Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa yang memperbolehkan sholat Idul Fitri dilakukan di rumah selama masa pandemi COVID-19 ini. MUI juga telah menyusun fatwa yang berisi tentang panduan kaifiat takbir dan sholat Idul Fitri saat pandemi COVID-19.

Dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan sholat Idul Fitri saat pandemi COVID-19 disebutkan beberapa hal sebagai berikut:. Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang), sholat idul fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/mushalla/tempat lain. Fatwa MUI juga menjelaskan mengenai tata cara sholat Idul Fitri di rumah dan dapat dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri (munfarid).

Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika pelaksanaan sholat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka sholat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah. Jika sholat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:.

c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada panduan kaifiat sholat Idul Fitri berjamaah) dalam fatwa ini. Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat sebagai imam karena Allah SWT.". Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT.".

Tata Cara Melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. Tata Cara Melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah

Akibat covid-19, umat muslim tidak bisa melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, masjid, atau tepi jalan. Sejumlah daerah juga telah memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang memiliki dampak lain. Melansir pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa terkait shalat Idul Fitri di rumah.

Otoritas ulama Indonesia ini juga mengeluarkan tata cara atau kaifiat mengenai takbir dan shalat Idul Fitri selama pandemi virus corona. Fatwa tersebut menyatakan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah maupun sendiri. "Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikian bunyi pernyataan fatwa MUI dengan Nomor 28 Tahun 2020 mengenai salat Idul Fitri di rumah.

Fatwa MUI Jelaskan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. Fatwa MUI Jelaskan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah

Sholat Id juga bisa dilaksanakan di rumah, baik itu secara berjamaah maupun sendiri. Meski pelaksanaan shalat Id ini disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid ataupun tanah lapang, namun sholat Id juga bisa dilaksanakan di rumah, baik itu secara berjamaah maupun sendiri (munfarid). Ada beberapa ketentuan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di kawasan Covid-19 yang dijelaskan dalam fatwa MUI tersebut. Dalam pedoman dari MUI ini disebutkan, bahwa sholat berjamaah di rumah dapat dilakukan dengan ketentuan jumlah jamaah yang sholat minimal 4 orang, yang terdiri dari satu orang imam dan 3 makmum.

"Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelakanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka sholat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah," demikian pernyataan dalam fatwa MUI tersebut. Selanjutnya, sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan secara sendiri (munfarid) jika jumlah jamaah kurang dari empat orang.

Di dalam fatwa tersebut, MUI juga menjelaskan tentang panduan kaifiat sholat Idul Fitri berjamaah. Panduan ini menjadi pedoman untuk melaksanakan sholat Id, baik secara berjamaah maupun sendiri.

"Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.".

Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Lengkap dengan Khutbah Singkat

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Lengkap dengan Khutbah Singkat

Berikut tata cara sholat Idul Fitri di rumah lengkap dengan khutbah singkat. Suara.com - Lebaran 2021 masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumah. Berikut tata cara sholat Idul Fitri di rumah lengkap dengan khutbah singkat. Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri Unik, Cocok Disebar di Medsos dan WA.

"Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai imam karena Allah Taala". "Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai makmum karena Allah Taala".

Baca Juga: Arti Allahu Akbar Walillahil Hamd dalam Takbir Hari Raya Idul Fitri. Baca Alfatihah dan surat pendek, dilanjutkan dengan tata cara sholat seperti biasa sampai tahajud akhir. Berpesan untuk keluarga sendiri agar terus bertakwa dan lebih meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Akhiri khutbah pertama Sholat Id di rumah dengan membaca ayat suci Alquran.

Belajar Bersama Ustadz tentang Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. Belajar Bersama Ustadz tentang Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul

Biasanya masjid-masjid ramai dengan aktivitas ibadah Ramadhan, seperti sholat tarawih, tadarus Qurán, kajian-kajian keislaman, dan i’tikaf, namun kali ini kita berada dalam kondisi pandemi Covid-19. Pandemi ini mengharuskan kita untuk beribadah di rumah masing-masing, apalagi kondisi Jakarta dan sekitarnya yang masih menunjukkan trend atau pergerakan Covid-19 dengan kurva naik. Karena itu, maka untuk membekali para pegawai dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing, LPMP DKI Jakarta melalui DKM At-Tarbiyah menyelenggarakan kegiatan pelatihan singkat yang diberi nama Belajar Bersama Ustadz dengan tema “Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Rumah”. Pelaksanaan kegiatan “Belajar Bersama Ustadz” berlangsung pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2020, mulai pukul 10.00 s.d 12.00 melalui zoom meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala LPMP DKI Jakarta yang sekaligus sebagai Pembina DKM At-Tarbiyah, Bapak Moch. Salim Somad, S.Kom., M.Pd dan dihadiri oleh 36 orang partisipan yang merupakan pegawai LPMP DKI Jakarta.

Dalam sambutan dan arahannya, kepala LPMP DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk seluruh pegawai, terutama bagi pegawai laki-laki yang akan menjadi imam sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Materi tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah, mulai dari hal-hal yang dianjurkan saat sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan sholat Id disampaikan dengan lengkap oleh Ustadz Muhammad Burhanudin, Lc., M.Pd.I.

Tak lupa, di akhir sesi “Belajar Bersama Ustadz”, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar sholat Idul Fitri yang disampaikan tertulis melalui chat di dalam zoom, maupun langsung secara lisan. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M, mohon maaf lahir dan bathin.

Sholat Idul Adha di Rumah, Tata Cara, Niat, dan Doanya

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. Sholat Idul Adha di Rumah, Tata Cara, Niat, dan Doanya

Merujuk pada Fatwa MUI 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.".

"Setelah itu disunnahkan untuk berhutbah, tetapi jika sholat sendiri tidak perlu ada khutbah," ujar pria yang juga akrab dipanggil Kiai Ni’am ini. Kiai Ni'am menambahkan, jika untuk yang belum terbiasa berkhutbah dan menjadi imam, agar mempersiapkan terlebih dahulu. Masih menurut fatwa di atas disebutkan bahwa ketentuannya sama, hanya saja dari segi niat adalah sebagai berikut:. اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ للهِ تَعَالَى "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat karena Allah ta’ala.".

Tata Cara Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Lengkap

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Rumah. Tata Cara Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Lengkap

Seluruh umat islam di dunia akan merayakan hari besar yakni Idul Fitri. Namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa saalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga.

Baca juga: Menag Yaqut Imbau Shalat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah Saja. Perintah Allah SWt dalam surat Al Kautsar ayat 2 “Dirikanlah sholat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Boleh meninggalkan sholat jum’at jika pagi harinya telah melaksanakan sholat id (jika idul fitri jatuh pada hari jum’at) hal ini ditafsirkan bahwa seseuatu yang sifatnya wajib bisa gugur karena sesuatu yang wajib pula. Saat hendak melaksanakan salat Idul Fitri, sebaiknya kita menghias diri dan memakai pakaian terbaik. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat sholat ‘ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Ada dua hadis yang membahas tentang tata cara menuju tempat ibadah salat Idul Fitri.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan jika dilakukan dengan berjamaah minimal jumlahnya empat, masing-masing seorang imam dan tiga makmum. Menurut Asrorun, secara umum ini sama dengan aktivitas biasa cuma bisa diperpendek, pelaksanaan dipercepat seiring dengan keamanan dan juga kenyamanan sebelum salat disunahkan untuk memperbanyak takbir tahmid dan tasbih kemudian menyeru asalah jami'ah serta aktivitas salat sebagaimana biasa.

Related Posts

Leave a reply