Tata Cara Menjamak Shalat Rumaysho. Rukun Islam kedua itu juga wajib dikerjakan dalam keadaan apa pun termasuk saat bepergian atau safari. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu". Menjamak dan mengqshar sholat saat dalam perjalanan juga merupakan sedekah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Artinya: Yala bin Umayyah, katanya; "Aku berkata kepada Umar bin Khattab mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu.".
Umar menjawab; "Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: "Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Jamak taqdiim yaitu mengerjakan shalat di waktu yang pertama.
Jamak ta’khiir yaknimengerjakan shalat di waktu yang kedua.
Berikut ini beberapa contoh adanya masyaqqah sehingga diperbolehkan untuk menjamak salat sebagaimana yang dicontohkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala:. Orang ini boleh jamak, karena adanya masyaqqah kalau harus berwudu setiap kali masuk waktu salat.
Seseorang safar ke luar daerah karena ada acara keluarga dan sampai di tempat tujuan pukul 12.30 WIB. Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah sebagaimana hadis Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,.
Bilal kemudian masuk tenda, dan keluar lagi sambil membawa sisa air wudu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang nampak (dzahir) hadis ini menunjukkan bahwa beliau menjamak salat dalam kondisi singgah, tidak sedang berjalan di atas kendaraan.
Join Channel Telegram Muslim.or.id Dapatkan update artikel terbaru, nasihat singkat, free ebook, dan bahan untuk poster dakwah.