Tata Cara Shalat Berjamaah Imam Wanita. Pada artikel kali ini akan dibahas bagaimana posisi berdirinya imam dan makmum dalam shalat berjama’ah. Juga sebagaimana hadits dari Abu Umamah Al Bahili, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika ada seorang yang memasuki masjid untuk shalat:.

وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . “Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam.

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyukai mendahulukan kanan dalam setiap urusannya, misalnya ketika memakai sandal, bersisir dan bersuci” (HR. Ini hanya menunjukkan ijtihad para sahabat dan semangat mereka agar ketika Rasulullah selesai shalat merekalah yang dilihat pertama kali.

Posisi Imam Dalam Shalat Berjamaah Kalau Imam Juga Wanita – MTT

Tata Cara Shalat Berjamaah Imam Wanita. Posisi Imam Dalam Shalat Berjamaah Kalau Imam Juga Wanita – MTT

Seorang peserta pengajian di Ranting Muhammdiyah Sapen Yogyakarta. Di manakah posisi imam wanita bagi shalat berjamaah khusus wanita, apa di tengah-tengah barisan (shaf) yang paling depan ataukah di tengah-tengah dan di sebelah muka shaf yang paling depansebagaimana shalat jamaah pria?

Imam bagi shalat berjamaah khusus bagi wanita adalah di tengah-tengah shaf yang pertama, lurus dengan barisan (shaf) itu, berbeda pdengan posisi imam bagi shalat berjamaah pria. Hal ini memahami beberapa Hadits dari berbagai riwayat, seperti tersebut di bawah ini.

“bahwasanya ‘Aisyah mengimami para wanita dalam sembahyang magrib, maka beliau berdiri di tengah-tengah jamaah dan menjaharkan qiraah.”. “bahwasanya Ummu Salamah mengimami para wanita di sembahyang maghrib dan berdiri beserta mereka di dalam shaf, dan menyaringkan bacaan.”. orang perempuan mengimami jamaah-jamaah perempuan dan si imamnya berdiri di tengah-tengah mereka (dalam barisan pertama).

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan Shalat

Tata Cara Shalat Berjamaah Imam Wanita. Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan Shalat

Pada zaman Rasulullah SAW kaum perempuan kerap hadir shalat berjamaah ketika situasi sedang kondusif. Riwayat dari Aisyah RA, "Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri shalat Subuh bersama Rasulullah SAW. Ummu Salamah RA juga menambahkan, "Di masa Rasulullah SAW, para wanita ikut hadir dalam shalat berjamaah.

Selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali ke rumah mereka.". Hanya, ada beberapa perbedaan pendapat dari para ulama bagaimana cara membaca ayat-ayat Alquran saat imam memimpin shalat jamaah jahriyah. Menurut Ustazah Aini, Mazhab Maliki mengungkapkan bahwa hukum imam wanita mengeraskan suaranya adalah makruh.

Namun, ini berlaku jika lingkungannya tidak ada lelaki yang bukan mahram. Jika terdapat mahram di lingkungan ketika dia shalat, imam tersebut sebaiknya melirihkan bacaan shalatnya.

Pendapat ini mengambil qiyas sebagaimana bolehnya lelaki boleh mendengar suara perempuan. Dengan catatan, suara perempuan tidak didayu-dayukan dan dimanja-manjakan, sehingga timbul fitnah dari pihak lelaki.

Related Posts

Leave a reply