Tata Cara Shalat Orang Sakit Sambil Duduk. “Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tidak shalat) selama 40 hari” (HR. “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Cara rukuknya dengan membungkukkan badan sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir.
Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau semisalnya sehingga wajah menghadap kiblat. Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya sama sekali namun masih sadar, maka shalatnya dengan hatinya.
Salat Bagi Orang Sakit. Dalam kondisi sakit terkadang membuat seseorang menjadi susah untuk berdiri hingga tidak mampu melakukan gerakan salat.
Ajaran agama Islam berusaha memudahkan umatnya untuk dapat beribadah dengan tenang, tulus ikhlas, dan merasa dekat dengan Allah. Tata cara salat bagi orang sakit, berbeda dengan gerakan salat biasanya.
Sesuai yang tercantum dalam kitab suci Al-Quran, surah al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Sehingga menunaikan salat bagi orang sakit tetap wajib hukumnya, selama masih berakal dan sudah baligh. Seperti yang telah Rasulullah sabdakan,. Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal (HR.
7307, Abu Daud no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami no.
JAKARTA, iNews.id - Tata Cara Shalat Duduk bagi orang yang memiliki udzur karena sakit atau sebab lain yakni dengan bersila, menselonjorkan kedua kaki maupun duduk iftirasy. Menjalankan shalat fardhu lima waktu merupakan kewajiban tiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Perintah shalat ini termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman dalam Surat Thaha ayat 14:. Kewajiban shalat lima waktu itu juga berlaku atau tanpa pengecualian bagi mereka yang sedang sakit, ibu hamil maupun orang lanjut usia. Bagi orang yang udzur syar'i seperti lumpuh maupun udzur hissi misalnya jika shalat dengan berdiri akan menyebabkan sakitnya lebih parah dibolehkan untuk shalat dengan duduk.
Jika tidak mampu, boleh dengan cara berbaring. Akan tetapi lebih baik dengan duduk iftiraasy yakni duduk bersimpuh dengan kedua telapak kaki terlipat ke belakang. Saat ruku, posisi badan membungkuk sampai dahi lurus di depan lutut.