Tata Cara Dan Waktu Sholat Idul Adha. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai tempat membuat aktifitas masyarakat, terutama ibadah dilakukan dengan cara tidak biasa. Termasuk pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah yang diimbau dilakukan di rumah pada wilayah dengan kasus infeksi tinggi.
Namun, tidak sedikit Umat Islam yang masih kebingungan terkait tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha di rumah. Berikut penjelasannya menurut Kepala Sub Divisi Dakwah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Ma’arif Fuadi:.
Menurut Ma’arif Fuadi, sholat Idul Adha dalam pendapat mayoritas ulama hukumnya adalah sunnah. Disunnahkan berhenti sebentar setiap di antara dua takbir tambahan tersebut untuk membaca subhanalloh, walhamdulillah, walaa ilaaha illallohu Allahu akbar, atau membaca laa ilaaha illallohu wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu biyadihil khoir wahuwa alaa kulli syaiin qodiir,"katanya.
Ilustrasi niat sholat Idul Adha sendiri dan berjamaah lengkap beserta tata cara pelaksanaan di rumah. Diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Baca juga: Domba Hendak Dijual Saat Idul Adha Hilang Dicuri, Pelaku Ditangkap Usai Dipancing Polisi.
Baca juga: Ikuti Takbir Akbar Idul Adha 1442 Hijriah, Jokowi: Pandemi Butuh Banyak Kesediaan untuk Berkorban. Menilik kebiasaan masyarakat Indonesia, sholat Idul Adha biasanya dilaksanakan sekira pukul 07.00 waktu setempat.
Berdasarkan keputusan sidang isbat, Kementerian Agama RI mengatakan bahwa Idul Adha 1442 H akan jatuh pada Selasa (20/7/21), besok. Sebelum Bunda hendak melaksanakan salat Idul Adha, ada baiknya untuk melakukan sunnah lain yang perlu dilakukan, yaitu membersihkan diri.
Lebih lanjut tentang niat, waktu pelaksanaan, dan tata cara mandi keramas sebelum salat Idul Adha, Bunda bisa simak penjelasan di bawah ini:. Artinya: Sengaja saya mandi pada hari Raya Idul Adha Sunnah karena Allah Ta’ala. Untuk waktu pelaksanaan mandi keramas dapat Bunda lakukan sebelum atau setelah salat Subuh di pagi hari. Namun, sebenarnya Bunda juga dapat melakukan ini jauh sebelumnya yakni mulai tengah malam, seperti yang dikatakan Syekh Al-Baijuri.
Di Tanjungpinang, perayaan Iduladha yang dibarengi dengan pelaksanaan kurban dirayakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang mengenai tata cara penyelanggaraan Iduladha. Surat edaran itu bernomor 451/993/1.1.03/2021 tentang penyelenggaraan malam takbir, shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban untuk pengendalian penyebaran covid-19 dalam penerapan PPKM darurat di kota Tanjungpinang, yang ditandatangani Wali Kota Rahma, tanggal 14 Juli 2021. Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota, Rahma menegaskan bahwa penyelenggaraan malam takbir di Masjid, Musholla, atau Surau dapat dilakukan dengan pengeras suara secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk pelaksanaan shalat Iduladha di Masjid, Surau, Musholla atau tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah yang dikelola masyarakat, pemerintah, atau perusahaan maupun di lapangan terbuka, ditiadakan. Wali Kota menyatakan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam dan memenuhi persyaratan.
Sedangkan, pemotongan hewan kurban dilakukan diluar RPH-R harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta diawasi oleh satuan tugas penanganan covid-19. Selain itu, pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh petugas atau panitia yang telah divaksin covid-19 baik vaksin pertama atau vaksin kedua dan dinyatakan bebas covid-19 dibuktikan dengan hasil test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum hari penyembelihan, dengan difasilitasi oleh satuan tugas penanganan covid-19. Dalam edaran itu, wali kota mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing- masing dengan selalu mengikuti perkembangan informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Mulai hari itu pula, umat muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban yang dilaksanakan setelah sholat Idul Adha. Waktu pelaksanaan sholat Idul Adha sama seperti sholat Idul Fitri, yaitu dimulai pukul 7 pagi sampai waktu sebelum tergelincirnya matahari dan berjumlah dua rakaat. Menurut buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Syaikh DR. Alauddin Za'tari, waktu terbitnya sebagian matahari pun sudah dianggap cukup untuk memulai sholat Idul Adha.
Utamanya, sholat Idul Adha dikerjakan secara berjamaah di masjid. Namun, di tengah pandemi COVID-19 yang masih menghantui Indonesia, pemerintah mengimbau pelaksanaan takbiran hingga sholat Idul Adha bagi wilayah PPKM darurat dilakukan di rumah masing-masing.
Di luar PPKM darurat, dan bukan termasuk zona merah dan zona oranye, malam takbiran dan sholat Idul Adha dapat dilakukan setelah memenuhi ketentuan sebagai sebagaimana Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam akun YouTube Kemenag, Sabtu (10/7/2021). Mengutip dari buku yang berjudul Bimbingan Praktikum Ibadah karya Abudin Nata, adapun tata cara lengkap pelaksanaan sholat Idul Adha 2021 di rumah adalah sebagai berikut:. Artinya: "Aku berniat sholat Idul Adha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta'ala.".
Itulah tata cara dan bacaan niat sholat Idul Adha yang bisa diterapkan di rumah masing-masing. Simak Video: Idul Adha Saat PPKM Darurat, MUI: Takbir dan Salat Id di Rumah Saja.
JURNAL MEDAN -Pemerintah melalui Menteri Agama RI resmi telah meniadakan sementara peribadatan di tempat ibadah (sholat idul adha di rumah), malam Takbiran, sholat Idul adha saat masa PPKM Darurat. Untuk itu umat Muslim dimita sholat idul adha dilakukan di rumah.
Berikut tata cara sholat idul adhah 1442 H / 2021 M di rumah. Dalam artikel ini, Kami sajikan tata cara sholat idul adha 1442 H / 2021 M di rumah secara sendiri atau bersama keluarga.
Waktu pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H / 2021 M, sama seperti sholat Idul Fitri yakni dimulai pada pukul 7 pagi sampai waktu sebelum tergelincirnya matahari dan berjumlah dua rakaat. Berikut niat dan atata cara sholat idul adha.
Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Adha Bersama Keluarga di Rumah 'Bersabar dan Ikhtiar Lahir Batin di Masa Pandemi Covid-19'. Membaca niat sholat Idul Adha.
Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Ditambah berita buruknya saat ini bangsa Indonesia sedang berada dalam kondisi Siaga 1 Covid-19 gelombang ke dua. Untuk menekan angka penambahan kasus aktif virus corona pemerintah mengambil kebijakan dengan mengambil keputusan melalui Surat Edaran pemerintah bahwa sholat Idul Adha untuk kawasan di zona merah dengan pemberlakuan PPKM darurat dihimbau untuk melaksanakan sholat Ied di rumah saja. Bagi yang belum mengetahui tata cara dalam melaksanakan shalat Idul Adha. Berikut tata cara sholat Iedul Adha dan bacaannya:.
“Ushallii sunnatan liidil adha rok’ataini (makmuman / imaaman) lillahi ta’alaa.”. Artinya: “Aku berniat salat Iduladha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta’ala.”. Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.
Adapun panduan sholat Idul Adha dirumah merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Adha saat pandemi Covid-19. Berikut panduan sholat Idul Adha di rumah pada masa pandemi:.