Tata Cara Shalat Menurut Hpt Muhammadiyah. Dengan amalan sholat tersebut akan membuat sahabat muslim semua, dimudahkan dalam menjalani hisab di akhirat kelak. Sehingga tidak ada masalah bila sahabat muslim mau menggunakan bacaan sholat dari salah satu organisasi tersebut. Artinya: “Ya Tuhan kami, (hanya) untukMu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya ”.
Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiro, wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfir lii maghfirotan min ‘indika warhamnii, innaka antal ghofuurur rohiim. Sikap tersebut dibuktikan dengan patuhnya setiap individu, terhadap semua aturan dan keputusan yang telah dibuat bersama melalui persyarikatan. Untuk bacaan sholatnya perlu sahabat muslim beri perhatian khusus, karena ada perbedaan dengan organisasi Islam lain.
Sholat wajib 5 waktu adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat Muslim. Saat melaksanakan sholat, seseorang harus mengikuti 13 rukun sholat yang yang telah diajarkan oleh Rasulullah salallahu alaihi wasalam.
Lalu bagaimana dengan bacaan. wajib yang harus dibaca pada setiap gerakannya ?
Shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim (fardlu ain) yang harus dilaksanakan sebagai konskuensi melaksanakan ikrar (sumpah) dua kalimat syahadat. Apabila kamu telah selesai shalat, maka ingatlah kepada Allah, sewaktu berdiri, duduk dan berbaring.
Hadis dari Thalhah bin Ubaidillah bahwa ada seorang laki-laki penduduk Najed yang kusut rambut kepalanya, datang kepada Rasulullah saw. Adapun tata cara shalat wajib ( كَيْفِيَّةُ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ ) hasil keputusan konggres Muhammadiyah ke-18 di Solo tahun 1929 yang dituangkan dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), adalah :. seraya mengangkat kedua belah tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan ibu jarimu pada daun telingamu. apabila takbir ia mengangkat kedua tangannya sampai sejajar pada telinganya, begitu juga bila hendak ruku, dan bila mengangkat kepalanya dari ruku lalu mengucapkan:Samialla-hu liman hamidah, ia mengerjakan demikian juga. Seraya mengangkat kedua belah tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan ibu jarimu pada daun telingamu.
“Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah ?). Diriwayatkan, Ibnu Abbas Shalat gerhana bulan di Bashroh mengimami penduduknya dan mengatakan bahwa beliau melihat Rasulullah ?
“Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah ?). ?” (Jika kalian melihatnya) menunjukkan awal waktu karena pada saat terjadi gerhana, baru Shalat disyariatkan, sementara lafadz “??????
Lalu beliau berdiri kemudian membaca dengan panjang tetapi lebih pendek darpada bacaan yang pertama. Kemudian beliau bertakbir lalu Rukuk dengan lama tetapi lebih pendek daripada Rukuknya yang pertama.
“Dari Abdullah Bin Abbas bahwasanya beliau berkata; Matahari mengalami gerhana pada masa Rasulullah ?. Demikian pula Samuroh, bisa difahami bahwa beliau berada di Shof bagian paling belakang sehingga tidak mendengar suara Nabi ?. Dalam deskripsi tatacara yang dijelaskan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa tiap Rokaat dilakukan dua kali Rukuk. Selain Shalat, amalan lain yang disyariatkan saat terjadi gerhana adalah berdoa, dzikir, istighfar, shodaqoh, membebaskan budak dan semua amal-amal Taqorrub lainnya.
Istilah itu hanya untuk memudahkan menunjuk bacaan sholat yang dipakai oleh warga Muhammadiyah. Artinya: “Allah mendengar pujian dari orang yang memuji-Nya, Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji.
Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiro, wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfir lii maghfirotan min ‘indika warhamnii, innaka antal ghofuurur rohiim. Tiada sesiapa yang dapat mengampunkan dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah bagiku dengan keampunan daripada-Mu dan rahmatilah aku. Bacaan sholat di atas memang berbeda dengan yang diamalkan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia, meskipun demikian bukan berarti Muhammadiyah asal beda. Jawabannya adalah Muhammadiyah memilih salah satu dari bacaan-bacaan sholat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan metodologi (manhaj) tarjih. Justru sebaliknya dicari mana yang paling kuat dasarnya sesuai Al Qur’an dan Sunnah. Hadits yang dipakai pun harus punya derajat mutawatir, shahih atau paling tidak hasan.
Selain itu tidak dijadikan rujukan oleh Muhammadiyah, terutama menyangkut ibadah-ibadah khusus (ibadah mahdhoh) seperti sholat, puasa, haji dan sejenisnya.
Niat adalah maksud atau keinginan kuat di dalam hati untuk melakukan sesuatu. Suatau ibadah akan diterima bila memenuhi dua hal, yaitu niat dan contoh dari rasulullah saw. Artinya: “Sesungguhnya (sahnya) amal itu tergantung kepada niat ...” [Hadits Riwayat al-Bukhari dan Muslim]. Hadist tersebut menjadi salah satu dasar bagi Muhammadiyah bahwa niat dalam shalat tidak perlu dilafalkan. Telapak tangan dihadapkan ke kiblat dan diangkat setinggi pundak atau telinga.