Tata Cara Shalat Ghaib Rumaysho. Yaitu boleh melakukan shalat ghoib, namun bagi orang yang mati di suatu tempat dan belum disholati. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ dan Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam. Alasan mereka adalah karena tidaklah diketahui bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ghoib kecuali pada An Najasiy saja. Namun Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa sebagian ulama menganjurkan dilaksanakannya sholat ghoib bagi orang yang banyak memberikan manfaat dalam agama dengan harta, amalan, atau ilmunya.

Kesimpulan: Mengenai pensyariatan shalat ghoib terdapat perselisihan di antara para ulama yang mumpuni dalam masalah fiqih. Artinya shalat ghoib disyari’atkan apabila mayit tersebut belum disholatkan di suatu tempat.

Ringkasan Pengurusan Jenazah

Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu. Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah.

Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR.

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom. Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP.

Bacaan Sholat Jenazah Sesuai Sunnah

Tata Cara Shalat Ghaib Rumaysho. Bacaan Sholat Jenazah Sesuai Sunnah

Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. “Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR.

Pokok permasalahannya adalah pada perawi bernama Muhammad bin Ishaq Al Qurasyi yang merupakan seorang mudallis, dan dalam hadits ini ia melakukan ‘an’anah. “Ibnu Umar radhiallahu’anhu mengangkat tangannya di setiap kali takbir dalam shalat jenazah” (HR.

“Bahwasanya beliau biasa mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir di shalat jenazah” (dishahihkan Ibnu Hajar dalam Talkhis Al Habir, 2/291). Tidaklah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyalatkan jenazah Suhail bin Baidha’ dan saudaranya (Sahl), kecuali di masjid” (HR Muslim no. Yang lebih utama adalah diam sejenak dan tidak membaca apa-apa sebagaimana zhahir dalam hadits Abu Umamah radhiallahu’anhu.

Hukum Salat Gaib

Tata Cara Shalat Ghaib Rumaysho. Hukum Salat Gaib

Ketika orang kafir Quraisy di kota Mekah semakin menindas kaum muslimin, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk hijrah ke negeri Habasyah. Ketika Raja Najasyi meninggal dunia, malaikat Jibril ‘alaihis salaam mengabarkan tentang kematiannya di hari yang sama melalui berita wahyu. Jika di tempat meninggal si jenazah itu tidak ada kaum muslimin yang menyalatinya, maka disyariatkan salat gaib. Akan tetapi, jika di tempat meninggal si jenazah itu sudah ada kaum muslimin yang menyalatinya, maka salat gaib tidak disyariatkan.

Pendapat yang menyatakan bahwa Raja Najasyi tidak disalatkan ketika meninggal di negeri asalnya telah dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Jika ada satu saja yang beriman, orang mukmin tersebut tidak akan mengetahui bagaimanakah tata cara salat jenazah sedikit pun.

Pendapat ketiga ini juga dikuatkan dengan fakta bahwa para pembesar sahabat, di antaranya adalah khulafaur rasyidin yang empat, tidaklah dikutip bahwa kaum muslimin di negeri-negeri kaum muslimin yang jauh itu mendirikan salat gaib ketika para pembesar sahabat tersebut meninggal dunia. Jika kaum muslimin di negeri yang lain mendirikan salat gaib untuk mereka ketika meninggal dunia, tentu riwayatnya akan sampai kepada kita. Sebagai catatan, apabila ada di antara negeri kaum muslimin yang menguatkan pendapat keempat dan mengamalkannya, hal itu tidak kita ingkari.

Tata Cara Shalat Ghaib

Tata Cara Shalat Ghaib Rumaysho. Tata Cara Shalat Ghaib

Shalat ghaib bertujuan untuk memberikan doa kepada sesama Islam yang telah meninggal dunia. Shalat ghaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika Raja Najasyi meninggal dunia. Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.”.

Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.". Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.”. Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi makmum karena Allah ta'ala.”. Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai imam atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala”.

Artinya, “Saya niat sholat ghaib sebagai makmum atas mayit yang disholati dengan empat kali takbir fardhu kifayah karena Allah ta'ala”.

Related Posts

Leave a reply