Tata Cara Sholat Idul Adha Nu. Hukum shalat id sunnah muakkadah alias sangat dianjurkan, meskipun bukan wajib. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali. Berikut tata cara shalat id secara tertib sebagai mana disarikan dari kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus. Pertama, shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî sunnatan li ‘îdil adlhâ rak'taini” kalau dilaksanakan sendirian.
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”. Setelah membaca doa iftitah, takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya. Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah idul adha terlebih dahulu hingga rampung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Jakarta: Sholat Iduladha merupakan ibadah salat sunnah dua rakaat yang dilakukan pada pagi hari di Hari Raya Idul Adha. Salat Idul Adha kedudukannya sama dengan salat Idul Fitri yang dianjurkan dikerjakan secara berjamaah Melansir laman NU Online, Syekh M Nawawi Banten dari mazhab Syafi’i ini menjelaskan kedudukan shalat Iduladha dan Idulfitri pada Kitab Nihayatuz Zain sebagai berikut:“Jenis kedua dari shalat sunnah yang ditentukan waktunya adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah (shalat dua Id, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha).
Shalat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW," seperti dikutip Medcom.id, Senin, 14 Juni 2021.Di tengah situasi pandemi covid-19 ini, salat Iduladha dapat dilakukan secara berjamaah di rumah. Ini mengacu pada ketentuan Kementerian Agama pada 2020 lalu.Selain sama-sama dianjurkan berjamaah, tata cara salat Idul Adha juga sama dengan salat Idul Fitri.
Perbedaannya hanya pada bacaan niat.Berikut tata cara sholat Iduladha yang dikutip Medcom.id dari NU Online:Ushalli sunnata li 'idil adha rak'ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta'alaArtinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang orang yang menyekutukanNya.
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagiNya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang orang yang berserah diri.
Pada 2020 M ini, kita melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di tengah musibah pandemi Covid-19. Shalat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 106). Ushalli sunnatan li Idil Adhā rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman/ma’mūman lillāhi ta‘ālā. Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Adha dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”. Setelah shalat dua rakaat, makmum dianjurkan untuk mendengarkan khutbah yang disampaikan khatib Idul Adha.
Khatib yang disyaratkan berdiri (bila mampu) saat berkhutbah disunnahkan menyela kedua khutbah dengan duduk sebentar. السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس.
Di antara yang membedakan antara shalat id (Idul Fitri atau Idul Adha) dan shalat sunnah pada umumnya adalah adanya khutbah. Keberadaan khutbah yang mengiringi pelaksanaan shalat bisa dianggap penanda bahwa shalat tersebut ada pada momen yang penting, seperti khutbah Jumat yang digelar pada hari berjuluk sayyidul ayyâm (rajanya hari) dan khutbah istisqa’ kala umat Islam dilanda kekeringan.Idul Fitri dan Idul Adha adalah waktu istimewa.
Perempuan haid juga bisa turut melakukan hal yang sama, meski terpisah dari tempat shalat (lihat hadits riwayat Imam Bukhari Nomor 928). Mereka berhak mendengarkan khutbah, melantunkan takbir, doa, atau dzikir lainnya.Dalam kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji diterangkan bahwa berbeda dari shalat Jumat, khutbah pada shalat id dilaksanakan setelah shalat dua rakaat usai, bukan sebaliknya.
Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim menjelaskan bahwa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar juga menunaikan dua shalat id sebelum khutbah.Hukum khutbah dalam shalat id memang sunnah. Namun, ketika dikerjakan ia harus tetap memenuhi rukun khutbah.
Ushallî sunnata-li ‘îdil adl-hâ rak‘ataini mustaqbilal qiblati (ma’mûman/imâman) lillâhi ta‘âlâ. Seseorang bisa saja, misalnya, melakukan keramas sebagai kebiasaan, namun ketika ia tidak diniatkan sebagai mandi wajib maka aktivitas keramas tersebut belum bisa menghilangkan hadats besar., niat berfungsi untuk membedakan antara aktivitas ibadah satu dan ibadah lainnya.
Sebagai catatan, kedudukan lafal niat hanyalah sekunder alias membantu orang yang hendak melaksanakan shalat agar lebih mantap dan fokus pada niatnya. Sementara yang primer tetaplah getaran batin tentang shalat Idul Adha itu sendiri. Imam Ramli mengatakan:“Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar lisan dapat membantu (kekhusyukan) hati, agar terhindar dari gangguan hati dank arena menghindar dari perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat”. (, juz I,: 437)Menurut Madzhab Syafi‘î, niat berarti sengaja melakukan sesuatu yang dilaksanakan berbarengan dengan aktivitas pertama saat shalat.
Artinya, dalam konteks shalat Idul Adha, jika melafalkan niat dilakukan sebelum takbiratul ihram maka niatnya itu sendiri dilaksanakan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
Hal tersebut tentu saja juga berimbas kepada sendi kehidupan, termasuk pelaksanaan ibadah dengan jamaah yang besar seperti Idul Adha. Tentu saja tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan shalat Idul Adha pada situasi normal. Syekh M Nawawi Banten dari mazhab Syafi’ ini menjelaskan kedudukan shalat Idhul Adha dan Idul Fitri pada kitab Nihayatuz Zain sebagai berikut:.
Artinya: Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Adha dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam/makmum karena Allah SWT. Pelaksanaan shalat Idul Adha di tengah pandemi harus dilakukan dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Setelah shalat dua rakaat, makmum dianjurkan untuk mendengarkan khutbah yang disampaikan khatib Idul Adha.
Ibadah sunnah tahunan ini mempunyai ciri khas masing-masing, hari raya Idul Fitri misalnya ditengarai dengan saling bermaaf-maafan, berkunjung ke sanak famili dan para kerabat. Karena pada malam tersebut kita dianjurkan untuk mengagungkan , memuliakan dan menghidupkannnya, anjuran ini sebagaimana terdapat dalam kitab Raudlatut Thalibin.
Sabda Nabi SAW berikut memberi penjelasan tentang memakai pakaian yang paling baik, riwayat dari Sahabat Ibnu Abbas RA,. Selain itu dianjurkan juga berangkat lebih awal supaya mendapatkan shaf atau barisan depan, sembari menunggu shalat Id dilaksanakan ia bisa bertakbir secara bersama-sama di masjid dengan para jama’ah yang telah hadir. Rasulullah SAW tidak keluar pada hari raya Idul Fitri sampai beliau makan beberapa kurma yang jumlahnya ganjil.
Biasanya sholat ini dilakukan di tanah terbuka, mengingat banyak sekali jemaah yang hadir pada saat pelaksanaan salat Idul Adha. Dilansir dari NU Online, jika dalam kondisi darurat seperti kasus penyebaran Covid-19 sekarang ini, pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilaksanakan di rumah dan melibatkan sedikit jemaah.
Adapun waktu pelaksanaan salat Idul Adha juga dilaksanakan setelah matahari terbit. "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.". Lalu, membaca kalimat tasbih seperti Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar. Apabila Anda menjadi seorang makmum, cukup menyimak surat lainnya pada imam membacakan suratannya.