Tata Cara Niat Sholat Mayit. Bacaan sholat jenazah harus diketahui dengan benar secara berurutan dari niat hingga gerakan salam. Berbeda dengan sholat fardhu yang bertujuan untuk bertaqarub (mendekatkan diri) dan berdzikir (mengingat) Allah SWT. Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Artinya, jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain.
Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat. “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”.
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Usholli ‘alal mayyiti (sebut nama) algha-ibi arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Usholli ‘alal mayyitati (sebut nama) algha-ibati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”.
Shalat jenazah sama dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat. Namun bedanya sholat jenazah tidak ruku', sujud, azan dan iqamat.
Letak mayit yakni sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali. Niat sholat jenazah yakni menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap qiblat karena Allah.
"Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
Sambil meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sedakep), kemudian membaca surat Al Fatihah (tidak membaca surat yang lain). Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Mesjid Baru di Markas Partai.
Liputan6.com, Jakarta - Sholat mayit atau sholat jenazah adalah ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga para sahabatnya. Sebab itu, sholat jenazah merupakan satu ciri dari umat Muhammad SAW. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Namun, Al-Ashbagh berkata bahwa hukum sholat mayit adalah sunnah kifayah. Perbedaan antara fardhu kifayah yaitu bila sudah ada satu orang yang mengerjakannya, gugurlah kewajiban orang lain. Sedangkan sunnah kifayah, bila tak seorang pun yang melakukannya, tidak ada yang berdosa kecuali hanya kehilangan kesunnahan.
Dalam melaksanakan sholat jenazah tidak disyariatkan untuk berjamaah. Sehingga, sholat jenazah tetap sah meski dikerjakan seorang diri. Berikut dirangkum dari Merdeka, Selasa (19/10/21), mengenai sholat jenazah yang perlu diketahui. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Salah satu adab yang harus dilakukan oleh umat muslim ketika mengetahui bahwa saudara seiman mereka meninggal dunia, adalah dengan melakukan salat jenazah. Artinya: “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.” Apabila jenazah yang ingin kita salati tidak ada di hadapan kita karena satu dan lain hal, kita tetap bisa menyalatinya dengan melakukan salat ghaib jenazah. Artinya: “Saya niat salat atas jenazah (sebutkan nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.” Niat salat ghaib jenazah untuk jenazah perempuan اُصَلِّى عَلَى الْمَيِّتَةِ (فُلاَن) اْلغَائِبِةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى "Usholli ‘alal mayyitati (sebutkan nama) algha-ibati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.". Artinya: “Saya niat salat atas jenazah (sebutkan nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Bacaan di takbir pertama Canva.com, Edited by Romi Subhan Setelah membaca niat, tata cara selanjutnya adalah berdiri bagi yang mampu. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Paha Penyayang, pemilik hari pembalasan.
Ada pula salawat versi lebih panjang yang dapat dibaca saat salat jenazah.
Hukum. jenazah bagi umat Muslim adalah fardlu kifayah, yang berarti wajib dikerjakan oleh minimal 1 orang. Jika secara sengaja sama sekali tidak ada yang menyolatkannya, maka seluruh umat Islam akan berdosa.
Secara teknis, tata cara dan niat sholat jenazah berbeda dari tata cara sholat umumnya, karena tidak menggunakan gerakan ruku’, i’tidal, dan sujud.
Wali Kota Depok Mohammad Idris memimpin salat jenazah 7 korban kecelakaan Bus Subang di Masjid Masjid As-Shobariah, Citayam, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/1/2020). Ilustrasi Niat Sholat Jenazah Laki-laki dan Perempuan, Lengkap Beserta Tata Cara Pelaksanaannya. TRIBUNNEWS.COM - Berikut niat Sholat Jenazah lengkap beserta tata cara pelaksanaannya. Hukum sholat jenazah yakni fardhu kifayah artinya wajib dilakukan, tetapi apabila sudah dilakukan oleh muslim lainnya maka kewajiban ini gugur. Baca juga: Surat Al Fatihah Ayat 1-7, Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin serta Artinya. Dikutip dari Buku Pintar Panduan lengkap Ibadah Muslimah oleh Muhammad Syukron Maksum, sholat jenazah dilakukan tanpa rukuk dan sujud.
Selain itu juga tanpa azan dan iqamah.