUM memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka tidak ada kewajiban lagi bagi yang lain untuk melaksanakannya. Dalam sebuah hadis dari Ummi Athiyyah al-Anshariyyah RA yang diriwayatkan oleh banyak imam hadits, di antaranya ialah Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi berbunyi: “Ummu Athiyah berkata, bahwa Rasulullah SAW masuk ke (ruang) kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda:. ‘Mandikanlah ia tiga, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air atau daun bidara, jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan, beritahu aku,’. Ada sebagian tubuhnya, meski sedikit yang bisa dimandikan. - Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya. - Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami.
Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan. Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian tanpa alkohol.
Niat yang diucapkan atau dilafadzkan pada saat mengerjakan ibadah shalat jenazah anak-anak antara lain:. Lafadz niat bahasa arab pada saat mengerjakan shalat jenazah anak-anak laki-laki pada saat jadi imam menggunakan huruf hijaiyah adalah أُصَلِّيْ عَلَى هَذَا المَيِّتِ الطِّفْلِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى. Lafadz niat bahasa arab pada saat mengerjakan shalat jenazah anak-anak laki-laki pada saat jadi makmum menggunakan huruf hijaiyah adalah أُصَلِّيْ عَلَى هَذَا المَيِّتِ الطِّفْلِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى.
Lafadz niat bahasa arab pada saat mengerjakan shalat jenazah anak-anak perempuan pada saat jadi imam menggunakan huruf hijaiyah adalah أُصَلِّيْ عَلَى هَذِهِ المَيِّتَةِ الطِّفْلَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا لِلّٰهِ تَعَالَى. Lafadz niat bahasa arab pada saat mengerjakan shalat jenazah anak-anak perempuan pada saat jadi makmum menggunakan huruf hijaiyah adalah أُصَلِّيْ عَلَى هَذِهِ المَيِّتَةِ الطِّفْلَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلّٰهِ تَعَالَى.
Shalat jenazah hukum mengerjakannya adalah wajib kifayah. Di mana shalat jenazah harus dikerjakan minimal oleh sebagian orang yang ada di suatu lingkungan.
Sehingga jika sebagian orang telah mengerjakan shalat jenazah maka semua orang terbebas dari wajib mengerjakan shalat jenazah. Pelaksanaan ibadah shalat jenazah sedikit berbeda dengan cara pelaksanaan ibadah shalat pada biasanya.
Liputan6.com, Jakarta Tata cara dan bacaan sholat jenazah wajib dipahami oleh seluruh umat Islam, terutama laki-laki. Sebelum menguburkan jenazah wajib hukumnya untuk memandikan serta menyolatkannya. Dalam agama Islam, hukum memandikan jenazah adalah fardu kifayah, atau dengan kata lain merupakan hal yang berarti wajib dilakukan. Tapi, apabila sudah dilakukan oleh orang lain, maka kewajiban tersebut dapat gugur.
Selain kewajiban untuk memandikan jenazah, umat Islam juga harus paham bagaimana cara dan bacaan sholat jenazah. Sebab hal ini sangat wajib diketahui dan merupakan hal wajib pula yang harus dilakukan sebelum menguburkan jenazah.
Hukum untuk menyolatkan jenazah sendiri hukumnya juga merupakan fardu kifayah. Agar Anda tidak bingung ketika akan melaksanakan sholat jenazah, maka berikut ini Liputan6.com sudah merangkum dari berbagai sumber mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah yang wajib dilakukan dengan benar, Rabu (29/7/2020).
ZONABANTEN.com - Berikut adalah tata cara sholat jenazah anak-anak yang dilengkapi dengan syarat, niat, dan doanya. Shalat jenazah sama halnya dengan sholat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci badan, pakaian, dan tempatnya dari hadas kecil dan besar, serta menghadap kiblat. Letakkan jenazah di sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali jika sholat dilakukan di atas kubur atau sholat gaib.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Jenazah Laki-laki Lengkap dengan Syarat, Niat, dan Doanya. Sementara itu, sholat jenazah tidak ada rukuk dan sujud, serta tidak dengan adzan maupun iqamat, di bawah ini tata caranya:.
Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati ma'muuman lillaahi ta'aalaa (niat jenazah anak laki-laki).