Tata Cara Sholat Jamak Takhir Ashar Ke Maghrib. Liputan6.com, Jakarta - Pentingnya ibadah sholat bagi umat muslim diibaratkan seperti tiang utama. Sebab itu, sholat lima waktu adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan.
Jika dalam perjalanan, seorang muslim dapat melaksanakan sholat jamak takhir. Jamak takhir adalah keringanan dari Allah SWT dalam pelaksanaan sholat 5 waktu.
Namun, pelaksanaan sholat jamak hanya boleh dilakukan ketika seorang muslim tidak dapat sholat sesuai waktunya, misal sedang berpergian atau sakit. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penggabungan kedua sholat fardhu ini dibolehkan dengen ketentuan syarat tertentu. Seperti dilansir dari buku Panduan Sholat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, di antaranya karena hujan dan takut, sedang safar (bepergian), dan sebab sakit, lemah, atau kesulitan.
Selain itu, perbedaannya terlihat dari bacaan niat untuk masing-masing sholatnya. Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.".
Mengutip buku Panduan Sholat Untuk Perempuan oleh Dr. Nur Rofi'ah, pelaksanaan jamak di dalam sholat ini mulai disyariatkan pada tahun 9 Hijriah, tepatnya pada Perang Tabuk. Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak sholat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.". Perlu diingat kembali, melafalkan niat sholat jamak takhir dzuhur dan ashar atau pun maghrib dan isya dilakukan pada sholat yang pertama. Jadi, bila kamu berada di kondisi-kondisi yang disebutkan sebelumnya, jangan ragu untuk jamak sholat ya, detikers.
Niat sholat jamak taqdim – Mendirikan shalat merupakan rukun Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dilaksanakan kepada para hamba-Nya. Apabila kita melakukan perjalanan atau mudik, tentu penting untuk mengetahui tata cara sholat jamak dzuhur dan ashar. Dari Anas RA, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan sholat Dzuhur ke waktu ashar. Disebutkan dalam buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII yang ditulis Zainal Muttaqin MA, tata cara shalat Jama taqdim, di antaranya:.
Lafal latin: “Ushollii fardhol maghribi thalaatha raka’atin majmuu’an ma’al ‘isya’i jam’a taqdimi adaa-an lillahi ta’aalaa”. Lafal latin: “Ushollii fardlol ‘isyaa’i arba’a raka’atin majmu’ah ma’al maghribi jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa”.
Begitu juga ketika tengah berlibur di pantai atau alam yang sulit menemukan tempat ibadah, shalat bisa dilaksanakan. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa saat bepergian jauh dan berada di kendaraan, shalat tak menjadi penghalang.
Dalam sebuah hadits, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat Sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat”. Apalagi ketika melakukan perjalanan ke luar negeri dengan minoritas Islam, pasti sulit menemukan masjid atau tempat ibadah.
Dikutip dari buku Fiqh Ibadah Kajian Komprehensif Tata Cara Ritual Dalam Islam dari Ainul Yaqin, MA, sholat jamak artinya mengumpulkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu telah dicontohkan Rasulullah SAW. Berikut hadits tentang sholat jamak yang diceritakan Ibnu Umar:. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar.
Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.". Berikut bacaan niat sholat jamak takhir magrib yang digabung dengan isya:.
Shalat Jamak Takhir – Shalat merupakan salah satu di antara lima rukun Islam, yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh orang muslim dalam keadaan apa pun serta tidak boleh ditinggalkan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti perempuan yang mengalami haid dan lainnya. Dalam sebuah hadits dari Abi Ayyub al Anshari, ia berkata ‘bahwa Rasulullah SAW melakukan jamak maghrib dan isya di Muzdalifah pada haji wada’ (HR.
Artinya, aku berniat untuk melaksanakan sholat fardhu ashar dua rakaat dengan cara diqashar karena Allah Ta’aala. Artinya, aku berniat untuk melaksanakan sholat fardhu isya dua rakaat dengan cara diqashar karena Allah Ta’aala.
Ushollii fardlol zhuhri raka’ataini mustaqbilal qiblati majmuu’an bil ashri jam’a takhiiri qhasaraa illaahi ta’aalaa.
Dikutip dalam buku 'Kewajiban dan Adab Musafir' oleh Abdul Aziz Salim Basyarahil, menjamak antara dua sholat adalah sholat Dzuhur dan Ashar jamak taqdim pada awal waktu Dzuhur atau jamak takhir pada awal waktu Ashar atau Maghrib dan Isya jamak taqdim pada awal waktu Maghrib atau jamak takhir pada awal waktu Isya. Dalam sebuah hadits tentang sholat jamak, "Dalam Perang Tabuk apabila matahari telah menggeser ke Barat sebelum Rasulullah SAW berangkat, beliau menjamak Dzuhur dan Ashar. Dan bila berangkat sebelum matahari menggeser ke Barat beliau mengundurkan solat sampai tiba waktu Ashar.
Ibnu Taimiyah berkata: "Ketika Nabi SAW bersama para sahabat sholat jamak dan qoshor beliau tidak pernah menyuruh mereka untuk berniat. Artinya: "Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.". Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala.".